Home » » Pansus Perubahan Iklim Harus Segera Dibentuk

Pansus Perubahan Iklim Harus Segera Dibentuk

Written By Ledia Hanifa on Rabu, 27 November 2013 | 11:50:00 PM


JAKARTA (Suara Karya): Sejumlah anggota Komisi IX DPR mendesak DPR segera membentuk pansus perubahan iklim guna memenuhi rekomendasi konferensi regional legislator untuk melindungi kesehatan manusia dari perubahan iklim, yang baru usai diselenggarakan di Bhutan. 
       
Empat anggota DPR, yakni Suryachandra Surapati (FPDIP), Nova Riyanti Yusuf (FPD), Gandung Pardiman (FPG) dan Ledia Hanifa (FPKS) saat konferensi pers di ruang wartawan DPR Jakarta, Rabu, menegaskan bahwa perubahan iklim telah memberikan turunan masalah yang cukup besar dan beragam.
       
"Kekacauan periode hujan pun telah menjungkirbalikkan jadwal masyarakat, seperti masa tanam, panen, pembangunan dan bahkan jadwal sekolah dan bekerja," ujar Suryachandra. 
       
Saat ini, menurut dia, hampir semua warga dunia telah merasakan dampak buruknya perubahan iklim dan karenanya persoalan penanganan dampak buruk perubahan iklim itu tidak mungkin lagi diatasi sendiri-sendiri. 
     
Indonesia sudah memiliki Dewan Nasional Perubahan Iklim yang anggotanya terdiri atas 17 kementerian dan lembaga. Bahkan Indonesia juga sudah mempunyai denah sektor kesehatan dalam menghadapi perubahan iklim yang pentahapannya dimulai dari tahun 2010 sampai 2030. 
     
Tetapi, menurut para anggota DPR itu, persoalan lanjutannya adalah belum adanya undang-undang lintas sektoral yang mengatur tentang hal tersebut. Terkait dengan hal tersebut, empat anggota Komisi IX DPR yang turut hadir dalam konferensi regional legislator di Bhutan pada 5-7 Oktober itu mendesak agar DPR membentuk pansus tentang perubahan iklim. Selain itu, DPR juga perlu mengajukan RUU tentang Kesehatan Jiwa sebagai prioritas UU yang akan dibahas pada tahun 2011.
     
Hal tersebut karena berdasarkan kajian dampak perubahan iklim pada persoalan kesehatan manusia, kemunculan berbagai penyakit baik yang umum terjadi maupun varian baru tidak lagi dibatasi hanya pada gejala yang nampak pada fisik menusia, namun juga kondisi kejiwaan. 
     
"Kita mungkin bisa berkaca pada Srilanka yang segera mengesahkan UU Kesehatan Jiwa segera setelah peristiwa tsunami menelan banyak korban. Atau pada India yang telah memiliki UU Kesehatan Jiwa sejak 1987," ujarnya. 
     
Ada bagian lain, para anggota DPR itu menggambarkan bahwa pemerintah Bhutan telah menjadikan perubahan perilaku masyarakat yang dikaitkan dengan perubahan iklim sebagai fokus program mereka. Salah satu contoh, Bhutan mendesain program "Ecosan Pit Latrine" (WC) di tengah masyarakat yang menggunakan sistem pengolahan urine dan kotoran manusia sebagai bahan pupuk pertanian mereka. (*/Ant)/ http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=263911 

0 comments:

Posting Komentar