Pemerintah dianggap tak serius untuk mau merampungkan bersama DPR Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS). Bila sikap pemerintah, tetap tak juga berubah, maka DPR akan menggunakan hak konstitusionalnya, sampai dengan pengajuan Hak Angket DPR.
“Bisa dengan pengajuan Hak Angket, bisa juga dengan Hak Interpelasi. Ini semua akan digunakan tergantung dari sikap pemerintah terhadap penyelesaian pembahasan RUU BPJS,” kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Ledia Hanifa.
Anggota Komisi IX –yang membidangi masalah kesehatan– ini menegaskan, RUU BPJS adalah amanah dari UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) No 40 Tahun 2004 yang sampai sekarang belum terimplementasi. Padahal, salah seorang politisi PKS ini mengingatkan, paling lambat seharusnya implementasi dilakukan pada bulan Oktober 2009.
“Jika pembahasan ini ditunda, maka hal ini sama saja dengan pengabaian hak warga negara dan pengabaian terhadap undang-undang,” jelas Ledia.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu Presiden SBY sudah berkirim surat kepada DPR, sebanyak tiga kali, menunjuk wakil pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS). Namun hasilnya, pembahasan malah deadlock.
Padahal, dalam membahas RUU BPJS bersama DPR ini, pemerintah menunjuk delapan menteri sekaligus. Namun, tak juga selesai. Dalam rapat paripurna, Selasa (29/03/2011) kemarin, banyak anggota DPR yang melakukan interupsi, menyayangkan sikap pemerintah yang dianggap tak serius membahas ini.
Para menteri yang menjadi wakil pemerintah untuk melakukan pembahasan bersama RUU BPJS bersama DPR antara lain, Menteri Keuangan, Menneg BUMN, Menteri Sosial, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, dan Meneg PP/ Kepala Bapenas.
Sementara itu politisi PDI Perjuangan, Rieke ‘Oneng’ Diah Pitaloka menambahkan, “Baru kali ini pembahasan RUU, dikawal oleh delapan menteri. Tapi, hasilnya malah berlarut-larut sampai sekarang. Tentu, kami mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam hal ini. Kesannya pemerintah memang enggan. Sehingga kalau terus daedlock, kita akan gulirkan interpelasi, bahkan hak angket.” http://www.jurnalkota.com/nasional/ruu-bpjs-tak-rampung-pemerintah-dianggap-tidak-serius.html/
0 comments:
Posting Komentar