Home » , , , , » Kasus Kebakaran Hotel, Anggota Dewan: Masalah Makanan Jamaah Haji Harus Dikaji

Kasus Kebakaran Hotel, Anggota Dewan: Masalah Makanan Jamaah Haji Harus Dikaji

Written By Ledia Hanifa on Senin, 20 Juni 2016 | 1:54:00 AM



Wakil Ketua Komisi VII DPR, Ledia Hanifa mengatakan kasus Kebakaran yang terjadi di Hotel Sakaf al-Barakah di Wilayah Aziziyah, Makkah, Kamis (17/08/2015) disebabkan oleh kelalaian jama’ah haji asal Kediri Indonesia seharusnya tidak perlu terjadi.

“Sebenarnya sudah tidak boleh masak untuk menghindari yang seperti ini (kebakaran, red), tapi kan karena lama di sana, mencari makanan Indonesia juga susah,” jelas Ledia kepada hidayatullah.com Jum’at, (18/09/2015).

Seperti diketahui, kebakaran di Hotel Sakaf al-Barakah terjadi karena keteledoran seorang jemaah Indonesia yang memasak nasi menggunakan rice cooker, lalu ditinggal ke Masjidil Haram. [Baca: Kebakaran Hotel di Makkah Keteledoran Jamaah Indonesia Bawa Rice Cooker]

Menurut Ledia, faktor lainnya adalah pengumuman yang cenderung telat mengenai barang bawaan yang dilarang dibawa jama’ah saat haji. Juga soal jatah makan yang diterima selama penyelenggaran haji.

“Makan siang dapatnya hanya 15 hari, jadi mereka pada bawa (rice cooker ataupun peralatan masak lain, red). Pengumuman dilarang bawa ini itu baru diterima pas di Embarkasi, jadi banyak yang sudah terlanjur masuk koper,” paparnya.

Anggota DPR dari fraksi PKS ini melanjutkan, bahwa persoalan makan ini harus dikaji lagi, agar kedepan dapat terakomodir dengan baik.

“Ini masih akan dikaji lagi, namun sepertinya jama’ah menginginkan sepenuhnya dapat makan sepanjang masa haji,” jelas Ledia.

“Tahun ini baru pertama kali di Makkah dapat makan, itupun dari indirect cost jama’ah. Tentu kita harus berhitung uang jama’ah yang berangkat tahun ini berapa,” pungkasnya. */Yahya G. Nasrullah

 

0 comments:

Posting Komentar