Pemotongan kuota haji Indonesia sekitar 40 ribu jamaah sudah final. Faktor keamanan menjadi alasan utama pemerintah Arab Saudi bersikukuh soal pemotongan kuota ini.
Perombakan area Masjidil Haram, meskipun sudah menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan tapi masih jauh dari rampung. Tempat thawaf di lantai 2 dan 3 belum tersambung. Areal thawaf yang siap digunakan pun kini menyempit. Secara kasat mata menjadi sangat riskan jika memaksakan jumlah besar jamaah pada areal yg semakin menyempit.
Sementara itu, baru pada tahun depan Pemerintah Arab Saudi memperkirakan jalur thawaf kursi roda siap digunakan. Jalur khusus ini dirancang untuk bisa menampung hingga 7 ribu jamaah kursi roda sehingga mereka tidak lagi tergabung dengan jamaah non kursi. Ini tentu sangat bermanfaat dalam mengurangi potensi kecelakaan akibat tertabrak kursi roda.
Karena itu, terkait kepastian pemotongan kuota haji ini menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menyiapkan kondisi bagi jamaah haji dengan kemungkinan mengalami penundaan keberangkatannya menjadi hal yang sangat penting.
Kondisi psikologis dan sosiokultural jamaah juga harus diperhatikan.” Dapat dibayangkan jamaah yang telah menanti selama 10 sampai 12 tahun misalnya, dan telah juga melakukan pelunasan ONH dengan harapan berangkat tahun ini, tentu akan mengalami kondisi beban psikologis yang berat bila kemudian termasuk dalam daftar jamaah yang mengalami penundaan keberangkatan,” kata Ledia
Karena itu upaya penyiapan kondisi ini harus dilakukan sangat maksimal melalui tangan-tangan Kementrian Agama sampai tingkat kecamatan baik itu pada tingkat Kanwil, Kandepag termasuk KUA. “Termasuk melibatkan media massa seperti televisi, koran, radio dan sosial media untuk menguatkan dan meluaskan sosialisasi ini,” lanjut aleg PKS ini pula.
Selain soal kondisi masjidil haram yang tengah dilakukan perombakan dan pembangunan, menurut Ledia pemerintah juga harus segera menjelaskan dan mensosialisasikan langkah pemerintah dalam menentukan siapa saja yang akan diberangkatkan tahun ini dan siapa saja yang terkena penundaan berangkat, agar tidak timbul fitnah dan gejolak di tengah jamaah.
“Peserta manasik haji di tingkat kecamatan dan atau kota/kabupaten yang belum selesai harus segera disosialisasikan soal ini. Dan jikapun telah selesai tak ada salahnya bila mereka dikumpulkan kembali untuk mendapat sosialisasi.”
0 comments:
Posting Komentar