Home » , , , , , » Legislator PKS: Pemilu 2019 Bukan Ajang Memecah Belah Bangsa

Legislator PKS: Pemilu 2019 Bukan Ajang Memecah Belah Bangsa

Written By Ledia Hanifa on Rabu, 10 Oktober 2018 | 2:09:00 AM

Masyarakat diminta memaknai Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sebagai perwujudan demokrasi di Indonesia, bukan ajang memecah belah bangsa hanya karena beda pilihan.
Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah mengatakan, Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 merupakan konsensus untuk menghadirkan pemimpin agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan baik di negeri ini.

"Masyarakat harus diedukasi bahwa suasana hangat jelang pileg dan pilpres ini bukan suasana untuk memecah belah bangsa," kata Ledia dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR di Park Hotel, Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung, Selasa (11/9/2018).

Sebagai sebuah konsensus, ujar Ledia, Pemilu 2019 juga telah diatur dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Undang-Undang (UU) Pemilu, UU Partai Politik (Parpol), UU Pilpres, dan aturan yang mengikat. "Siapa yang dipilih jangan emosional, harus rasional. Kita ingin memahamkan bahwa proses demokrasi berjalan di Indonesia," ujar dia.

Dalam kegiatan yang dihadiri kader dan struktur Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Ledia menekankan, masyarakat harus terbiasa dengan kehidupan berdemokrasi, termasuk terbiasa menghadapi persoalan yang muncul dalam proses demokrasi tersebut.

"Jangan membayangkan kalau ada pertarungan demokrasi bakal rusuh. Sepanjang penyelenggara, pengawas, dan peserta semua tertib mengikuti aturan dan tidak memaksakan kehendak, tidak akan menjadi masalah. Tapi jika ada yang memulai curang, baru itu akan menjadi masalah," tutur Ledia.

Anggota Fraksi PKS DPR ini juga meminta seluruh kader dan struktur PKS terus berupaya memberikan pendidikan politik agar masyarakat betul-betul memahami bahwa Pemilu 2019 merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia. "Ini waktu yang tepat untuk memberikan pendidikan politik terkait situasi yang akan dihadapi sampai April 2019," tegas dia.

Ledia mengungkapkan, Sosialisasi Empat Pilar MPR juga menjadi bagian dari ikhtiar untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila. Dia menegaskan, PKS tidak pernah mempermasalahkan, apalagi berpikir mengubah Pancasila sebagai dasar negara.

"Tapi kadang banyak yang menganggap, karena PKS basisnya muslim, terus dicap gak mau menggunakan Pancasila sebagai dasar negara. Itu gak ada buktinya, itu seringkali dibenturkan. Ini yang justru akan memecah belah bangsa," ungkap Ledia.

Dalam kesempatan itu, Ledia juga menyoroti persoalan data pemilih yang diduga bermasalah dan dapat memicu persoalan di Pemilu 2019. Berdasarkan validasi data pemilih yang dilakukan PKS, terdapat 25 juta pemilih ganda.

Hasil validasi tersebut tak jauh berbeda dengan hasil validasi Partai Gerindra mendapati 24,8 juta pemilih ganda. "Dalam sejarah pemilu di Indonesia, data pemilih selalu jadi masalah. Kalau datanya gak benar, validitas pemilu akan dipertanyakan," tandas Ledia yang juga Ketua Bidang Humas DPP PKS itu.

Karenanya, PKS bersama partai koalisi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2019. Langkah tersebut harus dilakukan agar Pemilu 2019 berjalan baik sesuai harapan masyarakat. "Ini saling menguatkan, bukan untuk menghambat pemilu, tapi memperbaiki kualitas pemilu agar lebih baik lagi," pungkas Ledia.
https://jabar.sindonews.com/read/1276/1/legislator-pks-pemilu-2019-bukan-ajang-memecah-belah-bangsa-1536660549

0 comments:

Posting Komentar