Home » , , , , , » Komisi VIII Dorong Lingkungan Masyarakat yang Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual

Komisi VIII Dorong Lingkungan Masyarakat yang Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual

Written By Ledia Hanifa on Kamis, 22 September 2016 | 12:09:00 AM

Anggota Komisi VIII DPR RI menegaskan harus ada penyiapan lingkungan di masyarakat untuk menciptakan kondisi yang dapat melindungi anak dari kejahatan seksual.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifah, kepada RRI, Kamis (4/2/2016), mengatakan pula harus ada upaya yang dapat mencegah media menayangkan materi-materi yang dapat menstimuli orang dewasa melakukan kejahatan seksual terhadap anak.

"Kita perlu memperhatikan bagaimana sistem di dalam masyarakat kita bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak. Bukan berarti menghalang-halangi anak, tidak, tetapi juga tetap harus menjaga mereka, melihat, punya kesadaran kita untuk melakukan pemberian perlindungan kepada anak-anak ini sendiri," kata Ledia Hanifah.

Ledia menambahkan pula korban anak-anak tersebut harus segera direhabilitasi dengan menerapkan sanksi restitusi kepada para pelaku tindak kejahatan seksual terhadap anak hingga mereka sembuh. (NGH/DS/Foto: Antara)

0 comments:

Posting Komentar