Home » , » Vaksin Haji Masih Dipungut Bayaran

Vaksin Haji Masih Dipungut Bayaran

Written By Ledia Hanifa on Senin, 09 Desember 2013 | 10:23:00 PM



TEMPO InteraktifJakarta - Vaksin meningtis bagi calon jamaah haji yang semestinya gratis ternyata masih dipungut bayaran. “Penyimpangan ini terungkap dalam RDP Komisi IX dengan Kementerian Kesehatan kemarin,” kata anggota komisi dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ledia Hanifa, Selasa, 11 Oktober 2011.
Menurut Ledia, di beberapa kasus ditemukan adanya pungutan dengan berbagai modus. Besaran pungutan pun beragam, mulai dari Rp 120.000 hingga Rp 200.000. “Ada yang mengatakan kepada calon haji stok vaksin sedang habis sehingga sang calhaj (calon haji) harus ke rumah sakit dan itu menyebabkan sang jemaah harus membayar,” ungkap Ledia. Modus lain, yaitu adanya oknum Dinas Kesehatan yang justru mengarahkan jemaah untuk pergi ke rumah sakit untuk mendapatkan vaksinasi.
Padahal, katanya, pengadaan vaksin setara jumlah calon haji semestinya tidak berakibat pada ditariknya sejumlah biaya. Pembiayaan vaksin juga sudah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara berupa dana khusus penyediaan vaksin bagi calhaj. Nilainya juga tidak kecil, yaitu sejumlah Rp 58 miliar untuk 238.000 dosis vaksin.
Jadi, alasan ketidaktersediaan vaksin tidak bisa diterima. Dengan penyediaan 238 ribu dosis vaksin, sebenarnya juga masih jauh di atas kebutuhan dengan jumlah jemaah yang mencapai 221.000 tahun ini. “Benarkah sampai kehabisan? Apakah karena kurangnya jumlah pasokan, keterlambatan pengiriman atau sekedar alasan saja?” ujarnya.
Ledia melanjutkan, apabila alasan stok yang habis dipakai, maka menggambarkan buruknya pendistribusian vaksin oleh pemerintah hingga dinas. Sebab, distribusi vaksin sudah disesuaikan dengan kuota haji tiap wilayah. “Sehingga setiap wilayah pasti tercukupi vaksinnya,” ucapnya.
Selain perbaikan distribusi vaksin, satu hal yang juga perlu diperbaiki adalah sosialisasi pemberian vaksin kepada calhaj. Menurutnya, sampai saat ini masih ada calhaj yang tidak mengetahui kalau vaksinasi tidak lagi dipungut bayaran.
“Mereka juga kurang mendapat sosialisasi tentang tempat mana saja yang bisa memberi layanan vaksinasi. Padahal sangat mudah, di setiap puskesmas kecamatan pun bisa," katanya.

0 comments:

Posting Komentar