Bandung (14/10) — Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Barat 1 (Kota Bandung dan Kota Cimahi), Hj. Ledia Hanifa Amaliah, S.Si., M.Psi.T., menyampaikan pentingnya percepatan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam kegiatan Sosialisasi dan Percepatan Program Indonesia Pintar Tahun 2025 yang berlangsung di SMA Istiqomah Cijawura, Kota Bandung (11/10).
Kegiatan Sosialisasi PIP kali ini merupakan kerjasama antara Komisi X DPR RI dan Puslapdik Kemendikdasmen RI sebagai upaya memperkuat komitmen pemerintah dalam pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia.
Di awal sosialisasi, Ledia mengingatkan bahwa tantangan utama dunia pendidikan di Indonesia masih berkutat pada persoalan pembiayaan, sarana prasarana, serta peningkatan mutu. Maka bantuan pendidikan seperti PIP, jelasnya, merupakan bagian dari amanat konstitusi sekaligus perwujudan gagasan Ki Hajar Dewantara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ledia kemudian menekankan pentingnya peran orang tua, sekolah, dan masyarakat sebagai pilar penopang pendidikan anak.
“Tanggungjawab pendidikan anak yang utama sesungguhnya berada di tangan orangtua, baru kemudian menjadi tanggung jawab sekolah dan masyarakat. Maka orangtua harus berperan aktif dalam proses pendidikan anak,” ujarnya.
Diantara peran aktif orangtua ini menurut Ledia adalah dengan mendukung keberlangsungan wajib belajar 12 tahun bagi anak-anaknya dengan memanfaatkan secara maksimal bantuan pendidikan seperti PIP. “Jadi harus diingat bahwa dana PIP ini bukanlah tambahan penghasilan keluarga, melainkan satu investasi jangka panjang demi masa depan anak, karenanya harus digunakan untuk kepentingan keberlangsungan pendidikan anak.”
Para peserta sosialisasi yang merupakan para orangtua siswa dari berbagai sekolah di Kota Bandung dan Kota Cimahi antusias mengajukan pertanyaan dalam sesi tanya jawab.
Salah satu orangtua bertanya tentang syarat mendapat PIP. Ledia menjelaskan bahwa dua syarat utama adalah penghasilan orangtua di bawah 5 juta dan anak terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Basis data PIP diambil dari Dapodik dan memerlukan verifikasi detail agar tepat sasaran. Jadi pastikan anak Bapak Ibu terdata di dalam dapodik dan sangat penting untuk memastikan keakuratannya. Seperti kesesuaian nama anak dengan akta kelahiran, nama ibu kandung, nomor NISN dan data lainnya termasuk soal penghasilan orangtua,” jelas Sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini pula.
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Ketua Tim Program Indonesia Pintar (PIP) Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen RI, Sofiana Nurjanah, yang menyoroti pentingnya kesadaran orang tua terhadap rentang usia belajar anak dan perlunya pendekatan karakter dalam pendidikan. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat KCD 7, Dinas Pendidikan Kota Bandung, serta perwakilan Bank BUMN penyalur dana PIP.
Melalui kegiatan ini, Ledia berharap sinergi antara pemerintah pusat, daerah, sekolah dan masyarakat dapat semakin erat dalam mewujudkan pendidikan inklusif dan berkeadilan di Indonesia. Lebih spesifik lagi, masyarakat diharapkan semakin memahami mekanisme dan manfaat nyata dari program PIP, agar setiap anak dapat memperoleh hak pendidikannya tanpa hambatan ekonomi.
Sumber : https://fraksi.pks.id/2025/10/14/komisi-x-dpr-ri-bersama-kemendikdasmen-ri-dorong-percepatan-program-indonesia-pintar-bagi-pelajar-di-kota-bandung/
0 comments:
Posting Komentar