Home » , , , » Jangan Dipungut Iuran BPJS Data Warga Miskin Masih “Rancu”

Jangan Dipungut Iuran BPJS Data Warga Miskin Masih “Rancu”

Written By Ledia Hanifa on Selasa, 11 Juli 2017 | 2:05:00 AM

BISNIS BANDUNG – Komisi VIII DPR menyebut, salah satu upaya untuk menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat  bisa dilakukan pemerintah dengan membebaskan iuran BPJS kepada mereka yang berhak.
Dikemukakan anggota Komisi VIII DPR RI  Hj. Ledia Hanifa Amaliah, S.Si, M. Psi.T ,  untuk menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat  dengan memberikan bantuan kesehatan melalui pembebasan iuran Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi yang berhak , namun ironisnya persoalan penetapan siapa  yang berhak menjadi penerima bantuan iuran, sampai penetapan data terakhir berbasis tahun 2015 akurasi dan validasi data, masih banyak ditemukan kelemahan.
Dikatakan Ledia, berbagai laporan yang diterima Komisi VIII berdasarkan temuan lapangan mengenai data warga miskin masih “rancu”, bermasalah. Misalnya, kata Ledia , mereka yang benar-benar tidak mampu tidak  terdaftar, sebaliknya yang mampu terdaftar, ada yang sudah meninggal dunia tetap terdaftar, ada yang terdaftar ganda  , hingga mendapat dua kartu BPJS dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan sebagainya.
Permasalahan pendataan yang sudah berlangsung bertahun-tahun, akan menghambat proses penanggulangan kemiskinan secara mendasar, karena tidak tepat sasaran dan berpotensi memunculkan “gesekan” di tengah masyarakat.
Munculkan Kecurigaan
“Masyarakat yang mendapati ketidakakuratan data , curiga ada permainan data pada pemangku kepentingan ,”ungkap Ledia melalui surat elektroniknya (e-mail) yang diterimaBB , Senin (27/6/16).
Terkait hal itu, perangkat pada tingkat RT, RW dan Kelurahan secara khusus tidak dilibatkan dalam proses pendataan,  sehingga mereka harus terkena “getahnya”. “Dalam proses pemutakhiran verifikasi dan validasi data penerima bantuan iuran tahun 2017, hal-hal semacam ini agar tidak terulang lagi,”tutur Ledia.
Anggota legislatif dari daerah pemilihan Kota Bandung dan Cimahi ini berharap, dengan perkiraan tambahan penerima bantuan iuran sekitar 2 juta jiwa, dan peningkatan anggaran pemutakhiran data sekitar Rp 60 miliar , permasalahan pendataan tahun-tahun sebelumnya dapat di atasi. “Para penerima bantuan, harus jelas terdata by name by address dan prosesnya diharapkan melibatkan unsur RT, RW atau Kepala Desa untuk meningkatkan akurasi dan validasi data,” kata Ledia.
http://bisnisbandung.com/jangan-dipungut-iuran-bpjs-data-warga-miskin-masih-rancu/

0 comments:

Posting Komentar