Home » » Hadapi ACFTA, BPOM Perlu Revitalisasi Diri

Hadapi ACFTA, BPOM Perlu Revitalisasi Diri

Written By Ledia Hanifa on Jumat, 22 November 2013 | 5:48:00 AM


Perjanjian perdagangan bebas ASEAN-Cina yang dimulai per 1 Januari 2010 telah memungkinkan berbagai produk dari negara-negara ASEAN dan Cina memasuki Indonesia dengan bea nol persen.  Ini tentu berdampak pada meningkatnya serbuan barang-barang impor memasuki pasar Indonesia  seiring diberlakukannya pelaksanaan kesepakatan perdagangan bebas di intra-ASEAN [ASEAN free trade area/AFTA| dan antara China dan ASEAN (ASEAN - China Free Trade Agreement/ACFTA) ini.

Dari sekian  banyak serbuan produk ini, salah satu persoalan krusial yang perlu diperhatikan bersama adalah persoalan masuknya makanan, kosmetika dan obat-obatan termasuk jamu dari negara lain. Secara realita saat ini pasar kita memang sudah banyak disuplai produk makanan dan obat-obatan dari luar negeri yang belum tentu terjamin keamanan dan kualitasnya untuk dikonsumsi.  Maka keleluasaan lebih yang dimunculkan pasca ACFTA tentu membutuhkan proteksi  bagi masyarakat semakin gencar dankuat,  apalagi mengingat selama ini telah banyak terjadi kasus-kasus kesehatan yang ditimbulkan dari produk-produk dalam dan luar negeri yang tak berkualitas yang lolos dari pengawasan.

Untuk itu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sebagai lembaga pemerintah yang merupakan salah satu garda depan dalam hal perlindungan terhadap konsumen seharusnya dapat menjalankan tugasnya secara lebih proaktif,  serta menghindarkan diri menjadi lembaga yang reaktif, yang bergerak manakala sudah  terdapat kasus-kasus yang dilaporkan.
Kita akui, membanjirnya produk makanan dan obat ke Indonesia memang memiliki kesulitan tersendiri dalam hal pengontrolan. Luasnya wilayah negara kita yang mencapai 1.922.570 km² untuk daratannya saja misalnya merupakan salah satu faktor utama sulitnya Badan POM melakukan fungsi pengawasan secara tuntas merata. Kondisi negeri kita yang berwujud negara kepulauan juga memunculkan amat banyaknya pintu masuk bagi produk makanan dan obat-obatan ke Indonesia.

Namun hal ini selayaknya tidak menjadi hambatan dan justru menjadi tantangan tersendiri bagi BPOM untuk melakukan revitalisasi tehadap kinerja mereka dalam hal mengawasi produk makanan dan obat-obatan impor yang beredar di masyarakat.
Ledia Hanifa anggota Komisi IX DPR RI di Jakarta menyatakan bahwa pengawasan terhadap produk makanan kosmetika dan obat-obatan impor termasuk jamu mutlak harus dilakukan BPOM secara lebih serius lagi demi untuk melakukan perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat kita. Prioritas akan perlindungan bagi keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi semacam . Hal ini menjadi sangat beralasan melihat begitu banyaknya kasus yang pernah terjadi.

“Tahun 2008 kita sudah dihebohkan dengan temuan makanan impor seperti  produk susu, biskuit, dan kue dari berbagai negara yang diduga mengandung melamin. Begitu pula banyak makanan, obat, kosmetika hingga jamu yang tak memenuhi standar keamanan, tak memuat daftar kandungan isi, juga tanda halal. Sebagian bahkan masih menggunakan tulisan bahasa asing dalam kemasannya. Maka BPOM harus melakukan terobosan-terobosan baru guna meningkatakan pengawasan akan produk makanan dan obat-obatan impor ini."  Ujarnya.
Untuk melakukan revitalisasi diri hal yang tidak kalah penting untuk dilakukan oleh BPOM tambah Ledia Hanifa adalah meningkatkan kualitas SDM aparat BPOM di seluruh daerah di Indonesia. “ketersediaan SDM yang berkualitas ini harus secara terus menerus dipantau dan ditingkatkan agar setiap aparat BPOM bisa bekerja cepat, cermat dan akurat dalam menganalisa dan mengawasi kualitas produk yang akan masuk serta beredar di tengah masyarakat Indonesia.”

Selain itu BPOM juga perlu melakukan upaya-upaya sosialisasi pada masyarakat secara lebih luas, lebih sering, terbuka, mudah dipahami.  Salah satu sebab dari banyaknya kasus korban obat, makanan, kosmetika bahkan jamu bermasalah juga dikarenakan masyarakat sendiri kurang mendapat informasi tentang kandungan-kandungan berbahaya dari produk yang harus dicermati dan diwaspadai, atau bilapun ada sosialisasi yang dibuat Badan POM sebarannya tidak cukup merata dan tidak mencapai ke sebagian besar masyarakat. Hingga boleh dikatakan masyarakat sendiri kurang cukup mendapat pemahaman dan peringatan akan hal-hal yang sebenarnya bisa dihindari efek buruknya.

“Sosialisasi yang baik diharapkan akan memberi pemahaman  dan akan meningkatkan kehati-hatian masyarakat sebelum mereka memutuskan untuk mengkonsumsi atau menggunakan satu produk.  Sosialisasi di kalangan anak sekolah dan ibu rumah tangga misalnya, masih sangat lemah, sehingga mereka sebagai pihak yang banyak berhubungan dengan produk makanan, obat, kosmetika dan jamu-jamuan masih rentan dalam  melindungi diri mereka sendiri,” ujar politisi asal PKS ini lagi.

Terakhir, Ledia juga mengingatkan BPOM agar terus meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait baik dari dalam atau di luar negeri. Di dalam negeri, koordinasi yang kuat dan solid harus dilakukan dengan lembaga pemerintah lain seperti dengan kepolisian, kementrian kesehatan, kementrian perdagangan juga pemerintah daerah.

Sementara Kerjasama BPOM dengan lembaga luar negeri dapat ilakukan dalam bentuk membangun jaringan kerjasama dengan lembaga-lembaga riset dalam penilaian risiko mikrobiologis, komunikasi risiko dan pendidikan pengamanan makanan tentang wabah penyakit yang dibawa oleh makanan dan  memperkuat kapasitas nasional untuk penilaian risiko dan penanggulangan wabah. "Sebab bagaimanapun BPOM harus mengikuti perkembangan tentang pengawasan makanan dan obat yang juga terjadi di negara lain untuk terus mengupdate diri juga." tambah Ledia.

0 comments:

Posting Komentar