Kenali Ledia Hanifa
1:23:00 AM
Legislator PKS Ingatkan Nadiem Presentasi Pakai Bahasa Indonesia
Written By Ledia Hanifa on Kamis, 30 Januari 2020 | 1:23:00 AM
Tak hanya soal program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang ditanyakan anggota Komisi X DPR RI kepada Nadiem Makarim dalam rapat kerja hari. Ada juga anggota Komisi X yang mengingatkan Nadiem selaku Mendikbud.
Adalah anggota Komisi X dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah, yang mengingatkan Nadiem agar menggunakan bahasa Indonesia. Ledia meneladani bahasa Indonesia.
"Yang kedua, mengingatkan saja, karena ini adalah rapat yang tercatat betul di dalam UU MD3 bahwa ini rapat resmi, karenanya mengingatkan, karena ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka penggunaan bahasa Indonesia dalam presentasi maupun juga bicara menjadi satu hal yang penting dijadikan teladan oleh Mendikbud," kata Ledia dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi X, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Nadiem memang kerap menggunakan bahasa Inggris saat mempresentasikan sejumlah hal dalam raker di Komisi X hari ini. Contohnya saat Nadiem menjelaskan perihal pembukaan prodi baru di perguruan tinggi.
"Bahwa untuk buka prodi baru, asal dia punya pasangan organisasi yang bekerja dan beroperasi di dunia nyata, baik profit maupun nonprofit, itu boleh dan tinggal meregistrasi akan langsung di-approve oleh kementerian," ucap Nadiem.
Masih mengenai pembukaan prodi baru, Nadiem memastikan Kemendikbud akan memantau prodi-prodi yang baru dibuka. Lagi-lagi Nadiem menyisipkan bahasa Inggris.
"Kami akan melakukan berbagai macam tracer study setiap tahun dan kami akan juga mengetatkan monitoring dari sisi kementerian," ucapnya.
Dalam raker kali ini, Kemendikbud menyajikan presentasi di layar. Setiap berganti slide, Nadiem selalu menyebut kata 'next'.
https://news.detik.com/berita/d-4877091/legislator-pks-ingatkan-nadiem-presentasi-pakai-bahasa-indonesia/2
Adalah anggota Komisi X dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah, yang mengingatkan Nadiem agar menggunakan bahasa Indonesia. Ledia meneladani bahasa Indonesia.
"Yang kedua, mengingatkan saja, karena ini adalah rapat yang tercatat betul di dalam UU MD3 bahwa ini rapat resmi, karenanya mengingatkan, karena ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka penggunaan bahasa Indonesia dalam presentasi maupun juga bicara menjadi satu hal yang penting dijadikan teladan oleh Mendikbud," kata Ledia dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi X, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Nadiem memang kerap menggunakan bahasa Inggris saat mempresentasikan sejumlah hal dalam raker di Komisi X hari ini. Contohnya saat Nadiem menjelaskan perihal pembukaan prodi baru di perguruan tinggi.
"Bahwa untuk buka prodi baru, asal dia punya pasangan organisasi yang bekerja dan beroperasi di dunia nyata, baik profit maupun nonprofit, itu boleh dan tinggal meregistrasi akan langsung di-approve oleh kementerian," ucap Nadiem.
Masih mengenai pembukaan prodi baru, Nadiem memastikan Kemendikbud akan memantau prodi-prodi yang baru dibuka. Lagi-lagi Nadiem menyisipkan bahasa Inggris.
"Kami akan melakukan berbagai macam tracer study setiap tahun dan kami akan juga mengetatkan monitoring dari sisi kementerian," ucapnya.
Dalam raker kali ini, Kemendikbud menyajikan presentasi di layar. Setiap berganti slide, Nadiem selalu menyebut kata 'next'.
https://news.detik.com/berita/d-4877091/legislator-pks-ingatkan-nadiem-presentasi-pakai-bahasa-indonesia/2
1:19:00 AM
Siapa yang Akan Terjerat Lagi di Kasus Jiwasraya?
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sedang menjadi sorotan masyarakat. Asuransi jiwa tertua di Indonesia itu, mengalami tekanan likuiditas sehingga ekuitas perseroan tercatat negatif Rp 23,92 triliun pada September 2019.
Selain itu, Jiwasraya membutuhkan uang sebesar Rp 32,89 triliun untuk kembali sehat. Anggota DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menilai, kasus Jiwasraya harus diusut tuntas.
Potensi kerugian negara kasus Jiwasraya diperkirakan Rp 13,7 triliun atau lebih besar dari kasus Century. Menurut anggota fraksi PKS itu, ada sekitar 5,2 juta orang yang terdampak dengan kerugian Jiwasraya. Apalagi diduga ada indikasi kejahatan sistematis dalam kasus Jiwasraya.
Editor: Adi Ginanjar Maulana
https://www.ayobandung.com/watch/2020/01/20/874/siapa-yang-akan-terjerat-lagi-di-kasus-jiwasraya
Selain itu, Jiwasraya membutuhkan uang sebesar Rp 32,89 triliun untuk kembali sehat. Anggota DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menilai, kasus Jiwasraya harus diusut tuntas.
Potensi kerugian negara kasus Jiwasraya diperkirakan Rp 13,7 triliun atau lebih besar dari kasus Century. Menurut anggota fraksi PKS itu, ada sekitar 5,2 juta orang yang terdampak dengan kerugian Jiwasraya. Apalagi diduga ada indikasi kejahatan sistematis dalam kasus Jiwasraya.
Editor: Adi Ginanjar Maulana
https://www.ayobandung.com/watch/2020/01/20/874/siapa-yang-akan-terjerat-lagi-di-kasus-jiwasraya
1:17:00 AM
Pansus Dianggap Lebih Pas Tangani Jiwasraya
KOMISI VI DPR telah menetapkan akan mendorong dan membentuk panitia kerja (panja) Jiwasraya, meskipun panja dianggap tidak cukup untuk menangani kasus Jiwasraya.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K Harman mengatakan bahwa penyelesaian kasus Jiwasraya tidak bisa hanya dilakukan secara internal oleh komisi VI melalui panja. Kasus Jiwasraya terkait dengan kerugian negara yang sangat besar ada potensi melibatkan tokoh besar.
"Ini kasus kejahatan yang sistemik struktur kasus ini, sistemik efeknya juga sistemik juga melibatkan sejumlah tokoh yang berada di lingkaran kekuasaan, karena ini apabila kasusnya hanya di tingkat panja tidak cukup," ujar Benny, di gedung DPR, Jakarta, Kamis, (16/2).
Penanganan juga dinilai tidak cukup hanya oleh Kejaksaan Agung. DPR harus ikut diberi kewenangan melalui pansus untuk bisa lebih berperan dalam mengawasi.
"Karena kejaksaan di bawah presiden. Kasus Jiwasraya ini kalau kita melihat orang-orangnya pernah ada yang diangkat menjadi orang penting di lingkaran istana," ujar Benny.
Ia mengatakan Demokrat akan terus berupaya mengajukan pembentukan pansus angket Jiwasraya. Koordinasi dengan fraksi-fraksi lain akan segera dilakukan.
Anggota Komisi X DPR Fraksi PKS, Ledia Hanifa, mengatakan bahwa PKS juga akan segera melakukan koordinasi dengan fraksi lain di DPR terkait pembentukan pansus Jiwasraya.
"Mekanisme Pansus akan tepat untuk mengungkap manipulasi penyajian laporan keuangan dengan dan berbagai motifnya," ujar Ledia.
Ledia mengatakan pansus juga lebih tepat untuk mengungkap kelemahan tata kelola BUMN. Hal itu karena Jiwasraya adalah BUMN dan arah pembenahan yang secara fundamental untuk kepentingan bangsa dan negara.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI, Saan Mustopa, mengatakan bahwa pansus memang lebih tepat karena akan dapat menyelesaikan kasus Jiwasraya secara komprehensif. Pembentukan pansus akan membuat upaya pencarian jalan keluar terbaik masalah Jiwasraya menjadi lebih fokus.
"Yang paling penting adalah bagaimana menyelamatkan dana para nasabah dan mencari jalan keluar dari sistem Jiwasraya agar tidak berdampak terhadap asuransi-asuransi lainnya," ujar Saan. (OL-11)
https://mediaindonesia.com/read/detail/283804-pansus-dianggap-lebih-pas-tangani-jiwasraya
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K Harman mengatakan bahwa penyelesaian kasus Jiwasraya tidak bisa hanya dilakukan secara internal oleh komisi VI melalui panja. Kasus Jiwasraya terkait dengan kerugian negara yang sangat besar ada potensi melibatkan tokoh besar.
"Ini kasus kejahatan yang sistemik struktur kasus ini, sistemik efeknya juga sistemik juga melibatkan sejumlah tokoh yang berada di lingkaran kekuasaan, karena ini apabila kasusnya hanya di tingkat panja tidak cukup," ujar Benny, di gedung DPR, Jakarta, Kamis, (16/2).
Penanganan juga dinilai tidak cukup hanya oleh Kejaksaan Agung. DPR harus ikut diberi kewenangan melalui pansus untuk bisa lebih berperan dalam mengawasi.
"Karena kejaksaan di bawah presiden. Kasus Jiwasraya ini kalau kita melihat orang-orangnya pernah ada yang diangkat menjadi orang penting di lingkaran istana," ujar Benny.
Ia mengatakan Demokrat akan terus berupaya mengajukan pembentukan pansus angket Jiwasraya. Koordinasi dengan fraksi-fraksi lain akan segera dilakukan.
Anggota Komisi X DPR Fraksi PKS, Ledia Hanifa, mengatakan bahwa PKS juga akan segera melakukan koordinasi dengan fraksi lain di DPR terkait pembentukan pansus Jiwasraya.
"Mekanisme Pansus akan tepat untuk mengungkap manipulasi penyajian laporan keuangan dengan dan berbagai motifnya," ujar Ledia.
Ledia mengatakan pansus juga lebih tepat untuk mengungkap kelemahan tata kelola BUMN. Hal itu karena Jiwasraya adalah BUMN dan arah pembenahan yang secara fundamental untuk kepentingan bangsa dan negara.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI, Saan Mustopa, mengatakan bahwa pansus memang lebih tepat karena akan dapat menyelesaikan kasus Jiwasraya secara komprehensif. Pembentukan pansus akan membuat upaya pencarian jalan keluar terbaik masalah Jiwasraya menjadi lebih fokus.
"Yang paling penting adalah bagaimana menyelamatkan dana para nasabah dan mencari jalan keluar dari sistem Jiwasraya agar tidak berdampak terhadap asuransi-asuransi lainnya," ujar Saan. (OL-11)
https://mediaindonesia.com/read/detail/283804-pansus-dianggap-lebih-pas-tangani-jiwasraya
1:15:00 AM
PKS sebut Skandal Jiwsaraya Kerugiannya Lebih Besar dari Century
Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa Amaliah menilai kasus Jiwasraya harus diusut hingga tuntas, karena potensi kerugian negaranya diperkirakan dapat mencapai Rp13,7 triliun atau lebih besar dari kerugian negara dalam kasus Century.
"(Potensi kerugian negara dalam kasus Jiwasraya) ini jauh lebih besar dari Bank Century," kata Ledia Hanifa dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Seperti diketahui, perhitungan terakhir dari kerugian kasus Bank Century oleh BPK diperkirakan merugikan negara hingga lebih dari Rp7 triliun.
Ledia yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PKS itu mengingatkan bahwa Jiwasraya masih memiliki utang dan liabilitas yang terus meningkat, di mana pada bulan September 2019 ini, kewajibannya mencapai Rp49,6 triliun.
Selain itu, ujar dia, ada sekitar 5,2 juta orang yang terdampak dengan kerugian Jiwasraya. Apalagi, ia juga mengemukakan pendapatnya bahwa ada indikasi kejahatan sistematis dalam kasus ini.
"Kami mencium adanya indikasi fraud yang terorganisir (organized crime) dan kecurangan dibalik kasus Jiwasraya sejak tahun 2013," jelas Ledia.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi telah mengusulkan pansus Jiwasraya dan akan mengajukan Hak Interpelasi BPJS, karena dua kasus itu dinilai mengancam perekonomian dan merugikan negara serta masyarakat, khususnya rakyat kecil.
Terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua OJK Wimboh Santoso, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk menyelesaikan pengelolaan bisnis dan sisi ekonomi perusahaan tersebut.
https://www.wartaekonomi.co.id/read266947/pks-sebut-skandal-jiwsaraya-kerugiannya-lebih-besar-dari-century.html
"(Potensi kerugian negara dalam kasus Jiwasraya) ini jauh lebih besar dari Bank Century," kata Ledia Hanifa dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Seperti diketahui, perhitungan terakhir dari kerugian kasus Bank Century oleh BPK diperkirakan merugikan negara hingga lebih dari Rp7 triliun.
Ledia yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PKS itu mengingatkan bahwa Jiwasraya masih memiliki utang dan liabilitas yang terus meningkat, di mana pada bulan September 2019 ini, kewajibannya mencapai Rp49,6 triliun.
Selain itu, ujar dia, ada sekitar 5,2 juta orang yang terdampak dengan kerugian Jiwasraya. Apalagi, ia juga mengemukakan pendapatnya bahwa ada indikasi kejahatan sistematis dalam kasus ini.
"Kami mencium adanya indikasi fraud yang terorganisir (organized crime) dan kecurangan dibalik kasus Jiwasraya sejak tahun 2013," jelas Ledia.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi telah mengusulkan pansus Jiwasraya dan akan mengajukan Hak Interpelasi BPJS, karena dua kasus itu dinilai mengancam perekonomian dan merugikan negara serta masyarakat, khususnya rakyat kecil.
Terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua OJK Wimboh Santoso, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk menyelesaikan pengelolaan bisnis dan sisi ekonomi perusahaan tersebut.
https://www.wartaekonomi.co.id/read266947/pks-sebut-skandal-jiwsaraya-kerugiannya-lebih-besar-dari-century.html
1:12:00 AM
Soal Omnibus Law, FPKS: Pemerintah Terlalu Suarakan Kepentingan Investasi
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law mulai banyak menuai kritik terkait beberapa isu pemangkasan kebijakan yang dikhawatirkan oleh masyarakat, mulai isu ketenagakerjaan hingga kewajiban sertifikasi halal.
Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Ledia Hanifa Amaliah menilai, munculnya berbagai kritikan dan penolakan tersebut karena pemerintah terlalu fokus menyuarakan kepentingan investasi dalam ide dasar pemunculan Omnibus Law
Legislator DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Kota Bandung dan Kota Cimahi ini menyatakan, rencana penyederhanaan peraturan perundangan untuk membuat efektivitas dan efisiensi regulasi adalah ide yang baik, namun perlu dikuatkan dasar kepentingannya.
"RUU ini selayaknya dihadirkan, terutama untuk menguatkan kemunculan, perkembangan, dan proteksi pada produk dalam negeri, pada para pelaku UMKM, termasuk untuk memberi perlindungan pada tenaga kerja, konsumen, dan masyarakat Indonesia secara umum," papar Ledia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/1/2020).
Dengan demikian, lanjut Ledia, keinginan pemerintah menyegarkan iklim investasi harus dilandasi dengan keberpihakan pada kepentingan seluruh masyarakat Indonesia, termasuk para pekerja dan konsumen muslim.
"Isu terhapusnya hak-hak dan perlindungan bagi pekerja serta perlindungan konsumen muslim dari makanan yang tidak halal hanya sebagian contoh betapa perbincangan pembahasan RUU ini masih terkesan lebih berfokus pada bagaimana bisa membuka keran investasi seluas-luasnya, tapi abai pada perlindungan bagi masyarakat," jelas Anggota Komisi X DPR RI itu.
Oleh karena itu, sebelum pembahasan RUU ini menjadi lebih teknis, Ledia mengingatkan pemerintah untuk menjadikan penguatan dukungan dan perlindungan pada produk dalam negeri, pengusaha UMKM, tenaga kerja dan masyarakat Indonesia secara luas sebagai landasan pembuatan naskah RUU.
"Jadi, meski kita sangat ingin melakukan penyegaran iklim investasi, dengan di antaranya menyederhanakan regulasi dan membuka jalan kemudahan bagi para investor, keberpihakan dukungan dan perlindungan pada masyarakat Indonesia harus diutamakan, bukan dikalahkan demi investasi," tandasnya.
https://jabar.sindonews.com/read/16135/1/soal-omnibus-law-fpks-pemerintah-terlalu-suarakan-kepentingan-investasi-1579708884
Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Ledia Hanifa Amaliah menilai, munculnya berbagai kritikan dan penolakan tersebut karena pemerintah terlalu fokus menyuarakan kepentingan investasi dalam ide dasar pemunculan Omnibus Law
Legislator DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Kota Bandung dan Kota Cimahi ini menyatakan, rencana penyederhanaan peraturan perundangan untuk membuat efektivitas dan efisiensi regulasi adalah ide yang baik, namun perlu dikuatkan dasar kepentingannya.
"RUU ini selayaknya dihadirkan, terutama untuk menguatkan kemunculan, perkembangan, dan proteksi pada produk dalam negeri, pada para pelaku UMKM, termasuk untuk memberi perlindungan pada tenaga kerja, konsumen, dan masyarakat Indonesia secara umum," papar Ledia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/1/2020).
Dengan demikian, lanjut Ledia, keinginan pemerintah menyegarkan iklim investasi harus dilandasi dengan keberpihakan pada kepentingan seluruh masyarakat Indonesia, termasuk para pekerja dan konsumen muslim.
"Isu terhapusnya hak-hak dan perlindungan bagi pekerja serta perlindungan konsumen muslim dari makanan yang tidak halal hanya sebagian contoh betapa perbincangan pembahasan RUU ini masih terkesan lebih berfokus pada bagaimana bisa membuka keran investasi seluas-luasnya, tapi abai pada perlindungan bagi masyarakat," jelas Anggota Komisi X DPR RI itu.
Oleh karena itu, sebelum pembahasan RUU ini menjadi lebih teknis, Ledia mengingatkan pemerintah untuk menjadikan penguatan dukungan dan perlindungan pada produk dalam negeri, pengusaha UMKM, tenaga kerja dan masyarakat Indonesia secara luas sebagai landasan pembuatan naskah RUU.
"Jadi, meski kita sangat ingin melakukan penyegaran iklim investasi, dengan di antaranya menyederhanakan regulasi dan membuka jalan kemudahan bagi para investor, keberpihakan dukungan dan perlindungan pada masyarakat Indonesia harus diutamakan, bukan dikalahkan demi investasi," tandasnya.
https://jabar.sindonews.com/read/16135/1/soal-omnibus-law-fpks-pemerintah-terlalu-suarakan-kepentingan-investasi-1579708884
Labels:
Baleg,
DPR RI,
Omnibus Law,
Revisi Undang-undang
Langganan:
Postingan (Atom)