Home » , , , » Legislator Senayan Temukan Banyak Anak-anak tak Punya Akte Kelahiran

Legislator Senayan Temukan Banyak Anak-anak tak Punya Akte Kelahiran

Written By Ledia Hanifa on Senin, 20 Juni 2016 | 12:26:00 AM



TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR – Salah satu permasalahan di wilayah perbatasan yang berhasil dikuak oleh Komisi VIII DPR RI adalah dokumen identitas anak-anak.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Hj Ledia Hanifa Amaliah menjumpai sejumlah anak-anak di Nunukan tak memiliki identitas berupa akte kelahiran.

Selain di Pulau Nunukan, pihaknya juga meyakini masih banyak anak-anak yang mendiami wilayah perbatasan tanpa dilengkapi dokumen identitas tersebut. Padahal kata Ledia, dalam sistem perlindungan anak, setiap anak berhak atas identitas

“Meskipun dia baru ditemukan, ataupun bukan dari keluarga yang terlahir secara administrasi dengan baik, anak berhak atas identitas. Ketika kemarin kami di Ponpes Mutiara Bangsa Nunukan, ternyata banyak anak tidak punya akte kelahiran. Padahal mereka punya hak untuk itu,” sebut Ledia usai gelaran pertemuan antara komisi VIII DPR RI dengan Pj Gubernur Kaltara Triyono Busi Sasongko dan jajarannya, di Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (6/8/2015).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menyatakan persoalan terdapatnya anak-anak yang tidak memiliki akte kelahiran tak semestinya terjadi. Pasalnya, di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebutnya memiliki banyak program yang berkaitan dengan pemberian akte kelahiran gratis.

Dikhawatirkan, tanpa identitas kependudukan dan akte kelahiran sejak masa kecil akan mengganggu masa depan sang anak.

“Anak-anak ini akan susah punya KTP dan akan meneruskan sekolah, persyaratannya mereka harus punya akte kelahiran. Kemudian nanti untuk membuat ijazah. Memasuki usia dewasa juga diperlukan saat akan menikah. Jadi sebetulnya ini rentetan yang sangat panjang. Dan sebetulnya identitas itu adalah hak mereka yang harusnya terima,” katanya.

Selain itu, dikhawatirkan pula tanpa dokumen administrasi kependudukan bakal dijadikan peluang oleh negara tetangga untuk menggaet anak-anak Indonesia berpindah ke negara tetangga, Malaysia.

“Kemungkinan juga bisa perpindah ke negara tetangga. Artinya kita tidak bisa menutup mata bahwa ada banyak yang memiliki dua identitas. Dan ini juga jadi problem ke depannya. Karena Indonesia menganut sistem kewarganegaraan tunggal,” tambahnya.

Persoalan tersebut menurutnya bukan semata kesalahan orang tua, juga pemerintah. Persoalan hak anak atas dokumen identitas hanya belum dipahami oleh banyak pihak.

“Ini orang tuanya yang tidak paham, atau kemudian pemerintah sendiri harus lebih antisipatif dalam persoalan ini. Tetapi tidak sepenuhnya juga bahwa ini adalah kesahan pemerintah. Dan jika kemungkinan terkategori sebagai anak yang tidak terurus orang tua dan kemiskinan, ini kan harusnya masuk database terpadu untuk mendapatkan bantuan langsung dari pemerintah,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya melalui Komisi VIII DPR RI berjanji akan membawa persoalan dokumen identitas anak perbatasan tersebut ke pusat untuk dibicarakan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya kata Ledia, persoalan tersebut merupakan kewenangan lintas lembaga/instansi.

“Ketika kita bisacara soal lintas, maka kewenangannya intansi pencatatan itu sejauh mana. Itu harus didiskusikan lebih dalam lagi. Kasus seperti ini harus dibawa pembahasan sampai ke tingkat pusat,” tegasnya.

Ia mengakui, persoalan dokumen identitas anak-anak perbatasan memang sedikit luput dari perhatian, tak hanya di Nunukan namun hampir di seluruh wilayah perbatasan.

“Persoalan ini harus dipikirkan karena daerah di luar pulau Jawa ada yang sulit secara transportasi penjangkauannya. Jadi sebagaimana dikeluhkan bahwa pencatatannya kalau bisa dicatat ke kota, sementara mereka ada di pedalaman yang sulit menjangkau kota. Itu juga problem,” ujarnya.

“Kami akan coba dorong supaya ada perhatian khusus karena ini daerah perbatasan dan kemungkinan akan selalu berulang. Jika orang tua tidak punya identitas, anaknya yang kemudian akan terbawa. Padahal sebetulnya ini tidak boleh terjadi. Jadi harus ada penanganan khusus untuk daerah perbatasan seperti di Nunukan itu,” tandasnya. 

http://kaltim.tribunnews.com/2015/08/06/legislator-senayan-temukan-banyak-anak-anak-tak-punya-akte-kelahiran?page=3

0 comments:

Posting Komentar