Home » » Penutupan Terminal Khusus TKI Jangan Menjadi Sekedar Pengalihan Tanggung Jawab

Penutupan Terminal Khusus TKI Jangan Menjadi Sekedar Pengalihan Tanggung Jawab

Written By Ledia Hanifa on Rabu, 27 November 2013 | 10:47:00 PM


Rencana Menteri Tenaga Kerja dan Ttransmigrasi, Muhaimin Iskandar untuk menutup Terminal 4 atau Gedung Pendataan Kepulangan (GPK) TKI di Selapajang Bandara Internasional Soekarno-Hatta adalah tindakan yang tepat. Karena selama ini para TKI yang pulang dari luar negeri selalu menjadi bahan pemerasan oleh oknum-oknum tertentu.

Sistem penataan yang berkali-kali dicoba perbaiki di Terminal 4 yang khusus menjadi pintu pengembalian para pahlawan devisa nyatanya tidak kunjung dapat membuat mereka aman tiba di tanah air. Meskipun sesungguhnya tujuan dari pemisahan terminal khusus TKI ini justru demi kemudahan dan keamanan para tenaga kerja Indonesia ini. 

Dengan beralihnya para TKI dari terminal khusus ke treminal umum akan menghilangkan kesan diskrimnasi yang menimpa para TKI selama ini dan akan memberikan kepada para TKI ini perlakukan yang setara dengan masyarakat lainnya. 

Bukan pengalihan tanggung jawab 
Namun perlu juga kita cermati, agar pengalihan terminal kedatangan para TKI dari terminal 4 ke terminal umum tidak kemudian justru menjadi alasan bagi Kementrian Nakertrans untuk mengalihkan tanggung jawab mereka dalam mengurus persoalan-persoalan yang terkait dengan kepulangan para TKI. 

Undang-undang No 39 tahun 2004 secara tegas menyebutkan pada Pasal 77 bahwa setiap TKI mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan mulai dari pra penempatan, masa penempatan, sampai dengan purna penempatan. Dengan demikian tanggung jawab Menakertrans tetap mutlak berlaku walaupun konsep terminal kedatangan TKI telah diubah.

Ada kekhawatiran bahwa setelah terminal 4 tidak lagi digunakan sebagai pintu kedatangan TKI dan kemudian terjadi masalah bagi TKI, pihak menakertrans akan bersikap "cuci tangan", mengalihkan tanggung jawab dan menyalahkan pihak lain. 

Kita berharap, pada dasarnya pengalihan terminal kedatangan TKI tersebut harus menjamin keaman bagi TKI dan menutup peluang terjadinya kembali kasus-kasus eksploitasi oleh oknum-oknum kepada para TKI tersebut. Menakertrans harus menjamin kenyamanan para TKI setelah bekeja di luar negeri. Terminal umum harus juga menjaga keselamatan TKI dari kriminalitas.

Dari pengalihan terminal kedatangan TKI yang paling penting dan perlu untuk mendapat jaminan dari Menakertrans adalah pengawasan melekat terhadap orang-orang yang bertanggung jawab terhadap pemulangan TKI. Jangan sampai orang-orang tersebut tidak jelas kinerja dan tanggung jawabnya.

Selain itu koordinasi dengan berbagai instasi seperti kementrian BUMN, imigrasi dll untuk menertibkan terminal umum bagi TKI terutama untuk menghindari calo, pungli, oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan tindakan lainnya yang dapat merugikan bagi para pejuang devisa tersebut. Semoga!

0 comments:

Posting Komentar