Home » » Penyelenggaraan Ibadah Haji Perlu Dirombak

Penyelenggaraan Ibadah Haji Perlu Dirombak

Written By Ledia Hanifa on Kamis, 28 November 2013 | 12:05:00 AM


BANDUNG (bisnis-jabar.com): Anggota Komisi 8 Dewan Perwakilan Rakyat Ledia Hanifa meminta Komisi Ombudsman turun tangan untuk menegur Kementerian Agama seiring dengan pelayanan ibadah haji yang cenderung tidak membaik.

Dia menilai Kementerian Agama masih lalai dalam hal menjunjung tinggi pelayanan publik sebagai acuan langkah kerjanya dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Puluhan tahun melayani jamaah haji tetapi permasalahan transportasi, pondokan, makanan, kesehatan serta berbagai pungutan terus muncul, ini tentu sudah keterlaluan dan tak bisa dibiarkan,” katanya.

Anggota legislatif dari Fraksi PKS dapil Kota Bandung dan Cimahi ini juga mengemukakan Komisi 8 DPR RI setiap tahun mengevaluasi penyelenggaraan haji dan  Kementerian Agama selalu mengatakan semua masalah akan ditindaklanjuti dan diperbaiki. Akan tetapi, pada kenyataanya tetap saja muncul masalah-masalah tersebut.

“Jamaah tidak terlayani dengan baik dan hanya diminta sabar dan ikhlas. Padahal  permasalahan yang muncul bukan sekedar membutuhkan kesabaran dan keikhlasan jamaah tetapi membutuhkan perbaikan manajemen penyelenggaraan haji.”

Di sisi lain dia mengemukakan survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan Kementerian Agama sebagai instansi pemerintah terburuk dalam hal integritas pelayanan publik. Dalam hal ini, katanya, dapat merujuk pada pelayanan penyelenggaraan haji.

Menurut dia, penyelenggaraan haji oleh pemerintah sudah berlangsung puluhan tahun dengan biaya perjalanan haji yang bisa dikatakan termahal di Asia Tenggara. Akan tetapi, pada kenyataannya dari tahun ke tahun menyisakan permasalahan terkait  transportasi, pemondokan, katering, layanan kesehatan, dan lain-lain.

Dia mengatakan jika evaluasi DPR, pernyataan KPK, serta harus turun tangannya Ombudsman tidak dilanjuti serius oleh Kementerian Agama maka sudah waktunya pemerintah melakukan perombakan total dalam hal penyelenggaraan ibadah haji.

“Bukan lagi bicara mengganti Menteri Agama, karena sudah berkali-kali kita ganti. Tetapi membuat badan khusus untuk mengelola haji yang terpisah dari Kementerian Agama, ” katanya./bisnisjabar .com

0 comments:

Posting Komentar