Home » , , , » DPR Segera Sahkan RUU Disabilitas Menjadi Undang-Undang

DPR Segera Sahkan RUU Disabilitas Menjadi Undang-Undang

Written By Ledia Hanifa on Rabu, 21 September 2016 | 11:56:00 PM

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa, menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk segera mengesahkan RUU Disabilitas menjadi Undang-Undang. Bahkan, menurut Ledia, seharusnya hal itu dapat diselesaikan dalam satu masa sidang saja di tahun 2016 ini.

“Karena itu segala dukungan dari berbagai kalangan untuk kepentingan ini, sangat kami harapkan dan kami terima dengan tangan terbuka,” jelas Ketua Panja RUU Penyandang Disabilitas ini dalam siaran persnya yang diterima jabarprov.go.id, Rabu (27/1).

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Jabar Satu yang meliputi Kota Bandung-Kota Cimahi ini menjelaskan,  Selasa (26/1), Fraksi PKS DPR RI mendapatkan masukan dari sembilan orang pemerhati Penyandang Disabilitas yang tergabung dalam Pokja Disabilitas. Secara bergantian, perwakilan dari Pokja Disabilitas, menyampaikan situasi terkini yang dihadapi para penyandang disabilitas, serta harapan dan saran terhadap RUU Disabilitas yang sedang memasuki pembicaraan tingkat I antara DPR dan Pemerintah.

Pertemuan yang berlangsung syahdu ini, kata Ledia,  juga dihadiri oleh Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS lainnya, seperti Hidayat Nur Wahid dan Fikri Faqih, serta Wakil Ketua Bidang Kesra Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis.

http://www.jabarprov.go.id/index.php/news/15819/2016/01/27/DPR-Segera-Sahkan-RUU-Disabilitas-Menjadi-Undang-Undang

0 comments:

Posting Komentar