Home » , , , » Pemerintah Diharap Kaji Ulang Besaran Biaya Penerbangan Haji

Pemerintah Diharap Kaji Ulang Besaran Biaya Penerbangan Haji

Written By Ledia Hanifa on Senin, 09 Maret 2015 | 1:18:00 AM

Komisi VIII DPR RI berharap pemerintah dapat mengkaji kembali besaran komponen biaya penerbangan haji. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah dalam rapat kerja gabungan dengan Menteri  Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Perhubungan, Selasa (27/1).

“Selama ini Komponen terbesar BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) adalah untuk pembiayaan pesawat atau penerbangan haji yang termasuk Direct cost. Saya berharap agar bapak Menhub dapat memberi masukan terkait perhitungan biaya penerbangan haji secara lebih cermat untuk komponen-komponen yang paling dominan. Hingga akhirnya kita bersama-sama bisa menurunkan BPIH tahun ini,” papar Ledia.

Ditambahkannya, selain meningkatkan koordinasi antar kementerian terkait, yakni Kementerian Agama dan Kementerian Perhubungan untuk mengkaji kembali besaran komponen biaya penerbangan haji, Komisi VIII juga berharap agar Kementerian Agama dapat meningkatkan negosiasi atau lobi kepada Pemerintah Arab Saudi untuk meningkatkan pelayanan penerbangan haji kepada jemaah haji Indonesia.

Bahkan, Komisi VIII juga berharap agar pemerintah meninjau ulang dan memperbaiki MoU (memorandum of understanding) penerbangan haji untuk meningkatkan pelayanan jemaah haji pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2016 mendatang.(Ayu), foto : andri/parle/hr.
http://www.dpr.go.id/berita/detail/id/9543

0 comments:

Posting Komentar