Home » , » Biaya Haji Harus Jelas dan Adil

Biaya Haji Harus Jelas dan Adil

Written By Ledia Hanifa on Selasa, 10 Desember 2013 | 7:28:00 PM

Pembahasan mengenai penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2012 telah mendekati masa akhir. Masyarakat tentu saja berharap penetapan BPIH ini segera diputuskan agar bisa mendapat kepastian persiapan keberangkatan. Meski demikian, keputusan ini tetap tak bisa digesa hanya dengan alasan memberi kepastian penetapan biaya.

Ledia Hanifa, anggota panja BPIH menegaskan, “Bukan sekedar menerima berapa keputusan biaya haji yang harus ditanggung tetapi masyarakat berhak mendapat kejelasan dan keadilan dalam menanggung biaya ini.”

Dalam pembahasan soal BPIH selama ini, pemerintah berulangkali meminta kenaikan biaya haji dengan alasan adanya kenaikan beberapa komponen biaya seperti penerbangan karena terkait kenaikan harga bahan bakar. Namun DPR sendiri masih melihat bahwa komponen lain dari BPIH yang selama ini dipakai masih bermasalah. 

Karena itu, Ledia juga mengaku tidak sepakat dengan sistem penetapan BPIH yang diajukan pemerintah selama ini.  “Bagaimana mungkin beberapa kegiatan pejabat kementrian agama seperti perjalanan dinas, dimasukkan dalam komponen indirect cost BPIH yang jelas-jelas merupakan kepentingan kerja si pejabat,” kata aleg FPKS ini dengan geram.

Ketua Humas Kaukus Perempuan Parlemen RI ini kemudian menegaskan, semua biaya operasional penyelenggaraan haji harus dikeluarkan dari APBN. “Apa yang disetor oleh jamaah adalah hak jamaah, harus digunakan untuk kepentingan pelaksanaan ibadah haji yang terkait langsung dengan jamaah, jangan dipakai untuk kepentingan pekerjaan yang sudah tercakup dalam tugas pegawai kementrian.”

Beberapa contoh biaya yang masih dibebani pada jamaah meskipun semestinya diambil dari APBN misalnya biaya siskohat, media center, penyusunan dan sosialisasi kebijakan serta image building. “Padahal, komponen-komponen ini sah dibiayai dalam APBN serta APBD, bisa dilihat dari daftar belanja dirjen PHU Kemenag.”

Sementara soal paspor, Ledia menjelaskan bahwa jamaah tidak ditarik biaya paspor karena biaya pengurusan paspor itu sendiri sudah tercakup di dalam komponen BPIH. “Jadi bukan karena jamaah mendapat subsidi pemerintah.”

Karena itu, Ledia berharap, dengan merevisi daftar maupun besaran komponen BPIH masyarakat tidak lagi dibebani dengan biaya yang tidak perlu.



0 comments:

Posting Komentar