BANDUNG — Komisi Pengawas Haji Indonesia harus berpihak kepada jamaah serta memahami betul permasalahan yang dihadapi dalam kegiatan penyelenggaraan ibadah haji.
“KPHI diangkat dan diberhentikan memang oleh Presiden untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan haji bagi negara. Namun satu hal yang harus menjadi konsern para calon anggota KPHI ini, mereka harus berpihak pada jamaah,” kata Anggota Komisi VIII DPR-RI yang membidangi masalah haji, Ledia Hanifa.
Proses pertimbangan anggota Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) yang dilaksanakan oleh DPR usai sudah. Sembilan calon anggota KPHI yang dibentuk berdasarkan amanat UU Nomor 13 tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji tinggal menunggu keputusan Presiden apakah akan disahkan atau direvisi.
Ledia menyebutkan, DPR melihat calon anggota yang disodorkan memang masih memiliki banyak catatan kelemahan.
“Rata-rata calon anggota KPHI tidak memahami keruwetan masalah penyelenggaraan haji selama ini. Betapa misalnya jamaah banyak dibebani pungutan liar sejak awal sampai kesembronoan pelayanan saat berada di tanah suci,” kata Ledia, anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahera itu.
Terkait kekurangan pelayanan pada setiap masa penyelenggaraan haji, menurut dia, sudah menjadi pengetahuan umum. Namun masalahnya begitu kompleks dan mendalam sampai terjadi berulang-ulang untuk kasus-kasus serupa “Agaknya hal belum sampai dipahami calon anggota KPHI,” katanya.
Persoalan yang kerap terjadi seringkali terkait pada soal kebijakan, kewenangan, dan pengawasan yang tidak baik, Ledia berpendapat KPHI harus terlibat dari awal proses penyelenggaraan haji itu. Soal biaya haji, kontrak pemondokan, penentuan katering, hingga kesiapan para panitia lapangan, menurutnya mesti dipantau untuk meminimalisasi terjadinya persoalan-persoalan serupa tahun lalu yang banyak merugikan jamaah.
“KPHI jangan segan menegur dan melaporkan panitia penyelenggara haji setiap kali menemukan penyimpangan atau kesembronoan dalam pelayanan haji bagi jamaah,” katanya./ http://www.jurnalhaji.com/2012/02/10/komisi-pengawas-haji-harus-berpihak-pada-jamaah/
0 comments:
Posting Komentar