Home » , , , , » Ledia Hanifa: Profesi Desainer Kreatif Perlu Terakomodir Dalam RUU Ekraf

Ledia Hanifa: Profesi Desainer Kreatif Perlu Terakomodir Dalam RUU Ekraf

Written By Ledia Hanifa on Selasa, 26 Maret 2019 | 11:56:00 PM

Jakarta (20/12) -- Dalam rangka mencari masukan tentang RUU Ekonomi Kreatif komisi X DPR RI melakukan uji publik RUU Kreatif bersama berbagai elemen masyarakat di Makasar, akhir pekan lalu. Dalam diskusi yang melibatkan komunitas, pelaku usaha, pemerintah daerah juga akademisi ini salah satu hal yang menjadi sorotan pembahasan adalah soal profesi desainer bidang kreatif.
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amalia menilai ekonomi kreatif erat kaitannya dengan peran seorang desainer kreatif.

"Peran desainer kreatif menjadi penting karena mereka merupakan sosok perencana atau pembuat nilai tambah bagi sebuah produk pun jasa," terang Ledia di Makasar, rabu (19/12/2018).

Ledia Hanifa juga menjelaskan, dalam agenda tersebut dia mendapatkan masukan dari salah seorang penggiat ekonomi kreatif yang merasa kebutuhannya sebagai desainer belum terakomodasi di dalam RUU Ekraf tersebut.

"Jika RUU ini akan diundangkan semua hal yang berkenan dengan profesi yang termasuk dalam 16 subsektor ekonomi kreatif memang harus jelas nomenklaturnya. Sehingga kita tidak hanya menghargai produk kreatif tetapi juga menghargai SDMnya," kata Ledia.

Anggota Legislatif yang berasal dari Fraksi PKS ini melanjutkan, pada 16 subsektor ekonomi kreatif yang dijabarkan pemerintah lewat Badan Ekonomi Kreatif beragam profesi desainer kreatif perlu dibuat lebih rinci seperti desainer grafis, desainer games, desainer tekstil, animator dan masih banyak lagi.

"Pengenalan dan penghargaan terhadap berbagai jenis profesi ini diharapkan dapat mempercepat tumbuhnya industri kreatif di negeri ini karena pelakunya akan lebih terlindungi posisi dan hasil karyanya di negeri sendiri," tutupnya.



http://pks.id/content/ledia-hanifa-profesi-desainer-kreatif-perlu-terakomodir-dalam-ruu-ekraf

0 comments:

Posting Komentar