Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah meminta pemerintah membuat kebijakan khusus agar pencairan dana untuk pemulihan Lombok setelah gempa bisa lebih cepat.
"Jangan sampai upaya pemulihan terhambat oleh tata administrasi. Harus ada kebijakan khusus yang bisa membuat penyaluran bantuan dan pelaksanaan pemulihan bencana lebih efektif dan efisien," kata Ledia dihubungi di Jakarta, Rabu (5/9).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan bila pemerintah memutuskan tidak menetapkan gempa di Lombok sebagai bencana nasional atau tidak menggunakan dana siap pakai penanggulangan bencana, seharusnya ada kebijakan khusus agar pencairan dana tidak berjalan lambat.
Dia mencontohkan keperluan 1.700 tenda untuk sekolah darurat di Lombok Timur yang belum terpenuhi karena anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mencapai Rp290 miliar belum rampung karena terkendala tata administrasi. "Anggaran kementerian/lembaga harus melewati tahapan administrasi yang berlapis. Berbeda dengan dana siap pakai penanggulangan bencana yang lebih luwes," jelasnya, dikutip Antara.
Ledia bersama anggota Komisi X DPR mengunjungi Lombok pada Senin (3/9). Sesuai Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Kota Mataram, dan wilayah terdampak di Provinsi Nusa Tenggara Barat, anggaran pemulihan setelah bencana diambil dari anggaran beberapa kementerian/lembaga.
https://elshinta.com/news/154814/2018/09/05/anggota-dpr-minta-pencairan-dana-pemulihan-lombok-dipercepat
"Jangan sampai upaya pemulihan terhambat oleh tata administrasi. Harus ada kebijakan khusus yang bisa membuat penyaluran bantuan dan pelaksanaan pemulihan bencana lebih efektif dan efisien," kata Ledia dihubungi di Jakarta, Rabu (5/9).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan bila pemerintah memutuskan tidak menetapkan gempa di Lombok sebagai bencana nasional atau tidak menggunakan dana siap pakai penanggulangan bencana, seharusnya ada kebijakan khusus agar pencairan dana tidak berjalan lambat.
Dia mencontohkan keperluan 1.700 tenda untuk sekolah darurat di Lombok Timur yang belum terpenuhi karena anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mencapai Rp290 miliar belum rampung karena terkendala tata administrasi. "Anggaran kementerian/lembaga harus melewati tahapan administrasi yang berlapis. Berbeda dengan dana siap pakai penanggulangan bencana yang lebih luwes," jelasnya, dikutip Antara.
Ledia bersama anggota Komisi X DPR mengunjungi Lombok pada Senin (3/9). Sesuai Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Kota Mataram, dan wilayah terdampak di Provinsi Nusa Tenggara Barat, anggaran pemulihan setelah bencana diambil dari anggaran beberapa kementerian/lembaga.
https://elshinta.com/news/154814/2018/09/05/anggota-dpr-minta-pencairan-dana-pemulihan-lombok-dipercepat
0 comments:
Posting Komentar