Tampilkan postingan dengan label PKS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PKS. Tampilkan semua postingan
11:13:00 PM
Kembangkan Ekraf, Perlu Pembentukan Ekosistem dari Hulu ke Hilir
Written By Ledia Hanifa on Rabu, 15 Januari 2020 | 11:13:00 PM
Sektor ekonomi kreatif (ekraf) Indonesia mengalami perkembangan yang signifikan. Namun, produk dan jasa yang dihasilkan pelaku ekraf harus bersaing dengan barang-barang impor. Melalui Rancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif (RUU Ekraf) yang saat ini sedang disusun Komisi X DPR RI, diharapkan dapat membentuk ekosistem ekraf dari hulu sampai hilir. Sehingga dapat mendukung dan melindungi pelaku ekraf dalam mengembangkan kreasinya.
“Ekosistem harus benar-benar dilindungi, mulai dari sistem pendidikan, penyediaan bahan baku, sampai pada ketika mereka kreativitas. Pelaku ekraf juga perlu didukung untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dengan HKI, pengembangan ekraf bisa lebih luas lagi,” kata Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI menyerap masukan RUU Ekraf di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (28/5/2019).
Dalam pertemuan yang juga dihadiri jajaran Pemerintah Kota Palembang, civitas akademika dan pelaku ekraf itu, Ledia menekankan, untuk melindungi pelaku ekraf dalam negeri, maka harus ada keberpihakan regulasi. Seperti penyediaan bahan baku, harus dari dalam negeri. Regulasi yang ada tidak boleh membela produk impor dibanding produk dalam negeri. Keberpihakan itu juga perlu diberikan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koperasi UKM.
“Jadi sepanjang tidak ada link and match di antara kementerian dan lembaga ini, maka akan menjadi masalah. Karena mereka tidak bisa mengaitkan. Bagaimana bisa berkembang, bagaimana mereka mengantisipasi jika ada penimbunan, atau bahan-bahan yang diblok, dan seterusnya. Atau ketika produk ekraf ini dikirim ke luar negeri, ternyata tiba-tiba negara tujuannya ada perubahan regulasi, tentu akan menjadi masalah. Komunikasi dan koordinasi harus kuat untuk membangun ekosistem ekraf itu,” tegas Ledia.
Menyinggung permodalan yang kerap dikeluhkan pelaku ekraf, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, beberapa skema bantuan permodalan sangat dimungkinkan, bahkan tanpa adanya agunan. Namun ia menekankan, kendati bantuan modal itu tanpa agunan, utamanya harus ada pendampingan. Jika pelaku ekraf mendapatkan bantuan modal tanpa agunan, dengan adanya pendampingan dan pembentukan kelompok, maka akan lebih memudahkan.
“Sehingga memastikan mereka akan melakukan pengembalian pada pinjamannya. Karena statusnya pinjaman, maka harus ada pengembalian. Jika diberikan hibah, maka hibahnya harus diperhatikan, memungkinkankah untuk segera diselesaikan, termasuk pendampingan agar modal itu tidak ‘kemakan’. Kalau modalnya ‘kemakan’ kan tidak bisa dikembangkan, dan pinjaman tidak bisa dikembalikan. Jadi, pendampingan dalam pemberian bantuan keuangan harus disertai dengan pendampingan,” tandas Ledia.
Politisi dapil Jawa Barat I itu optimis, ke depan sektor ekraf akan memberikan nilai tambah, sehingga memberikan pendapatan bagi pelakunya, bahkan hingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan devisa negara. Namun sebaliknya, jika tidak mendapat proteksi dan dukungan dari pemerintah, justru malah akan menjadi masalah. Pemerintah daerah pun diminta lebih serius mendukung sektor ekraf, karena hasil dari kegiatan ekraf itu akan kembali kepada daerahnya.
“Dukungan itu bisa kepada pembinaan, muatan produknya, pengemasan, pemasaran, maupun dalam bentuk lainnya seperti insentif pajak dan lainnya. Kita ini banyak kreativitas dan terobosan baru. Tapi kita masih fokus di kuliner, fesyen, dan kriya. Padahal masih banyak sektor lain yang bisa kita dorong, sehingga semakin maksimal. Nah juga harus dipastikan pajaknya masuk ke negara, kemudian pengembangan produknya dilakukan di Indonesia,” tutup Ledia.
https://m.harianterbit.com/read/107876/Kembangkan-Ekraf-Perlu-Pembentukan-Ekosistem-dari-Hulu-ke-Hilir#!
“Ekosistem harus benar-benar dilindungi, mulai dari sistem pendidikan, penyediaan bahan baku, sampai pada ketika mereka kreativitas. Pelaku ekraf juga perlu didukung untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dengan HKI, pengembangan ekraf bisa lebih luas lagi,” kata Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI menyerap masukan RUU Ekraf di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (28/5/2019).
Dalam pertemuan yang juga dihadiri jajaran Pemerintah Kota Palembang, civitas akademika dan pelaku ekraf itu, Ledia menekankan, untuk melindungi pelaku ekraf dalam negeri, maka harus ada keberpihakan regulasi. Seperti penyediaan bahan baku, harus dari dalam negeri. Regulasi yang ada tidak boleh membela produk impor dibanding produk dalam negeri. Keberpihakan itu juga perlu diberikan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koperasi UKM.
“Jadi sepanjang tidak ada link and match di antara kementerian dan lembaga ini, maka akan menjadi masalah. Karena mereka tidak bisa mengaitkan. Bagaimana bisa berkembang, bagaimana mereka mengantisipasi jika ada penimbunan, atau bahan-bahan yang diblok, dan seterusnya. Atau ketika produk ekraf ini dikirim ke luar negeri, ternyata tiba-tiba negara tujuannya ada perubahan regulasi, tentu akan menjadi masalah. Komunikasi dan koordinasi harus kuat untuk membangun ekosistem ekraf itu,” tegas Ledia.
Menyinggung permodalan yang kerap dikeluhkan pelaku ekraf, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, beberapa skema bantuan permodalan sangat dimungkinkan, bahkan tanpa adanya agunan. Namun ia menekankan, kendati bantuan modal itu tanpa agunan, utamanya harus ada pendampingan. Jika pelaku ekraf mendapatkan bantuan modal tanpa agunan, dengan adanya pendampingan dan pembentukan kelompok, maka akan lebih memudahkan.
“Sehingga memastikan mereka akan melakukan pengembalian pada pinjamannya. Karena statusnya pinjaman, maka harus ada pengembalian. Jika diberikan hibah, maka hibahnya harus diperhatikan, memungkinkankah untuk segera diselesaikan, termasuk pendampingan agar modal itu tidak ‘kemakan’. Kalau modalnya ‘kemakan’ kan tidak bisa dikembangkan, dan pinjaman tidak bisa dikembalikan. Jadi, pendampingan dalam pemberian bantuan keuangan harus disertai dengan pendampingan,” tandas Ledia.
Politisi dapil Jawa Barat I itu optimis, ke depan sektor ekraf akan memberikan nilai tambah, sehingga memberikan pendapatan bagi pelakunya, bahkan hingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan devisa negara. Namun sebaliknya, jika tidak mendapat proteksi dan dukungan dari pemerintah, justru malah akan menjadi masalah. Pemerintah daerah pun diminta lebih serius mendukung sektor ekraf, karena hasil dari kegiatan ekraf itu akan kembali kepada daerahnya.
“Dukungan itu bisa kepada pembinaan, muatan produknya, pengemasan, pemasaran, maupun dalam bentuk lainnya seperti insentif pajak dan lainnya. Kita ini banyak kreativitas dan terobosan baru. Tapi kita masih fokus di kuliner, fesyen, dan kriya. Padahal masih banyak sektor lain yang bisa kita dorong, sehingga semakin maksimal. Nah juga harus dipastikan pajaknya masuk ke negara, kemudian pengembangan produknya dilakukan di Indonesia,” tutup Ledia.
https://m.harianterbit.com/read/107876/Kembangkan-Ekraf-Perlu-Pembentukan-Ekosistem-dari-Hulu-ke-Hilir#!
Labels:
DPR RI,
Ekonomi Kreatif,
HAKI,
komisi 10,
PKS
11:11:00 PM
"Harapannya dapat direspon cepat. Karena sampai saat ini (kemarin) kami melihat belum ada respon," kata Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Bambang Supriyatno kepada HARIAN NASIONAL, Kamis (20/6).
Usulan moratorium ini sebelumnya dikemukakan KKI dan beberapa pihak terkait lain seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI). Moratorium dinilai krusial untuk menjaga mutu FK dan FKG.
Menurut Bambang, apabila Kemenristekdikti mengabulkan usulan moratorium, KKI bersama pemangku kepentingan terkait dapat melakukan koordinasi pengawasan terhadap perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) yang membuka program akademik tersebut. Moratorium izin pembukaan FK pernah dilakukan pada 2016 lalu.
"Mereka (Kemenristekdikti) pasti sedang merapatkan secara matang terkait moratorium. Kita tunggu saja," ungkap Bambang.
Bambang menambahkan, KKI bersama pihak pengusul moratorium lainnya akan melakukan pembahasan kembali apabila Kemenristekdikti tidak kunjung merespon. Bambang tak menutup kemungkinan untuk menyampaikan aspirasi ke DPR RI atau mendatangi langsung Kemenristekdikti. "Kami akan rapatkan dulu."
Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan Usman Sumantri mengatakan, moratorium hanya perlu diterapkan terkait izin pembukaan FK. Usman menyebut, data dua tahun terakhir, lulusan dari 78 FK yang tercatat telah menghasilkan dokter secara rata-rata mencapai 12 ribu orang per tahun. Saat ini ada 128 ribu dokter memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) di Tanah Air.
"Artinya sudah cukup produksi dokter lagi. Karena semakin banyak berpengaruh terhadap kualitas. Buktinya banyak calon dokter tidak lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter."
Namun, menyoal FKG, dia menambahkan, pemberlakuan moratorium belum diperlukan karena masih banyak daerah membutuhkan dokter gigi.
Sedangkan, Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah berpendapat, usulan moratorium FK dan FKG patut memenuhi pertimbangan serta kajian matang. Pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait harus berdialog menyangkut data rasio lulusan FK dan FKG terhadap populasi penduduk, serta persoalan penempatan lulusan.
Kemenristekdikti Diminta Responsif
JAKARTA (HN) Kementerian Riset, Teknologi, dan
Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) diharapkan segera merespon usulan
moratorium atau penghentian sementara pembukaan Fakultas Kedokteran (FK)
dan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) di Indonesia.
"Harapannya dapat direspon cepat. Karena sampai saat ini (kemarin) kami melihat belum ada respon," kata Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Bambang Supriyatno kepada HARIAN NASIONAL, Kamis (20/6).
Usulan moratorium ini sebelumnya dikemukakan KKI dan beberapa pihak terkait lain seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI). Moratorium dinilai krusial untuk menjaga mutu FK dan FKG.
Menurut Bambang, apabila Kemenristekdikti mengabulkan usulan moratorium, KKI bersama pemangku kepentingan terkait dapat melakukan koordinasi pengawasan terhadap perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) yang membuka program akademik tersebut. Moratorium izin pembukaan FK pernah dilakukan pada 2016 lalu.
"Mereka (Kemenristekdikti) pasti sedang merapatkan secara matang terkait moratorium. Kita tunggu saja," ungkap Bambang.
Merujuk data KKI, terdapat 89 FK di Indonesia, termasuk 14 FK yang
dibuka sejak 2016. Jumlah ini belum termasuk pendidikan kedokteran
gigi. Pasalnya, terdapat 31 Institusi Pendidikan Kedokteran Gigi
(IPDGI) di sejumlah daerah.
Bambang menambahkan, KKI bersama pihak pengusul moratorium lainnya akan melakukan pembahasan kembali apabila Kemenristekdikti tidak kunjung merespon. Bambang tak menutup kemungkinan untuk menyampaikan aspirasi ke DPR RI atau mendatangi langsung Kemenristekdikti. "Kami akan rapatkan dulu."
Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan Usman Sumantri mengatakan, moratorium hanya perlu diterapkan terkait izin pembukaan FK. Usman menyebut, data dua tahun terakhir, lulusan dari 78 FK yang tercatat telah menghasilkan dokter secara rata-rata mencapai 12 ribu orang per tahun. Saat ini ada 128 ribu dokter memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) di Tanah Air.
"Artinya sudah cukup produksi dokter lagi. Karena semakin banyak berpengaruh terhadap kualitas. Buktinya banyak calon dokter tidak lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter."
Namun, menyoal FKG, dia menambahkan, pemberlakuan moratorium belum diperlukan karena masih banyak daerah membutuhkan dokter gigi.
Sedangkan, Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah berpendapat, usulan moratorium FK dan FKG patut memenuhi pertimbangan serta kajian matang. Pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait harus berdialog menyangkut data rasio lulusan FK dan FKG terhadap populasi penduduk, serta persoalan penempatan lulusan.
http://www.harnas.co/2019/06/20/kemenristekdikti-diminta-responsif
Labels:
DPR RI,
Kemristekdikti,
Pendidikan,
PKS
11:23:00 PM
"Semoga Allah menjadikan kita hamba yang bertakwa. Ramadhan sudah berlalu, kita juga sudah melalui banyak kegiatan dalam proses berdemokrasi," papar Ledia dalam Open House di kediaman Ketua Majelis Syura PKS Habib Salim Segaf Al Jufri di bilangan Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2019).
Ledia menyebut, DNA PKS adalah terus berkhidmat ada ataupun tidak ada Pemilu. "Ada dan tidak ada Pemilu PKS tetap bekerja kepada rakyat, umat dan bangsa. DNA PKS adalah berkhidmat dan tugas kami untuk mengabarkan sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik," papar Ledia.
Ledia menyebut dalam silaturahim dengan Habib Salim Segaf, ia dan jajaran mendapatkan nasihat agar mengajak semua simpatisan, relawan dan para saksi pada Pemilu 2019 lalu untuk bergerak bersama berkhidmat kepada masyarakat.
Ledia Hanifa: DNA PKS Berkhidmat, Ada atau Tidak Ada Pemilu
Written By Ledia Hanifa on Selasa, 14 Januari 2020 | 11:23:00 PM
"Semoga Allah menjadikan kita hamba yang bertakwa. Ramadhan sudah berlalu, kita juga sudah melalui banyak kegiatan dalam proses berdemokrasi," papar Ledia dalam Open House di kediaman Ketua Majelis Syura PKS Habib Salim Segaf Al Jufri di bilangan Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2019).
Ledia menyebut, DNA PKS adalah terus berkhidmat ada ataupun tidak ada Pemilu. "Ada dan tidak ada Pemilu PKS tetap bekerja kepada rakyat, umat dan bangsa. DNA PKS adalah berkhidmat dan tugas kami untuk mengabarkan sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik," papar Ledia.
Ledia menyebut dalam silaturahim dengan Habib Salim Segaf, ia dan jajaran mendapatkan nasihat agar mengajak semua simpatisan, relawan dan para saksi pada Pemilu 2019 lalu untuk bergerak bersama berkhidmat kepada masyarakat.
http://pks.id/content/ledia-hanifa-dna-pks-berkhidmat-ada-atau-tidak-ada-pemilu
Labels:
kemanusiaan,
PKS,
tanggap bencana
10:20:00 PM
Jakarta, CNN Indonesia -- Wacana mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi seluruh hasil penyelenggaraan Pemilu 2019 mulai digaungkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (8/5).
Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa memulainya saat menginterupsi Rapat Paripurna. Ia mengajak seluruh anggota DPR membentuk pansus terkait Pemilu 2019.
Selain untuk mengevaluasi seluruh proses penyelenggaraan yang telah berlangsung, menurutnya, pembentukan pansus juga untuk menyelidiki kematian ratusan petugas Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS), serta mengevaluasi sistem keserentakan dan akuntabilitas KPU sebagai penyelenggara.
"Fraksi PKS mengajak seluruh anggota DPR untuk membentuk pansus tentang penyelenggaraan pemilu agar semua evaluasi dilakukan dengan baik," kata Ledia saat menginterupsi Rapat Paripurna, Rabu (8/5).
Ledia mengungkapkan Pemilu 2019 telah menyisakan duka cita dengan meninggalnya 554 petugas baik dari unsur KPPS hingga pengawas kepolisian.
Selain itu, Pemilu 2019 juga diwarnai dengan kesalahan memasukan data oleh petugas KPU. Menurutnya, seluruh masalah ini harus diawasi oleh DPR lewat pembentukan pansus agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
"Kami melihat banyak masalah di Pemilu 2019 baik dalam penyelenggaraan pemilu seperti kesalahan hitung, atau banyak korban yang menunjukkan ini harus diawasi DPR melalui pansus pemilu ke depan," katanya.
Dia pun menyarankan DPR menggunakan hak angketnya terlebih dahulu sebelum membentuk pansus tentang penyelenggaraan Pemilu 2019.
Berdasarkan Pasal 79 ayat 3 UU MD3, kata Ledia, hak angket DPR adalah hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah terkait hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat dan negara.
"Terkait persoalan pemilu tersebut, kami memandang perlu hak angket DPR yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan pansus penyelenggaraan Pemilu 2019," ucap dia.
Anggota DPR dari Fraksi NasDem Johnny G. Plate angkat bicara menyikapi usulan pembentukan pansus Pemilu 2019. Ia menolak wacana tersebut dan menyarankan DPR tidak mengambil langkah politis selama proses rekapitulasi masih berlangsung.
Menurutnya, seluruh keberhasilan dan kelemahan Pemilu 2019 merupakan hasil regulasi yang disusun DPR secara bersama-sama.
"Kami menyatakan menolak pembentukan pansus," kata Johnny.
Dia menilai dugaan kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif masih terlalu prematur. Menurut Johnny, DPR memiliki kewajiban untuk menjaga proses pemilu agar diselesaikan dengan baik oleh lembaga yang berwenang.
"Kami minta tak melakukan langkah politik yang mengganggu kerja politik besar bangsa kita melalui pemilu yang berlangsung. Kita punya kewajiban pemilu diselesaikan dengan baik oleh penyelenggara pemilu yang legitimate," ujarnya.
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190508125952-32-393019/usulan-pembentukan-pansus-pemilu-mengemuka-di-paripurna-dpr
Usulan Pembentukan Pansus Pemilu Mengemuka di Paripurna DPR
Jakarta, CNN Indonesia -- Wacana mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi seluruh hasil penyelenggaraan Pemilu 2019 mulai digaungkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (8/5). Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa memulainya saat menginterupsi Rapat Paripurna. Ia mengajak seluruh anggota DPR membentuk pansus terkait Pemilu 2019.
Selain untuk mengevaluasi seluruh proses penyelenggaraan yang telah berlangsung, menurutnya, pembentukan pansus juga untuk menyelidiki kematian ratusan petugas Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS), serta mengevaluasi sistem keserentakan dan akuntabilitas KPU sebagai penyelenggara.
"Fraksi PKS mengajak seluruh anggota DPR untuk membentuk pansus tentang penyelenggaraan pemilu agar semua evaluasi dilakukan dengan baik," kata Ledia saat menginterupsi Rapat Paripurna, Rabu (8/5).
Ledia mengungkapkan Pemilu 2019 telah menyisakan duka cita dengan meninggalnya 554 petugas baik dari unsur KPPS hingga pengawas kepolisian.
Selain itu, Pemilu 2019 juga diwarnai dengan kesalahan memasukan data oleh petugas KPU. Menurutnya, seluruh masalah ini harus diawasi oleh DPR lewat pembentukan pansus agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
"Kami melihat banyak masalah di Pemilu 2019 baik dalam penyelenggaraan pemilu seperti kesalahan hitung, atau banyak korban yang menunjukkan ini harus diawasi DPR melalui pansus pemilu ke depan," katanya.
Dia pun menyarankan DPR menggunakan hak angketnya terlebih dahulu sebelum membentuk pansus tentang penyelenggaraan Pemilu 2019.
Berdasarkan Pasal 79 ayat 3 UU MD3, kata Ledia, hak angket DPR adalah hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah terkait hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat dan negara.
"Terkait persoalan pemilu tersebut, kami memandang perlu hak angket DPR yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan pansus penyelenggaraan Pemilu 2019," ucap dia.
Anggota DPR dari Fraksi NasDem Johnny G. Plate angkat bicara menyikapi usulan pembentukan pansus Pemilu 2019. Ia menolak wacana tersebut dan menyarankan DPR tidak mengambil langkah politis selama proses rekapitulasi masih berlangsung.
Menurutnya, seluruh keberhasilan dan kelemahan Pemilu 2019 merupakan hasil regulasi yang disusun DPR secara bersama-sama.
"Kami menyatakan menolak pembentukan pansus," kata Johnny.
Dia menilai dugaan kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif masih terlalu prematur. Menurut Johnny, DPR memiliki kewajiban untuk menjaga proses pemilu agar diselesaikan dengan baik oleh lembaga yang berwenang.
"Kami minta tak melakukan langkah politik yang mengganggu kerja politik besar bangsa kita melalui pemilu yang berlangsung. Kita punya kewajiban pemilu diselesaikan dengan baik oleh penyelenggara pemilu yang legitimate," ujarnya.
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190508125952-32-393019/usulan-pembentukan-pansus-pemilu-mengemuka-di-paripurna-dpr
10:11:00 PM
Ledia Hanifa: Kampanye Film, Terobosan Baru Partai Politik
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar nonton bareng film “8 Stories” bertempat di CGV Jakarta Pusat,pada Senin Malam (08/04/2019). Acara nonton bareng dihadiri oleh jajaran pimpinan PKS dan puluhan anak muda yang mayoritas berasal dari Jabotabek. Turut hadir Ketua Bidang Humas DPP PKS, Ledia Hanifa yang kini maju kembali sebagai caleg DPR RI Dapil Jawa Barat I juga mengapresiasi film perdana yang banyak melibatkan generasi milenial ini.
“Sebenarnya ini suatu terobosan baru ya untuk partai politik,bukan karena saya orang parpol ya. Tapi jarang ada partai politik secara khusus melakukan kegiatan seperti ini,produksi filmnya sendiri, cari talentnya sendiri,menulis naskahnya sendiri,luar biasa, semakin penasaran mau liaht filmnya,”kata Ledia.
Dengan lahirnya film “8 Stories” ini berhasil merubah citra partai politik yang selama ini dicap seram dan kaku. “Jadi mereka (penonton,red) melihat oh parpol ternyata engga serem-serem amat,partai juga bisa menyenangkan dengan membuat film yang melibatkan anak-anak muda,”tambahnya.
Setelah dilakukan nonton bareng pada malam kemarin,film debutan sutradara Zul Ardhia ini juga akan diputar di seluruh DPW PKS se- Indonesia. (Sgt/Hum PKS)
http://suarabekasinews.com/hiburan/ledia-hanifa-kampanye-film-terobosan-baru-partai-politik/
“Sebenarnya ini suatu terobosan baru ya untuk partai politik,bukan karena saya orang parpol ya. Tapi jarang ada partai politik secara khusus melakukan kegiatan seperti ini,produksi filmnya sendiri, cari talentnya sendiri,menulis naskahnya sendiri,luar biasa, semakin penasaran mau liaht filmnya,”kata Ledia.
Dengan lahirnya film “8 Stories” ini berhasil merubah citra partai politik yang selama ini dicap seram dan kaku. “Jadi mereka (penonton,red) melihat oh parpol ternyata engga serem-serem amat,partai juga bisa menyenangkan dengan membuat film yang melibatkan anak-anak muda,”tambahnya.
Setelah dilakukan nonton bareng pada malam kemarin,film debutan sutradara Zul Ardhia ini juga akan diputar di seluruh DPW PKS se- Indonesia. (Sgt/Hum PKS)
http://suarabekasinews.com/hiburan/ledia-hanifa-kampanye-film-terobosan-baru-partai-politik/
10:04:00 PM
Apabila kita program pemberdayaan perempuan di parlemen, maka tidak akan lepas dari sosok politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa. Namanya mulai diperbincangkan publik ketika PKS menunjuknya menggantikan Fahri Hamzah di tahun 2016 lalu sebagai Wakil Ketua DPR.
Tiga tahun lalu, perseteruan Fahri versus partai yang ikut ia dirikan sejak awal, mencapai titik kulminasi. PKS memecat Fahri sebagai kader. Kemudian, di tahun 2017, PKS kembali mengirimkan surat ke DPR untuk meminta adanya pergantian Wakil Ketua di parlemen. Perseteruan di antara kedua pihak akhirnya berakhir di pengadilan. Ketika ditanya oleh IDN Times pada Rabu pagi (6/3), Ledia mengaku memang ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPR oleh parpol tempatnya bernanung.
"Tapi, saya tidak pernah dilantik," ujar Ledia melalui pesan pendek pagi ini. Kendati begitu, Ledia berhasil membuktikan sebagai satu dari sedikit anggota dewan dari fraksi PKS yang berprestasi. Ia sudah dua kali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII yang menangani isu sosial, agama dan pemberdayaan perempuan.
Pada hari ini, Ledia akan menjadi tamu di program Millennials Memilih dan berbicara mengenai isu pendidikan dan kesehatan. Kalian penasaran terhadap sosok Ledia? Berikut pemaparan dari IDN Times.
1. Sebelum berkarier jadi anggota parlemen, Ledia sudah aktif sebagai aktivis
Jauh sebelum terjun ke dunia politik dan ikut mendirikan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada tahun 1998 lalu, Ledia sudah aktif di lembaga swadaya masyarakat dan yayasan-yayasan Islam. Ia melakukan berbagai program pemberdayaan perempuan. Pada 1995 dan 1996, misalnya, Ledia dan teman-teman mengadakan pelatihan menjahit bagi ibu-ibu rumah tangga di Depok, Jawa Barat.
“Kami tinggal di lingkungan yang dikelilingi pabrik. Asumsi kami, dengan upah minimum regional yang rendah, mereka pasti mengalami kesulitan hidup. Kami berikan mereka keterampilan menjahit, supaya bisa menambah income keluarga. Tetapi suami dari beberapa ibu marah-marah (sama kami), 'Tidak usah, kerja di rumah saja'.”
“Tetapi ada juga ibu-ibu yang belajar sembunyi-sembunyi dari suami mereka. Ternyata benar. Pada 1997, banyak di antara mereka (suami-suami) yang kena pemutusan hubungan kerja. Pada saat itulah ibu-ibu yang mengikuti pelatihan menjahit menjadi penopang keluarga mereka,” kata Ledia.
2. Sudah menjadi anggota DPR sejak tahun 2009
Dari data yang disampaikan oleh Ledia, ia menyebut sudah melaju ke parlemen sejak tahun 2009 lalu. Ia mewakili dapil Jawa Barat I yang mencakup Cimahi dan Bandung. Sejak berada di DPR, Ledia pernah duduk di Komisi VIII, IX dan X.
"Kini saya di BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo-Sandi sebagai koordinator juru bicara," kata Ledia lagi.
Langkah yang ditempuh oleh Ledia mengekor kakeknya, mantan anggota parlemen Pasundan dan tokoh koperasi Jawa Barat Rd. H. Hasan Natapermana.
3. Pernah tiga kali terpilih jadi Ketua Panja saat di DPR
Saat duduk di DPR untuk periode 2009-2014, politisi berusia 49 tahun itu pernah dua kali terpilih menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja). Pertama, untuk mengurus Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal, kedua, revisi Undang-Undang Perlindungan Anak dan ketiga, Rancangan Undang-Undang Penyandang Disabilitas.
Ketika diwawancarai oleh media Rappler, Ledia tidak hanya memimpin pembahasan RUU, tetapi juga menawarkan ide segar dan substantif. Misalnya, ketika membahas RUU penyandang disabilitas, Ledia berhasil mengubah paradigma RUU tersebut dari charity base (kedermawanan) menjadi right base (pemenuhan hak).
Dalam hal pendidikan, Ledia berhasil memastikan para penyandang disabilitas mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan berhak mendapat beasiswa.
"Kami juga berhasil memberatkan hukuman bagi pelaku tindak pidana yang korbannya adalah perempuan penyandang disabilitas atau anak dengan disabilitas karena orang (pelaku) sudah berpikir si korban tidak akan melawan, berarti niatnya memang sudah jahat," ujar Ledia pada Mei 2016 lalu.
4. Buat Pos Wanita Keadilan yang diadopsi jadi program nasional PKS
Prestasi Ledia di tingkat parpol tidak kalah cemerlang. Sebagai Ketua Dewan Kewanitaan di PKS, Ledia meluncurkam Pos Wanita Keadilan di tahun 2002 lalu. Itu merupakan program pemberdayaan perempuan, terutama kader perempuan dari partai di Bandung.
Program itu dianggap sukses sehingga diadopsi PKS menjadi program nasional.
"Pos Wanita Keadilan telah berkembang menjadi dua program: Rumah Keluarga Indonesia untuk empowering keluarga dan pos ekonomi keluarga untuk pengembangan ekonomi masyarakat. Sampai 2011, jumlah cabang sudah mencapai 4.500-an di seluruh Indonesia," kata dia.
5. Menulis buku berjudul "Kalau Mau, Kita Bisa"
Memiliki pengalaman yang mumpuni di bidang pemberdayaan perempuan, kemudian mendorong Ledia untuk menulis buku. Pada tahun 2011 lalu, ia meluncurkan buku dengan judul "Kalau Mau, Kita Bisa". Di dalam buku tersebut, ibu dari empat orang anak itu menumpahkan pikirannya mengenai bagaimana seharusnya perempuan bisa lebih berperan dalam berbagai kehidupan bangsa.
Di dalam situs pribadinya, Ledia menjelaskan walaupun perempuan kini memiliki peluang yang lebih luas di tingkat parlemen, bukan berarti tanpa tantangan. Salah satu tantangan yang banyak dihadapi oleh kaum perempuan yakni menjawab banyak keraguan soal kemampuan mereka dalam membuat kebijakan publik.
"Kadang-kadang yang menohok saya adalah betapa kebanyakan orang, masyarakat kita, ternyata belum bisa melihat bahwa tidak semua perempuan anggota dewan sesungguhnya sedang ingin mengejar karier. Boleh jadi, karena itu panggilan nurani mereka. Bahkan, tidak sedikit mereka harus mengorbankan sesuatu yang bersifat personal untuk bisa memberikan kontribusi bagi masyarakat," kata Ledia seperti dikutip dari kantor berita Antara edisi April 2016 lalu.
https://www.idntimes.com/news/indonesia/santi-dewi/profil-ledia-hanifa-anggota-dpr-pejuang-pemberdayaan-perempuan/full
5 Hal Tentang Ledia Hanifa, Anggota DPR Pejuang Pemberdayaan Perempuan
Apabila kita program pemberdayaan perempuan di parlemen, maka tidak akan lepas dari sosok politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa. Namanya mulai diperbincangkan publik ketika PKS menunjuknya menggantikan Fahri Hamzah di tahun 2016 lalu sebagai Wakil Ketua DPR. Tiga tahun lalu, perseteruan Fahri versus partai yang ikut ia dirikan sejak awal, mencapai titik kulminasi. PKS memecat Fahri sebagai kader. Kemudian, di tahun 2017, PKS kembali mengirimkan surat ke DPR untuk meminta adanya pergantian Wakil Ketua di parlemen. Perseteruan di antara kedua pihak akhirnya berakhir di pengadilan. Ketika ditanya oleh IDN Times pada Rabu pagi (6/3), Ledia mengaku memang ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPR oleh parpol tempatnya bernanung.
"Tapi, saya tidak pernah dilantik," ujar Ledia melalui pesan pendek pagi ini. Kendati begitu, Ledia berhasil membuktikan sebagai satu dari sedikit anggota dewan dari fraksi PKS yang berprestasi. Ia sudah dua kali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII yang menangani isu sosial, agama dan pemberdayaan perempuan.
Pada hari ini, Ledia akan menjadi tamu di program Millennials Memilih dan berbicara mengenai isu pendidikan dan kesehatan. Kalian penasaran terhadap sosok Ledia? Berikut pemaparan dari IDN Times.
1. Sebelum berkarier jadi anggota parlemen, Ledia sudah aktif sebagai aktivis
Jauh sebelum terjun ke dunia politik dan ikut mendirikan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada tahun 1998 lalu, Ledia sudah aktif di lembaga swadaya masyarakat dan yayasan-yayasan Islam. Ia melakukan berbagai program pemberdayaan perempuan. Pada 1995 dan 1996, misalnya, Ledia dan teman-teman mengadakan pelatihan menjahit bagi ibu-ibu rumah tangga di Depok, Jawa Barat.
“Kami tinggal di lingkungan yang dikelilingi pabrik. Asumsi kami, dengan upah minimum regional yang rendah, mereka pasti mengalami kesulitan hidup. Kami berikan mereka keterampilan menjahit, supaya bisa menambah income keluarga. Tetapi suami dari beberapa ibu marah-marah (sama kami), 'Tidak usah, kerja di rumah saja'.”
“Tetapi ada juga ibu-ibu yang belajar sembunyi-sembunyi dari suami mereka. Ternyata benar. Pada 1997, banyak di antara mereka (suami-suami) yang kena pemutusan hubungan kerja. Pada saat itulah ibu-ibu yang mengikuti pelatihan menjahit menjadi penopang keluarga mereka,” kata Ledia.
2. Sudah menjadi anggota DPR sejak tahun 2009
Dari data yang disampaikan oleh Ledia, ia menyebut sudah melaju ke parlemen sejak tahun 2009 lalu. Ia mewakili dapil Jawa Barat I yang mencakup Cimahi dan Bandung. Sejak berada di DPR, Ledia pernah duduk di Komisi VIII, IX dan X.
"Kini saya di BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo-Sandi sebagai koordinator juru bicara," kata Ledia lagi.
Langkah yang ditempuh oleh Ledia mengekor kakeknya, mantan anggota parlemen Pasundan dan tokoh koperasi Jawa Barat Rd. H. Hasan Natapermana.
3. Pernah tiga kali terpilih jadi Ketua Panja saat di DPR
Saat duduk di DPR untuk periode 2009-2014, politisi berusia 49 tahun itu pernah dua kali terpilih menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja). Pertama, untuk mengurus Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal, kedua, revisi Undang-Undang Perlindungan Anak dan ketiga, Rancangan Undang-Undang Penyandang Disabilitas.
Ketika diwawancarai oleh media Rappler, Ledia tidak hanya memimpin pembahasan RUU, tetapi juga menawarkan ide segar dan substantif. Misalnya, ketika membahas RUU penyandang disabilitas, Ledia berhasil mengubah paradigma RUU tersebut dari charity base (kedermawanan) menjadi right base (pemenuhan hak).
Dalam hal pendidikan, Ledia berhasil memastikan para penyandang disabilitas mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan berhak mendapat beasiswa.
"Kami juga berhasil memberatkan hukuman bagi pelaku tindak pidana yang korbannya adalah perempuan penyandang disabilitas atau anak dengan disabilitas karena orang (pelaku) sudah berpikir si korban tidak akan melawan, berarti niatnya memang sudah jahat," ujar Ledia pada Mei 2016 lalu.
4. Buat Pos Wanita Keadilan yang diadopsi jadi program nasional PKS
Prestasi Ledia di tingkat parpol tidak kalah cemerlang. Sebagai Ketua Dewan Kewanitaan di PKS, Ledia meluncurkam Pos Wanita Keadilan di tahun 2002 lalu. Itu merupakan program pemberdayaan perempuan, terutama kader perempuan dari partai di Bandung.
Program itu dianggap sukses sehingga diadopsi PKS menjadi program nasional.
"Pos Wanita Keadilan telah berkembang menjadi dua program: Rumah Keluarga Indonesia untuk empowering keluarga dan pos ekonomi keluarga untuk pengembangan ekonomi masyarakat. Sampai 2011, jumlah cabang sudah mencapai 4.500-an di seluruh Indonesia," kata dia.
5. Menulis buku berjudul "Kalau Mau, Kita Bisa"
Memiliki pengalaman yang mumpuni di bidang pemberdayaan perempuan, kemudian mendorong Ledia untuk menulis buku. Pada tahun 2011 lalu, ia meluncurkan buku dengan judul "Kalau Mau, Kita Bisa". Di dalam buku tersebut, ibu dari empat orang anak itu menumpahkan pikirannya mengenai bagaimana seharusnya perempuan bisa lebih berperan dalam berbagai kehidupan bangsa.
Di dalam situs pribadinya, Ledia menjelaskan walaupun perempuan kini memiliki peluang yang lebih luas di tingkat parlemen, bukan berarti tanpa tantangan. Salah satu tantangan yang banyak dihadapi oleh kaum perempuan yakni menjawab banyak keraguan soal kemampuan mereka dalam membuat kebijakan publik.
"Kadang-kadang yang menohok saya adalah betapa kebanyakan orang, masyarakat kita, ternyata belum bisa melihat bahwa tidak semua perempuan anggota dewan sesungguhnya sedang ingin mengejar karier. Boleh jadi, karena itu panggilan nurani mereka. Bahkan, tidak sedikit mereka harus mengorbankan sesuatu yang bersifat personal untuk bisa memberikan kontribusi bagi masyarakat," kata Ledia seperti dikutip dari kantor berita Antara edisi April 2016 lalu.
https://www.idntimes.com/news/indonesia/santi-dewi/profil-ledia-hanifa-anggota-dpr-pejuang-pemberdayaan-perempuan/full
1:13:00 AM
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Tim Pelaporan Dana Kampanye PKS, Marwan Gunawan, mengatakan, Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) PKS sebesar Rp33,6 miliar semuanya berasal dari sumbangan calon anggota legislatif partai politik itu.
"Sampai dengan ditahap ini memang semuanya masih berasal dari sumbangan pribadi caleg, untuk sumbangan perseorangan atau badan belum ada," kata dia, di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, sumbangan berasal dari dana pribadi calon legislatif PKS DPR yang berjumlah 533 orang.
Meskipun saat ini baru berasal dari sumbangan caleg, ke depannya tidak menutup kemungkinan perseorangan atau badan di tahap ketiga. "Berkas yang kami berikan sesuai dengan syarat sehingga tidak ada kekurangan atau laporan ulang," ujarnya.
Dia mengatakan, laporan yang diberikan PKS pada LPSDK I berisi tentang laporan penerimaan sumbangan, LPSDK II rincian sumbangan dan LPSDK III surat pertanggung jawaban dan bendahara umum dan ketua umum.
Ketua Bidang Humas DPP PKS, Dedi Supriadi, mengatakan, penggunaan sumbangan dana kampanye PKS lebih banyak digunakan untuk media luar ruang dan media kampanye kecil.
"Semua sambil disusun, tapi dari pantauan kasar memang sekitar 40 persen untuk media luar ruang dan media kampanye kecil semacam selebaran," katanya.
Selain itu menurut dia, sumbangan dana kampanye itu digunakan untuk membiayai penggalangan suara pemilih seperti biaya konsumsi dan biaya kerja atau operasional tim caleg dan struktur.
Sebelumnya, KPU, Rabu (2/1) telah menerima seluruh LPSDK partai politik dan dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Laporan LPSDK DPP PKS yang disampaikan ke KPU sebesar Rp33,6 miliar.
Pewarta : Imam Budilaksono
https://jambi.antaranews.com/nasional/berita/783610/pks-bilang-sumbangan-dana-kampanye-berasal-dari-calon-legislatif
PKS bilang sumbangan dana kampanye berasal dari calon legislatif
Written By Ledia Hanifa on Rabu, 27 Maret 2019 | 1:13:00 AM
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Tim Pelaporan Dana Kampanye PKS, Marwan Gunawan, mengatakan, Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) PKS sebesar Rp33,6 miliar semuanya berasal dari sumbangan calon anggota legislatif partai politik itu. "Sampai dengan ditahap ini memang semuanya masih berasal dari sumbangan pribadi caleg, untuk sumbangan perseorangan atau badan belum ada," kata dia, di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, sumbangan berasal dari dana pribadi calon legislatif PKS DPR yang berjumlah 533 orang.
Meskipun saat ini baru berasal dari sumbangan caleg, ke depannya tidak menutup kemungkinan perseorangan atau badan di tahap ketiga. "Berkas yang kami berikan sesuai dengan syarat sehingga tidak ada kekurangan atau laporan ulang," ujarnya.
Dia mengatakan, laporan yang diberikan PKS pada LPSDK I berisi tentang laporan penerimaan sumbangan, LPSDK II rincian sumbangan dan LPSDK III surat pertanggung jawaban dan bendahara umum dan ketua umum.
Ketua Bidang Humas DPP PKS, Dedi Supriadi, mengatakan, penggunaan sumbangan dana kampanye PKS lebih banyak digunakan untuk media luar ruang dan media kampanye kecil.
"Semua sambil disusun, tapi dari pantauan kasar memang sekitar 40 persen untuk media luar ruang dan media kampanye kecil semacam selebaran," katanya.
Selain itu menurut dia, sumbangan dana kampanye itu digunakan untuk membiayai penggalangan suara pemilih seperti biaya konsumsi dan biaya kerja atau operasional tim caleg dan struktur.
Sebelumnya, KPU, Rabu (2/1) telah menerima seluruh LPSDK partai politik dan dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Laporan LPSDK DPP PKS yang disampaikan ke KPU sebesar Rp33,6 miliar.
Pewarta : Imam Budilaksono
https://jambi.antaranews.com/nasional/berita/783610/pks-bilang-sumbangan-dana-kampanye-berasal-dari-calon-legislatif
12:55:00 AM
Merdeka.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menyebut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai yang melibatkan anak dalam kampanye. Ketua DPP PKS Ledia Hanifah menjelaskan terlibatnya anak dalam kegiatan PKS bukanlah suatu kesengajaan.
"Biasanya di PKS tuh kalau ada yang bawa (anak) karena enggak ada yang nungguin di rumah, biasanya gitu. Jadi pilihan mau ditinggalin kan enggak mungkin, jadi pilihan nya adalah dibawa. Tapi kita tidak membolehkan untuk membawa anak-anak di dalam kampanye atau proses kampanye," kata Ledia di Prabowo-Sandi Media Center, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/1).
Meski begitu, kata Ledia, anak mesti disodori pendidikan politik dan bukan justru memberikan indoktrinasi politik. Menurutnya, memberi pemahaman politik dan mengeksploitasi anak ke dalam politik harus dibedakan.
"Jadi harus di bedain dua ya. Pertama, anak itu perlu mendapatkan pengalaman dalam kehidupan, terutama dalam politik. Anak tahu bahwa politik seperti apa, tetapi kita enggak boleh mengeksploitasi anak," terang dia.
Sementara, terkait cucu Presiden Joko Widodo yakni Jan Ethes baiknya tak perlu dilibatkan untuk kepentingan politik. Sebabnya, anak tak boleh dieksploitasi dan harus dilindungi sesuai undang-undang perlindungan anak.
"Harusnya enggak usah dilibatkan, artinya kan anak tetap anak dalam hal ini. Mau dia kakeknya jadi calon presiden atau apa justru dilindungi. Kan kita punya undang-undang perlindungan anak. Sudah biar aja, anak-anak buat hidup dengan dunia mereka dan jangan kemudian di eksploitir saja," tuturnya.
"Harusnya memang enggak boleh (bawa Jan Ethes), lagi pula gini lah kalau sudah pede (menang Pilpres) incumbent yaudah bawa saja yang gede-gede yang sudah jelas milih. Enggak usah bawa yang kecil-kecil," tandas Ledia Hanifah.
Untuk diketahui, polemik tersebut berawal dari pernyataan Ketua Tim Cakra, relawan pemenangan Jokowi, Andi Widjajanto dalam acara Jumat Jempol di kawasan Sudirman. Andi mengajak relawan dan pendukung Jokowi untuk membuat sentimen positif di media sosial, salah satunya dengan memviralkan tingkah-tingkah positif sang capres dengan sang cucu Jan Ethes saat main bom-bom car.
Kemudian, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) pun mempertanyakan keterlibatan Jan Ethes di Pilpres 2019. Dia khawatir hal itu akan menjadi legitimasi untuk melibatkan anak-anak dalam kampanye.
Direktur Komunikasi Politik TKN Usman kansong merespon Hidayat. Usman menyebut justru PKS yang melibatkan anak-anak dalam kampanye. Contohnya anak-anak ikut kampanye dengan mengibarkan bendera. Serta, seorang anak-anak yang berorasi ganti presiden di atas mobil dalam aksi bela tauhid.
Senada dengan Usman, Anggota Gugus Informasi TKN Jokowi Ridlwan Habib mengatakan jejak digital merekam PKS mengajak balita saat kampanye. Menurutnya di internet banyak gambar PKS yang melibatkan balita berkampanye. [ray]
https://www.merdeka.com/politik/pks-soal-kampanye-libatkan-anak-dibawa-karena-tak-ada-yang-nungguin-di-rumah.html
PKS Soal Kampanye Libatkan Anak: Dibawa Karena Tak Ada yang Nungguin di Rumah
Merdeka.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menyebut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai yang melibatkan anak dalam kampanye. Ketua DPP PKS Ledia Hanifah menjelaskan terlibatnya anak dalam kegiatan PKS bukanlah suatu kesengajaan."Biasanya di PKS tuh kalau ada yang bawa (anak) karena enggak ada yang nungguin di rumah, biasanya gitu. Jadi pilihan mau ditinggalin kan enggak mungkin, jadi pilihan nya adalah dibawa. Tapi kita tidak membolehkan untuk membawa anak-anak di dalam kampanye atau proses kampanye," kata Ledia di Prabowo-Sandi Media Center, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/1).
Meski begitu, kata Ledia, anak mesti disodori pendidikan politik dan bukan justru memberikan indoktrinasi politik. Menurutnya, memberi pemahaman politik dan mengeksploitasi anak ke dalam politik harus dibedakan.
"Jadi harus di bedain dua ya. Pertama, anak itu perlu mendapatkan pengalaman dalam kehidupan, terutama dalam politik. Anak tahu bahwa politik seperti apa, tetapi kita enggak boleh mengeksploitasi anak," terang dia.
Sementara, terkait cucu Presiden Joko Widodo yakni Jan Ethes baiknya tak perlu dilibatkan untuk kepentingan politik. Sebabnya, anak tak boleh dieksploitasi dan harus dilindungi sesuai undang-undang perlindungan anak.
"Harusnya enggak usah dilibatkan, artinya kan anak tetap anak dalam hal ini. Mau dia kakeknya jadi calon presiden atau apa justru dilindungi. Kan kita punya undang-undang perlindungan anak. Sudah biar aja, anak-anak buat hidup dengan dunia mereka dan jangan kemudian di eksploitir saja," tuturnya.
"Harusnya memang enggak boleh (bawa Jan Ethes), lagi pula gini lah kalau sudah pede (menang Pilpres) incumbent yaudah bawa saja yang gede-gede yang sudah jelas milih. Enggak usah bawa yang kecil-kecil," tandas Ledia Hanifah.
Untuk diketahui, polemik tersebut berawal dari pernyataan Ketua Tim Cakra, relawan pemenangan Jokowi, Andi Widjajanto dalam acara Jumat Jempol di kawasan Sudirman. Andi mengajak relawan dan pendukung Jokowi untuk membuat sentimen positif di media sosial, salah satunya dengan memviralkan tingkah-tingkah positif sang capres dengan sang cucu Jan Ethes saat main bom-bom car.
Kemudian, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) pun mempertanyakan keterlibatan Jan Ethes di Pilpres 2019. Dia khawatir hal itu akan menjadi legitimasi untuk melibatkan anak-anak dalam kampanye.
Direktur Komunikasi Politik TKN Usman kansong merespon Hidayat. Usman menyebut justru PKS yang melibatkan anak-anak dalam kampanye. Contohnya anak-anak ikut kampanye dengan mengibarkan bendera. Serta, seorang anak-anak yang berorasi ganti presiden di atas mobil dalam aksi bela tauhid.
Senada dengan Usman, Anggota Gugus Informasi TKN Jokowi Ridlwan Habib mengatakan jejak digital merekam PKS mengajak balita saat kampanye. Menurutnya di internet banyak gambar PKS yang melibatkan balita berkampanye. [ray]
https://www.merdeka.com/politik/pks-soal-kampanye-libatkan-anak-dibawa-karena-tak-ada-yang-nungguin-di-rumah.html
Langganan:
Postingan (Atom)


