Home » , » Hardiknas 2025: Anggaran Pendidikan Harus Tepat Sasaran, Wujudkan Pendidikan Bermutu

Hardiknas 2025: Anggaran Pendidikan Harus Tepat Sasaran, Wujudkan Pendidikan Bermutu

Written By Ledia Hanifa on Rabu, 01 April 2026 | 8:44:00 PM

Liputan6.com, Jakarta - Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, diperingati setiap tanggal 2 Mei, mengusung tema besar: "Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua". Tema ini bukan hanya sekadar slogan, melainkan seruan nyata bagi seluruh elemen bangsa untuk memastikan anggaran pendidikan benar-benar digunakan secara efektif dan efisien demi terciptanya sistem pendidikan yang berkualitas dan merata.

Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menekankan pentingnya pengelolaan anggaran pendidikan yang jujur dan tepat sasaran. Beliau mengingatkan bahwa alokasi 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pendidikan bukan hanya angka formal, melainkan harus berdampak nyata pada peningkatan mutu pendidikan, terutama di jenjang dasar dan menengah.

Ledia Hanifa Amaliah dengan tegas menyatakan bahwa "Hari Pendidikan Nasional 2025 ini hendaknya menjadi satu momen bagi kita semua untuk memastikan mandatory spending 20 persen untuk pendidikan itu betul-betul dipergunakan untuk kepentingan pendidikan." 

Ia menekankan pentingnya anggaran yang tidak hanya memenuhi angka formal, tetapi juga menyentuh kebutuhan riil di lapangan.

Kebutuhan riil tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan sarana dan prasarana sekolah yang memadai, peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan, hingga perluasan akses pendidikan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

Prioritas harus diberikan pada pendidikan dasar dan menengah, sebagai fondasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Pendidikan tinggi juga tetap menjadi perhatian, khususnya perguruan tinggi yang dikelola sesuai amanat undang-undang.

Lebih lanjut, Ledia menyoroti praktik penganggaran di daerah yang seringkali mengandalkan dana transfer dari pusat untuk memenuhi kewajiban 20 persen mandatory spending. Beliau menegaskan bahwa setiap daerah memiliki tanggung jawab mandiri dalam mengalokasikan anggaran tersebut.

"Mandatory spending 20 persen di APBD benar-benar 20 persen, bukan karena menunggu dari transfer pusat, transfer ke daerah, terus kemudian sisanya baru dipenuhi," tegas Ledia. 

Partisipasi semesta, seperti yang diamanatkan tema Hardiknas 2025, membutuhkan komitmen dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah pusat dan daerah, sekolah, guru, orang tua, dunia usaha, dan masyarakat sipil harus bahu-membahu mewujudkan pendidikan yang bermutu.

Kolaborasi ini tidak hanya dalam hal penganggaran, tetapi juga dalam pengawasan dan evaluasi agar anggaran yang telah dialokasikan dapat digunakan secara efektif dan efisien. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pendidikan berkualitas.

Dengan demikian, Hardiknas 2025 bukan hanya sekadar peringatan tahunan, melainkan momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam sistem pendidikan Indonesia. Pengelolaan anggaran pendidikan yang tepat sasaran menjadi salah satu faktor kunci untuk mencapai tujuan mulia tersebut.

Ledia mengajak semua pihak untuk berkomitmen pada pengelolaan anggaran yang jujur dan transparan. "Jadi salah satu hal yang paling penting dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional ini, mari kita sama-sama dengan jujur mengelola dan memperbaiki distribusi mandatory spending 20 persen untuk peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia," tutupnya.


Sumber : https://www.liputan6.com/news/read/6011360/hardiknas-2025-anggaran-pendidikan-harus-tepat-sasaran-wujudkan-pendidikan-bermutu

0 comments:

Posting Komentar