Home » , , » RUU Ekraf Harus Bisa Urai Sejumlah Permasalahan

RUU Ekraf Harus Bisa Urai Sejumlah Permasalahan

Written By Ledia Hanifa on Kamis, 16 Januari 2020 | 1:58:00 AM


Komisi X DPR RI melakukan uji publik setelah permohonan perpanjangan pembahasan Rancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif (RUU Ekraf) disetujui pada Rapat Paripurna. Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto menegaskan akan memperhatikan pemahaman kelembagaan ekraf yang independen di daerah, sebab terdapat banyak masukan mengenai poin yang tertuang pada pasal 20 RUU tersebut.

“Ekonomi kreatif ini diharap segera ada di daerah juga, tidak menempel di dinas lain seperti sekarang ini. Ada yang di dinas pariwisata, di perdagangan, ada di koperasi, ada juga di perindustrian. Mudah-mudahan dengan adanya undang-undang ini nanti bisa terjawab semua mengenai kelembagaan dan pendanaan di dalam rangka mempercepat pertumbuhan daripada penggerak ekonomi kreatif,” ujar ujarnya di Yogyakarta, Selasa (20/8/2019).
Permasalahan pendanaan bagi pelaku ekraf juga menjadi masukan favorit dari para peserta uji publik yang hadir. Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) akan diupayakan menjadi penjamin bagi para pengusaha yang akan mengajukan kredit ke bank, sehingga pemerintah diharap memberikan kemudahan fasilitas kepada pengusaha yang akan melakukan pengajuan HKI.
Djoko mengatakan dua permasalahan ini sudah sering menjadi pembahasan di tingkat pusat. Dia berharap apabila telah diundangkan nantinya pemerintah dapat bergerak cepat menindaklanjuti dengan segala bentuk Peraturan Pemerintah.
“Terutama mengenai pendanaan di dalam rangka mempercepat pergerakan daripada ekonomi kreatif itu sendiri,” imbuhnya.
Djoko mengatakan uji publik RUU Ekraf dilakukan di Yogyakarta, karena memiliki beragam penggerak ekraf. Sedikitnya terdapat 172 ribu penggerak ekonomi kreatif di Yogyakarta.
"Ini menandakan bahwa uji publik di sini betul-betul bisa mewakili apakah RUU yang akan segera diundangkan ini sudah betul bisa diterapkan dan bisa memacu perkembangan ekonomi kreatif,” kata Djoko.

Di tempat berbeda anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifah Amalia menjabarkan beberapa hal yang bisa menjadi hambatan dan harus segera diurai pada RUU Ekraf. Dalam ketentuan umum RUU ini nantinya harus mendefinisikan tentang produk ekonomi kreatif mana yang termasuk kategori dan yang bukan.
“Kalau tidak, nanti akan kesulitan saat implementasi, karena bergantung pada persepsi masing-masing pemerintah daerah. Makanya setelah ini diundangkan, harus segera disosialisasikan secara masif supaya pemerintah daerah juga enggak salah (tafsir). Misalnya, ini masuk kreatif atau enggak? Hal seperti ini bisa jadi fatal. Karena tipis bedanya antara ekraf dengan UMKM yang bergerak di sektor yang sama,” kata Ledia dalam Uji Publik RUU Ekraf di Semarang, Selasa (20/8/2019).
Menurut Ledia, permasalahan berikutnya terkait pendanaan di mana saat ini masyarakat masih banyak terjebak pada sistem permodalan perbankan.
“Ada masukan, bagaimana dengan bantuan permodalan yang tidak menggunakan jaminan, misalnya dalam bantuan permodalan Syariah. Ini belum masuk, nah ini kita harus dipikirkan lebih dalam," ucapnya.
Ledia juga menyoal pendidikan kreatif di Indonesia yang belum terlalu terintegrasi dengan cepat. Kebanyakan pelaku Ekraf merujuk hasil karyanya dari luar negeri.
"Kita punya problem dengan pendidikan dasar, tapi bagi mereka yang sudah mulai berkembang dengan pembangunan kreativitas, mereka juga sudah mulai menyiapkan pelayanan lebih banyak lagi," ucap Ledia.
Permasalahan lainnya yang mungkin akan muncul adalah persepsi. Di kalangan masyarakat banyak yang menganggap orang kreatif itu moody. Jika mood-nya sedang bagus, dia bisa menghasilkan sesuatu yang kreatif. Persepsi ini harus diubah, karena orang kreatif itu justru tidak terpaku pada moodnya saja.
"Sebenarnya dengan banyak hal yang bisa memancing kreativitas untuk lebih berkembang dan yang paling penting adalah kreativitas ini nanti dikelola dengan sustainaible (berkelanjutan), teratur, terjangkau dan jangka panjang. Sebab kalau kreatifnya sebentar, terus ganti lagi, dikerjain sebentar dan bosen ganti lagi, nah itu enggak akan menghasilkan ekonomi kreatif. PR juga buat kita ke depannya,” pungkasnya.


0 comments:

Posting Komentar