WE Online -
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa digedung DPR mengatakan bahwa Biaya
Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah ditetapkan sekitar US $ 3, 219.
Penetapan tersebut disepakati Komisi VIII dengan asumsi nilai tukar rupiah pada
angka 10.500.
Menurutnya
BPIH diantaranya dialokasikan untuk ongkos penerbangan, pemondolan di Mekkah
hingga biaya hidup selama pelaksanaan ibadah haji. Namun dengan adanya
penurunan tersebut maka akan diupayakan pelaksanaan efisiensi biaya penerbangan
dan pemondokan.
Ledia
mengatakan bahwa dengan adanya efisiensi tersebut diharapkan pemerintah dapat
lebih kuat dalam bernegosiasi terkait kerjasama dengan pihak ketiga. Namun
ledia juga berharap agar efisiensi biaya tersebut tidak mengurangi kualitas
pelayanan ibadah haji.
Menurutnya
selanjutnya akan dilakukan upaya mengoptimalkan dana bagi hasil untuk pemenuhan
kebutuhan jamaah. Dimana dengan biaya haji yang terus meningkat namun kebutuhan
para jamaah haji terus dikabarkan tidak terpenuhi dengan baik.(Yuni E)
Foto :
SY/http://wartaekonomi.co.id/berita25427/komisi-viii-dpr-ri-tetapkan-bpih-us--3-219.html
0 comments:
Posting Komentar