Home » , , , » Usulan Pembentukan Pansus Pemilu Mengemuka di Paripurna DPR

Usulan Pembentukan Pansus Pemilu Mengemuka di Paripurna DPR

Written By Ledia Hanifa on Selasa, 14 Januari 2020 | 10:20:00 PM

Jakarta, CNN Indonesia -- Wacana mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi seluruh hasil penyelenggaraan Pemilu 2019 mulai digaungkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (8/5). 
Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa memulainya saat menginterupsi Rapat Paripurna. Ia mengajak seluruh anggota DPR membentuk pansus terkait Pemilu 2019.

Selain untuk mengevaluasi seluruh proses penyelenggaraan yang telah berlangsung, menurutnya, pembentukan pansus juga untuk menyelidiki kematian ratusan petugas Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS), serta mengevaluasi sistem keserentakan dan akuntabilitas KPU sebagai penyelenggara.


"Fraksi PKS mengajak seluruh anggota DPR untuk membentuk pansus tentang penyelenggaraan pemilu agar semua evaluasi dilakukan dengan baik," kata Ledia saat menginterupsi Rapat Paripurna, Rabu (8/5).
Ledia mengungkapkan Pemilu 2019 telah menyisakan duka cita dengan meninggalnya 554 petugas baik dari unsur KPPS hingga pengawas kepolisian.

Selain itu, Pemilu 2019 juga diwarnai dengan kesalahan memasukan data oleh petugas KPU. Menurutnya, seluruh masalah ini harus diawasi oleh DPR lewat pembentukan pansus agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

"Kami melihat banyak masalah di Pemilu 2019 baik dalam penyelenggaraan pemilu seperti kesalahan hitung, atau banyak korban yang menunjukkan ini harus diawasi DPR melalui pansus pemilu ke depan," katanya.

Dia pun menyarankan DPR menggunakan hak angketnya terlebih dahulu sebelum membentuk pansus tentang penyelenggaraan Pemilu 2019.
Berdasarkan Pasal 79 ayat 3 UU MD3, kata Ledia, hak angket DPR adalah hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah terkait hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat dan negara.

"Terkait persoalan pemilu tersebut, kami memandang perlu hak angket DPR yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan pansus penyelenggaraan Pemilu 2019," ucap dia.

Anggota DPR dari Fraksi NasDem Johnny G. Plate angkat bicara menyikapi usulan pembentukan pansus Pemilu 2019. Ia menolak wacana tersebut dan menyarankan DPR tidak mengambil langkah politis selama proses rekapitulasi masih berlangsung.

Menurutnya, seluruh keberhasilan dan kelemahan Pemilu 2019 merupakan hasil regulasi yang disusun DPR secara bersama-sama.

"Kami menyatakan menolak pembentukan pansus," kata Johnny.
Dia menilai dugaan kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif masih terlalu prematur. Menurut Johnny, DPR memiliki kewajiban untuk menjaga proses pemilu agar diselesaikan dengan baik oleh lembaga yang berwenang.

"Kami minta tak melakukan langkah politik yang mengganggu kerja politik besar bangsa kita melalui pemilu yang berlangsung. Kita punya kewajiban pemilu diselesaikan dengan baik oleh penyelenggara pemilu yang legitimate," ujarnya.
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190508125952-32-393019/usulan-pembentukan-pansus-pemilu-mengemuka-di-paripurna-dpr


0 comments:

Posting Komentar