Home » , , , » DPR Temukan Toilet dan Laboratorium Sekolah di Papua Tak Ramah Anak

DPR Temukan Toilet dan Laboratorium Sekolah di Papua Tak Ramah Anak

Written By Ledia Hanifa on Selasa, 03 Oktober 2017 | 11:47:00 PM

Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI ke Papua menemukan toilet dan laboratorium sekolah di Papua tidak ramah anak. Fasilitas sekolah yang tidak ramah anak ini ditemukan  saat Tim Komisi X mengunjungi SDN Entrop, SMPN 5, SMAN 4, SMKN 2 Kota Jayapura dan SMKN Penerbangan Sentani,  di Papua, Senin (31/07/2017).

Sebagaimana disampaikan Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah bahwa jika berbicara sekolah ramah anak, maka ada aspek-aspek yang harus diperhatikan diantaranya tata letak toilet  (kamar mandi) yang mudah diawasi.

"Dari sekolah yang kita kunjungi, toilet  letaknya jauh sekali ada di belakang, padahal itu ada aspek yang sangat berbahaya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ledia tegaskan jika letak toilet  terlalu jauh maka potensi kejahatan terhadap anak akan semakin besar, akses orang luar masuk juga semakin besar dan potensi bullying juga semakin besar.

"Jika toilet  terletak di tengah, maka akan lebih segar dan mudah dikontrol dan diawasi oleh para guru," terangnya.

Selain itu, menurut Politisi PKS ini, dari kunjungan ke sekolah-sekolah di Jayapura, kondisi laboratorium juga kurang memenuhi standar keamanan. Seperti tidak memiliki lemari untuk menyimpan bahan-bahan kimia, ruang laboratorium yang bocor serta sirkulasi udara yang kurang dan tentu itu sangat berbahaya bagi keamanan anak.

"Persoalan ini memang menjadi sebuah PR yang besar karena ternyata  Kemendikbud tidak memiliki SPM (standar pelayanan minimum) untuk mendirikan sebuah sekolah ramah anak," tegas Ledia.

Ledia juga berharap Kemendikbud bisa bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk membuat SPM pembuatan laboratorium maupun toilet, sehingga bisa menciptakan rasa aman anak.

Sekolah ramah anak harus aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi. Selain itu, mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak dalam dunia pendidikan.

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus segera mengeluarkan SPM untuk sekolah ramah anak sehingga sekolah akan melakukan hal yang sama untuk terciptanya sekolah ramah anak dan aman bagi anak," tutupnya
http://www.dpr.go.id/berita/detail/id/17173/t/DPR+Temukan+Toilet+dan+Laboratorium+Sekolah+di+Papua+Tak+Ramah+Anak++

0 comments:

Posting Komentar