Home » , , , » Komisi Agama DPR: Kemenag Kurang Tanggap Soal Gafatar

Komisi Agama DPR: Kemenag Kurang Tanggap Soal Gafatar

Written By Ledia Hanifa on Rabu, 21 September 2016 | 11:51:00 PM

Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Ledia Hanifa Amaliah menilai Kementerian Agama kurang tanggap dalam mengawasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang belakangan dianggap meresahkan masyarakat.

"Komisi VIII sudah minta keterangan dari Kemenag dan mereka sampaikan bahwa Gafatar memang bukan gerakan baru. Kalau memang sudah lama, seharusnya sudah ada penyelidikan lebih dalam," kata Ledia yang komisinya membidangi agama dan sosial ini saat ditemui CNN Indonesia.com di ruang rapat Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa (19/1).

Apalagi, kata Ledia, ada divisi pembinaan masyarakat di Kemenag. Ia menilai divisi itu seharusnya bisa lebih dekat dengan masyarakat dan segera mengambil sikap bila ada organisasi seperti Gafatar yang mulai berkembang.
•   
"Mereka juga punya penyuluh agama. Kesadarannya bagaimana? Divisi penelitian dan pengembangan juga mengapa tidak ambil tindakan? Kami melihat mungkin masalahnya karena kurangnya komunikasi antara penyuluh, litbang, dan divisi lainnya," kata Ledia.

Meski sudah mendiskusikan hal ini dengan Kemenag, Ledia menyatakan sampai saat ini belum ada solusi yang ditemukan untuk mengatasi masalah Gafatar. Jawaban Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga dinilai masih normatif.

"Kami minta mereka bergerak cepat dan berkoordinasi dengan aparat keamanan. Namun masyarakat juga harus kritis. Kalau ada orang di sekitarnya hilang, belum tentu karena ikut Gafatar," katanya.

Ledia sendiri mengaku sering mendengar isu-isu soal Gafatar. Ia mengatakan kerap mendengar bahwa orang yang ikut Gafatar kerap mengasingkan diri dari kehidupan sosialnya, bahkan dari keluarga intinya sendiri.

"Waktu dilacak dan ditemukan ternyata sudah ikut Gafatar. Orang tuanya menceritakan bahwa anaknya dijanjikan lahan. Ini kan berarti ada yang aneh," ujarnya.

Gafatar telah berkali-kali berganti nama meski ditetapkan sebagai organisasi terlarang. Sebelumnya, kelompok ini dikenal sebagai Komunitas Millah Abraham atau Komar.

Sejak 2011 pula Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa Gafatar merupakan aliran sesat. Gafatar mengajarkan muslim tidak perlu salat dan puasa. Menurut mereka, yang terpenting adalah berbuat baik kepada sesama.

Organisasi ini dipermasalahkan setelah dokter Rica Tri Handayani dilaporkan hilang. Rica merupakan mantan anggota Gafatar yang kembali aktif di organisasi itu.

Dia ditemukan di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Sebelum hilang, Rica meminta izin kepada suaminya melalui surat untuk berjuang melaksanakan perintah Tuhan.
http://www.cnnindonesia.com/politik/20160119155804-32-105337/komisi-agama-dpr-kemenag-kurang-tanggap-soal-gafatar/

0 comments:

Posting Komentar