Kenali Ledia Hanifa

Written By Ledia Hanifa on Kamis, 25 Januari 2024 | 9:18:00 PM

 Ledia Ajak Kaum Muda Jadikan Media Sosial Penguat Demokrasi

“Media Sosial sudah menjadi pegangan kita sehari-hari. Kekuatannya dalam mempengaruhi kehidupan sangat besar, entah menjadi penguat persatuan atau bahkan pemecah belah kerukunan. Maka pilihan di tangan kita, untuk menjadikan medsos ini sebagai penguat demokrasi atau sebaliknya.”

Ajakan itu disampaikan anggota MPR RI, Ledia Hanifa saat melakukan Sosialisasi 4 Pilar MPR di Hotel Newton, Bandung (24/1) lalu. 

Dalam pertemuan yang dihadiri lebih dari 100 perwakilan kaum muda Kota Bandung itu, Ledia mengingatkan kembali 4 pilar kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika yang kerap terlupakan oleh generasi muda. Selain itu, secara khusus Ledia mengkaitkan peran media sosial dalam penguatan demokrasi.

“Kita seringkali terlupa bahwa perbedaan yang sangat beragam di negeri ini, baik secara suku, bahasa, agama, budaya bisa berpadu harmoni selama ini karena kita memiliki pondasi penguat yang sangat luar biasa berupa 4 pilar kebangsaan,” kata Ledia. 

Lebih lanjut Ledia yang juga anggota DPR RI dapil Kota Bandung dan Kota Cimahi ini menjelaskan betapa pilihan menjadi negara kesatuan Republik Indonesia yang dilandasi dengan sila-sila Pancasila, dikuatkan dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, dan kepastian hukum dalam UUD 1945 berhasil melewati masa demi masa kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kesatupaduan bahkan ketika pilihan demokrasi yang dipakai pun pernah beragam sebelum berujung pada Demokrasi Pancasila.

“Sebentar lagi kita akan memasuki suasana pesta. Pesta demokrasi berupa pemilu legislatif dan pemilu presiden. Kalau dulu, segala data, informasi, pesan pemilu lebih banyak didapat dari kanal-kanal satu arah, kini berbeda. Media sosial merajai pasokan informasi kita, secara cepat dan penuh waktu, 24 jam sehari. Kita menjadi penikmat sekaligus pembuat atau penebar informasi dalam satu waktu. Masalahnya ternyata tidak semua pesan itu mengukuhkan demokrasi kita. Sebagiannya justru merusak dengan bermunculannya beragam hoax, fitnah dan provokasi,” urai anggota Komisi X DPR RI ini dengan lugas.


Karena itu ledia mengingatkan ketika muncul media sosial yang punya daya jangkau luas, sangat cepat dan masuk genggaman tangan kita sehari-hari, kita semua patut siaga. Sebab pesan yang beredar lewat media sosial ini bisa menjadi pedang bermata dua. Mudah memberi informasi semudah menebar hoax. Bisa mendekatkan yang jauh semudah menggoyahkan yang kuat. Sehingga tanpa kesadaran untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, untuk terus menghadirkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, bangsa Indonesia bisa terpecah belah dan melemah dalam persatuan.

Menutup paparannya maka Ledia pun mengajak hadirin untuk selalu aktif membuat langkah antisipasi penyebaran pesan media sosial yang tidak bermanfaat.

“Apa yang bisa kita lakukan? Saring sebelum sharing adalah satu langkah yang wajib kita jalani setiap kali kita mendapat satu pesan dan ingin berbagi. Coba tanyakan dulu: apakah pesan ini benar, apakah pesan ini baik, apakah pesan ini bermanfaat, apakah pesan ini tepat sasaran? Kalau tidak, tahan diri, jangan berbagi.” tegasnya.


Assalamualaikum

Written By Ledia Hanifa on Rabu, 09 Agustus 2023 | 7:15:00 AM

 


Legislator PKS Ingatkan Nadiem Presentasi Pakai Bahasa Indonesia

Written By Ledia Hanifa on Kamis, 30 Januari 2020 | 1:23:00 AM

Tak hanya soal program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang ditanyakan anggota Komisi X DPR RI kepada Nadiem Makarim dalam rapat kerja hari. Ada juga anggota Komisi X yang mengingatkan Nadiem selaku Mendikbud.


Adalah anggota Komisi X dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah, yang mengingatkan Nadiem agar menggunakan bahasa Indonesia. Ledia meneladani bahasa Indonesia.

"Yang kedua, mengingatkan saja, karena ini adalah rapat yang tercatat betul di dalam UU MD3 bahwa ini rapat resmi, karenanya mengingatkan, karena ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka penggunaan bahasa Indonesia dalam presentasi maupun juga bicara menjadi satu hal yang penting dijadikan teladan oleh Mendikbud," kata Ledia dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi X, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Nadiem memang kerap menggunakan bahasa Inggris saat mempresentasikan sejumlah hal dalam raker di Komisi X hari ini. Contohnya saat Nadiem menjelaskan perihal pembukaan prodi baru di perguruan tinggi.

"Bahwa untuk buka prodi baru, asal dia punya pasangan organisasi yang bekerja dan beroperasi di dunia nyata, baik profit maupun nonprofit, itu boleh dan tinggal meregistrasi akan langsung di-approve oleh kementerian," ucap Nadiem.

Masih mengenai pembukaan prodi baru, Nadiem memastikan Kemendikbud akan memantau prodi-prodi yang baru dibuka. Lagi-lagi Nadiem menyisipkan bahasa Inggris.

"Kami akan melakukan berbagai macam tracer study setiap tahun dan kami akan juga mengetatkan monitoring dari sisi kementerian," ucapnya.

Dalam raker kali ini, Kemendikbud menyajikan presentasi di layar. Setiap berganti slide, Nadiem selalu menyebut kata 'next'.

https://news.detik.com/berita/d-4877091/legislator-pks-ingatkan-nadiem-presentasi-pakai-bahasa-indonesia/2

Siapa yang Akan Terjerat Lagi di Kasus Jiwasraya?

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sedang menjadi sorotan masyarakat. Asuransi jiwa tertua di Indonesia itu, mengalami tekanan likuiditas sehingga ekuitas perseroan tercatat negatif Rp 23,92 triliun pada September 2019.


Selain itu, Jiwasraya membutuhkan uang sebesar Rp 32,89 triliun untuk kembali sehat. Anggota DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menilai, kasus Jiwasraya harus diusut tuntas.

Potensi kerugian negara kasus Jiwasraya diperkirakan Rp 13,7 triliun atau lebih besar dari kasus Century. Menurut anggota fraksi PKS itu, ada sekitar 5,2 juta orang yang terdampak dengan kerugian Jiwasraya. Apalagi diduga ada indikasi kejahatan sistematis dalam kasus Jiwasraya.


Editor: Adi Ginanjar Maulana

https://www.ayobandung.com/watch/2020/01/20/874/siapa-yang-akan-terjerat-lagi-di-kasus-jiwasraya

Pansus Dianggap Lebih Pas Tangani Jiwasraya

KOMISI VI DPR telah menetapkan akan mendorong dan membentuk panitia kerja (panja) Jiwasraya, meskipun panja dianggap tidak cukup untuk menangani kasus Jiwasraya.



Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K Harman mengatakan bahwa penyelesaian kasus Jiwasraya tidak bisa hanya dilakukan secara internal oleh komisi VI melalui panja. Kasus Jiwasraya terkait dengan kerugian negara yang sangat besar ada potensi melibatkan tokoh besar.

"Ini kasus kejahatan yang sistemik struktur kasus ini, sistemik efeknya juga sistemik juga melibatkan sejumlah tokoh yang berada di lingkaran kekuasaan, karena ini apabila kasusnya hanya di tingkat panja tidak cukup," ujar Benny, di gedung DPR, Jakarta, Kamis, (16/2).

Penanganan juga dinilai tidak cukup hanya oleh Kejaksaan Agung. DPR harus ikut diberi kewenangan melalui pansus untuk bisa lebih berperan dalam mengawasi.

"Karena kejaksaan di bawah presiden. Kasus Jiwasraya ini kalau kita melihat orang-orangnya pernah ada yang diangkat menjadi orang penting di lingkaran istana," ujar Benny.

Ia mengatakan Demokrat akan terus berupaya mengajukan pembentukan pansus angket Jiwasraya. Koordinasi dengan fraksi-fraksi lain akan segera dilakukan.

Anggota Komisi X DPR Fraksi PKS, Ledia Hanifa, mengatakan bahwa PKS juga akan segera melakukan koordinasi dengan fraksi lain di DPR terkait pembentukan pansus Jiwasraya.

"Mekanisme Pansus akan tepat untuk mengungkap manipulasi penyajian laporan keuangan dengan dan berbagai motifnya," ujar Ledia.

Ledia mengatakan pansus juga lebih tepat untuk mengungkap kelemahan tata kelola BUMN. Hal itu karena Jiwasraya adalah BUMN dan arah pembenahan yang secara fundamental untuk kepentingan bangsa dan negara.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI, Saan Mustopa, mengatakan bahwa pansus memang lebih tepat karena akan dapat menyelesaikan kasus Jiwasraya secara komprehensif. Pembentukan pansus akan membuat upaya pencarian jalan keluar terbaik masalah Jiwasraya menjadi lebih fokus.

"Yang paling penting adalah bagaimana menyelamatkan dana para nasabah dan mencari jalan keluar dari sistem Jiwasraya agar tidak berdampak terhadap asuransi-asuransi lainnya," ujar Saan. (OL-11)

https://mediaindonesia.com/read/detail/283804-pansus-dianggap-lebih-pas-tangani-jiwasraya

PKS sebut Skandal Jiwsaraya Kerugiannya Lebih Besar dari Century

Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa Amaliah menilai kasus Jiwasraya harus diusut hingga tuntas, karena potensi kerugian negaranya diperkirakan dapat mencapai Rp13,7 triliun atau lebih besar dari kerugian negara dalam kasus Century.



"(Potensi kerugian negara dalam kasus Jiwasraya) ini jauh lebih besar dari Bank Century," kata Ledia Hanifa dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Seperti diketahui, perhitungan terakhir dari kerugian kasus Bank Century oleh BPK diperkirakan merugikan negara hingga lebih dari Rp7 triliun.

Ledia yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PKS itu mengingatkan bahwa Jiwasraya masih memiliki utang dan liabilitas yang terus meningkat, di mana pada bulan September 2019 ini, kewajibannya mencapai Rp49,6 triliun.

Selain itu, ujar dia, ada sekitar 5,2 juta orang yang terdampak dengan kerugian Jiwasraya. Apalagi, ia juga mengemukakan pendapatnya bahwa ada indikasi kejahatan sistematis dalam kasus ini.

"Kami mencium adanya indikasi fraud yang terorganisir (organized crime) dan kecurangan dibalik kasus Jiwasraya sejak tahun 2013," jelas Ledia.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi telah mengusulkan pansus Jiwasraya dan akan mengajukan Hak Interpelasi BPJS, karena dua kasus itu dinilai mengancam perekonomian dan merugikan negara serta masyarakat, khususnya rakyat kecil.

Terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua OJK Wimboh Santoso, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk menyelesaikan pengelolaan bisnis dan sisi ekonomi perusahaan tersebut.

https://www.wartaekonomi.co.id/read266947/pks-sebut-skandal-jiwsaraya-kerugiannya-lebih-besar-dari-century.html

Catatan

Kunjungan


DPR RI

Media