Home » , , » DPR Minta Masalah PKH Tuntas Dalam 6 Bulan

DPR Minta Masalah PKH Tuntas Dalam 6 Bulan

Written By Ledia Hanifa on Senin, 09 Maret 2015 | 12:47:00 AM

Bisnis.com, CIMAHI - Pimpinan Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa meminta kementerian terkait menyelesaikan semua persoalan yang timbul dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam waktu enam bulan.



Itu artinya, pada semester kedua di tahun 2015 ini, semua persoalan yang kerap kali muncul dalam program yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial tersebut harus tuntas.


"Dalam waktu enam bulan ke depan semua persoalan selesai sehingga PKH sudah siap landas. Bisa selesai," katanya, kepada wartawan seusai pertemuan dengan Wali Kota Cimahi, di Pemkot Cimahi, Senin (5/1/2015).


Dia menyebutkan, permasalahan yang kerap mewarnai program ini adalah data yang tidak valid. Misalnya keluarga yang mampu, tapi justru malah mendapatkan bantuan. Justru warga miskin yang malah tidak mendapatkan.


Tak jarang, kalangan legislatif menilai PKH sebagai salah satu program yang gagal karena dana yang disalurkan tidak tepat sasaran yakni bagi warga yang benar-benar miskin.


Hal ini disebabkan karena adanya validasi data yang tidak sinkron. Untuk itulah, pihaknya sedang mendorong ada pembaruan validasi data yang dilakukan pemerintah.


"Seharusnya pemerintah melakukan validasi data itu 6 bulan sekali. Seperti saat ini ada yang tidak sinkron sehingga pemerintah kota kesulitan," katanya.


Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kemensos, Andi Zaenal Abidin Dulung, mengatakan prosedur penyaluran bantuan PKH ini sudah di validasi jumlah penerima bantuannya yang tahun ini berjumlah 3 juta PKH atau sekitar 11 juta jiwa.


"Penyalurannya dilakukan setiap 3 atau 4 bulan sekali dengan total setiap keluarga itu mendapatkan bantuan maksimal sebesar Rp2,8 juta yang disesuaikan dengan pendidikan anak," ujarnya.


Editor : Adi Ginanjar Maulana
http://bandung.bisnis.com/read/20150105/61818/524337/dpr-minta-masalah-pkh-tuntas-dalam-6-bulan

0 comments:

Posting Komentar