Home » , , » Komisi VIII:Fungsi Koordinasi Tidak Berjalan, Anggaran Kemen PP dan PA Kecil

Komisi VIII:Fungsi Koordinasi Tidak Berjalan, Anggaran Kemen PP dan PA Kecil

Written By Ledia Hanifa on Senin, 09 Maret 2015 | 12:50:00 AM

KBRN, Jakarta: Anggota Komisi VIII DPR, Ledia Amalia Hanifa menilai ada masalah internal antara Kementerian keuangan, kementerian dalam negeri dan kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam memutuskan besaran anggaran.


Kata Ledia ada beberapa program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PP & PA) tidak disetujui oleh kementerian dalam negeri. Padahal program tersebut masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Ada di daerah yang dievaluasi oleh kementerian dalam negeri dan program Kemen PP dan PA malah dicoret dengan alasan tidak ada payung hukumnya tidak jelas programnya, dan lain-lain. Padahal ini masuk RPJMN Kemen PP dan PA loh," ujar Ledia dalam perbincangan bersama Radio Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Ledia menambahkan fungsi yang tidak berjalan dengan baik menjadikan anggaran Kemen PP & PA tidak memiliki anggaran besar.

"Pentingnya fungsi koordinasi dari Kementerian PP dan PA kepada kementerian dalam negeri harusnya berjalan. Jangan seperti ini, tidak jelas. Masalah kekerasan perempuan dan anak juga semakin meningkat. Masa iya kita tidak punya anggaran yang sesuai untuk menyelesaikan masalah tersebut," ungkapnya. (LS/BCS)/  http://www.rri.co.id/post/berita/134017/nasional/komisi_viiifungsi_koordinasi_tidak_berjalan_anggaran_kemen_pp_dan_pa_kecil.html

0 comments:

Posting Komentar