Ledia Ajak Kaum Muda Jadikan Media Sosial Penguat Demokrasi
“Media Sosial sudah menjadi pegangan kita sehari-hari. Kekuatannya dalam mempengaruhi kehidupan sangat besar, entah menjadi penguat persatuan atau bahkan pemecah belah kerukunan. Maka pilihan di tangan kita, untuk menjadikan medsos ini sebagai penguat demokrasi atau sebaliknya.”Ajakan itu disampaikan anggota MPR RI, Ledia Hanifa saat melakukan Sosialisasi 4 Pilar MPR di Hotel Newton, Bandung (24/1) lalu.
Dalam pertemuan yang dihadiri lebih dari 100 perwakilan kaum muda Kota Bandung itu, Ledia mengingatkan kembali 4 pilar kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika yang kerap terlupakan oleh generasi muda. Selain itu, secara khusus Ledia mengkaitkan peran media sosial dalam penguatan demokrasi.
“Kita seringkali terlupa bahwa perbedaan yang sangat beragam di negeri ini, baik secara suku, bahasa, agama, budaya bisa berpadu harmoni selama ini karena kita memiliki pondasi penguat yang sangat luar biasa berupa 4 pilar kebangsaan,” kata Ledia.
Lebih lanjut Ledia yang juga anggota DPR RI dapil Kota Bandung dan Kota Cimahi ini menjelaskan betapa pilihan menjadi negara kesatuan Republik Indonesia yang dilandasi dengan sila-sila Pancasila, dikuatkan dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, dan kepastian hukum dalam UUD 1945 berhasil melewati masa demi masa kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kesatupaduan bahkan ketika pilihan demokrasi yang dipakai pun pernah beragam sebelum berujung pada Demokrasi Pancasila.
“Sebentar lagi kita akan memasuki suasana pesta. Pesta demokrasi berupa pemilu legislatif dan pemilu presiden. Kalau dulu, segala data, informasi, pesan pemilu lebih banyak didapat dari kanal-kanal satu arah, kini berbeda. Media sosial merajai pasokan informasi kita, secara cepat dan penuh waktu, 24 jam sehari. Kita menjadi penikmat sekaligus pembuat atau penebar informasi dalam satu waktu. Masalahnya ternyata tidak semua pesan itu mengukuhkan demokrasi kita. Sebagiannya justru merusak dengan bermunculannya beragam hoax, fitnah dan provokasi,” urai anggota Komisi X DPR RI ini dengan lugas.
Karena itu ledia mengingatkan ketika muncul media sosial yang punya daya jangkau luas, sangat cepat dan masuk genggaman tangan kita sehari-hari, kita semua patut siaga. Sebab pesan yang beredar lewat media sosial ini bisa menjadi pedang bermata dua. Mudah memberi informasi semudah menebar hoax. Bisa mendekatkan yang jauh semudah menggoyahkan yang kuat. Sehingga tanpa kesadaran untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, untuk terus menghadirkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, bangsa Indonesia bisa terpecah belah dan melemah dalam persatuan.
Menutup paparannya maka Ledia pun mengajak hadirin untuk selalu aktif membuat langkah antisipasi penyebaran pesan media sosial yang tidak bermanfaat.
“Apa yang bisa kita lakukan? Saring sebelum sharing adalah satu langkah yang wajib kita jalani setiap kali kita mendapat satu pesan dan ingin berbagi. Coba tanyakan dulu: apakah pesan ini benar, apakah pesan ini baik, apakah pesan ini bermanfaat, apakah pesan ini tepat sasaran? Kalau tidak, tahan diri, jangan berbagi.” tegasnya.