Home » , , , » 5 Hal Tentang Ledia Hanifa, Anggota DPR Pejuang Pemberdayaan Perempuan

5 Hal Tentang Ledia Hanifa, Anggota DPR Pejuang Pemberdayaan Perempuan

Written By Ledia Hanifa on Selasa, 14 Januari 2020 | 10:04:00 PM

Apabila kita  program pemberdayaan perempuan di parlemen, maka tidak akan lepas dari sosok politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa. Namanya mulai diperbincangkan publik ketika PKS menunjuknya menggantikan Fahri Hamzah di tahun 2016 lalu sebagai Wakil Ketua DPR.
Tiga tahun lalu, perseteruan Fahri versus partai yang ikut ia dirikan sejak awal, mencapai titik kulminasi. PKS memecat Fahri sebagai kader. Kemudian, di tahun 2017, PKS kembali mengirimkan surat ke DPR untuk meminta adanya pergantian Wakil Ketua di parlemen. Perseteruan di antara kedua pihak akhirnya berakhir di pengadilan. Ketika ditanya oleh IDN Times pada Rabu pagi (6/3), Ledia mengaku memang ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPR oleh parpol tempatnya bernanung.
"Tapi, saya tidak pernah dilantik," ujar Ledia melalui pesan pendek pagi ini. Kendati begitu, Ledia berhasil membuktikan sebagai satu dari sedikit anggota dewan dari fraksi PKS yang berprestasi. Ia sudah dua kali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII yang menangani isu sosial, agama dan pemberdayaan perempuan.
Pada hari ini, Ledia akan menjadi tamu di program Millennials Memilih dan berbicara mengenai isu pendidikan dan kesehatan. Kalian penasaran terhadap sosok Ledia? Berikut pemaparan dari IDN Times.
1. Sebelum berkarier jadi anggota parlemen, Ledia sudah aktif sebagai aktivis
Jauh sebelum terjun ke dunia politik dan ikut mendirikan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada tahun 1998 lalu, Ledia sudah aktif di lembaga swadaya masyarakat dan yayasan-yayasan Islam. Ia melakukan berbagai program pemberdayaan perempuan. Pada 1995 dan 1996, misalnya, Ledia dan teman-teman mengadakan pelatihan menjahit bagi ibu-ibu rumah tangga di Depok, Jawa Barat.
“Kami tinggal di lingkungan yang dikelilingi pabrik. Asumsi kami, dengan upah minimum regional yang rendah, mereka pasti mengalami kesulitan hidup. Kami berikan mereka keterampilan menjahit, supaya bisa menambah income keluarga. Tetapi suami dari beberapa ibu marah-marah (sama kami), 'Tidak usah, kerja di rumah saja'.”
“Tetapi ada juga ibu-ibu yang belajar sembunyi-sembunyi dari suami mereka. Ternyata benar. Pada 1997, banyak di antara mereka (suami-suami) yang kena pemutusan hubungan kerja. Pada saat itulah ibu-ibu yang mengikuti pelatihan menjahit menjadi penopang keluarga mereka,” kata Ledia.
2. Sudah menjadi anggota DPR sejak tahun 2009
 Dari data yang disampaikan oleh Ledia, ia menyebut sudah melaju ke parlemen sejak tahun 2009 lalu. Ia mewakili dapil Jawa Barat I yang mencakup Cimahi dan Bandung. Sejak berada di DPR, Ledia pernah duduk di Komisi VIII, IX dan X.
"Kini saya di BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo-Sandi sebagai koordinator juru bicara," kata Ledia lagi.
Langkah yang ditempuh oleh Ledia mengekor kakeknya, mantan anggota parlemen Pasundan dan tokoh koperasi Jawa Barat Rd. H. Hasan Natapermana.
3. Pernah tiga kali terpilih jadi Ketua Panja saat di DPR
Saat duduk di DPR untuk periode 2009-2014, politisi berusia 49 tahun itu pernah dua kali terpilih menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja). Pertama, untuk mengurus Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal, kedua, revisi Undang-Undang Perlindungan Anak dan ketiga, Rancangan Undang-Undang Penyandang Disabilitas.
Ketika diwawancarai oleh media Rappler, Ledia tidak hanya memimpin pembahasan RUU, tetapi juga menawarkan ide segar dan substantif. Misalnya, ketika membahas RUU penyandang disabilitas, Ledia berhasil mengubah paradigma RUU tersebut dari charity base (kedermawanan) menjadi right base (pemenuhan hak).
Dalam hal pendidikan, Ledia berhasil memastikan para penyandang disabilitas mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan berhak mendapat beasiswa.
"Kami juga berhasil memberatkan hukuman bagi pelaku tindak pidana yang korbannya adalah perempuan penyandang disabilitas atau anak dengan disabilitas karena orang (pelaku) sudah berpikir si korban tidak akan melawan, berarti niatnya memang sudah jahat," ujar Ledia pada Mei 2016 lalu.
4. Buat Pos Wanita Keadilan yang diadopsi jadi program nasional PKS
Prestasi Ledia di tingkat parpol tidak kalah cemerlang. Sebagai Ketua Dewan Kewanitaan di PKS, Ledia meluncurkam Pos Wanita Keadilan di tahun 2002 lalu. Itu merupakan program pemberdayaan perempuan, terutama kader perempuan dari partai di Bandung.
Program itu dianggap sukses sehingga diadopsi PKS menjadi program nasional.
"Pos Wanita Keadilan telah berkembang menjadi dua program: Rumah Keluarga Indonesia untuk empowering keluarga dan pos ekonomi keluarga untuk pengembangan ekonomi masyarakat. Sampai 2011, jumlah cabang sudah mencapai 4.500-an di seluruh Indonesia," kata dia.
5. Menulis buku berjudul "Kalau Mau, Kita Bisa"
Memiliki pengalaman yang mumpuni di bidang pemberdayaan perempuan, kemudian mendorong Ledia untuk menulis buku. Pada tahun 2011 lalu, ia meluncurkan buku dengan judul "Kalau Mau, Kita Bisa". Di dalam buku tersebut, ibu dari empat orang anak itu menumpahkan pikirannya mengenai bagaimana seharusnya perempuan bisa lebih berperan dalam berbagai kehidupan bangsa.
Di dalam situs pribadinya, Ledia menjelaskan walaupun perempuan kini memiliki peluang yang lebih luas di tingkat parlemen, bukan berarti tanpa tantangan. Salah satu tantangan yang banyak dihadapi oleh kaum perempuan yakni menjawab banyak keraguan soal kemampuan mereka dalam membuat kebijakan publik.
"Kadang-kadang yang menohok saya adalah betapa kebanyakan orang, masyarakat kita, ternyata belum bisa melihat bahwa tidak semua perempuan anggota dewan sesungguhnya sedang ingin mengejar karier. Boleh jadi, karena itu panggilan nurani mereka. Bahkan, tidak sedikit mereka harus mengorbankan sesuatu yang bersifat personal untuk bisa memberikan kontribusi bagi masyarakat," kata Ledia seperti dikutip dari kantor berita Antara edisi April 2016 lalu.
https://www.idntimes.com/news/indonesia/santi-dewi/profil-ledia-hanifa-anggota-dpr-pejuang-pemberdayaan-perempuan/full



0 comments:

Posting Komentar