Home » , , , » Anggota DPR Ledia Hanifa Minta Full Day School Dikaji Ulang

Anggota DPR Ledia Hanifa Minta Full Day School Dikaji Ulang

Written By Ledia Hanifa on Senin, 02 Oktober 2017 | 1:41:00 AM

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR RI Ledia Hanifa Amaliah meminta pemerintah mengkaji ulang penerapan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang mengatur full day school atau lima hari sekolah. Anggota Komisi Pendidikan itu menilai ada banyak persoalan yang muncul bila aturan itu dijalankan.

"Kesimpulan kami ketika bertemu Mendikbud harus dikaji ulang. Kalau dilaksanakan opsional," kata Ledia terkait polemik full day school di Jakarta, Sabtu, 17 Juni 2017.

Dari isi Permendikbud, Ledia menyatakan ada pasal yang menimbulkan multitafsir. Padahal peraturan yang akan jadi dasar hukum tidak bisa multitafsir.

Salah satu pasal yang berpotensi menimbulkan perbedaan pandangan ialah Pasal 1. Di situ disebutkan semua kegiatan pendidikan dilakukan di sekolah. Sementara di pasal lainnya pemerintah menyatakan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar bisa dilakukan di luar sekolah.

Kebijakan lima hari sekolah atau full day school mendapatkan tanggapan pro dan kontra. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menilai penerapan full day school tidak akan menambah jam pelajaran. Namun Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Pengurus Besar Nahdatul Ulama menilai lain. Kedua menganggap Permendikbud itu tidak pro anak dan berpotensi mematikan madrasah di daerah.

Soal kebijakan full day school, juru bicara Kemendikbud Ari Santoso menyatakan pelaksanaan Permendikbud tidak langsung diartikan siswa belajar selama seharian atau delapan jam di sekolah. Menurut dia, siswa mempunyai pilihan mendapatkan materi pelajaran di luar sekolah. "Bisa menjalin kerja sama dengan lembaga lain," ucapnya.

 https://nasional.tempo.co/read/885338/anggota-dpr-ledia-hanifa-minta-full-day-school-dikaji-ulang#WGweKZKshDmhibSa.99

0 comments:

Posting Komentar