VIVAnews - Komisi VIII DPR mengapresiasi kehidupan antar umat beragama di Provinsi Maluku Utara. Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi VIII Ledia Hanifa Amaliah, yang menjadi Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII ke Provinsi Maluku Utara, usai pertemuan dengan Wakil Gubernur Provinsi Malut beserta jajaran, Senin (8/12).
“Pak Gubernur saat ini adalah Wakil Gubernur pada periode sebelumnya. Background beliau juga pendidikan agama, dan merupakan mubaligh besar di sini. Karena pemahaman akan keagamaan itulah, sangat mendukung hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan beragama, termasuk pendampingan agama dan bantuan keagamaan,” jelas Ledia.
Politisi PKS ini menilai, Gubernur Malut telah melakukan banyak interaksi dengan masyarakatnya, termasuk dari berbagai kalangan umat beragama. Sehingga, Gubernur dapat mengetahui apa yang menjadi permasalahan di wilayahnya, khususnya masalah kehidupan antar umat beragama.
“Kalau seseorang atau pemimpin daerah berpegang teguh kepada agama, maka hasilnya akan baik kepada semuanya. Apalagi, di Malut ini dulu pernah terjadi kerusuhan. Sehingga, harus ada akar budaya yang mengikat, untuk nantinya dijadikan peraturan daerah, supaya konflik itu tidak terjadi lagi. Bisa jadi, suatu saat nanti kerusuhan akan terjadi lagi, itu yang dikhawatirkan,” imbuh Ledia.
Apalagi, dalam sesi pertemuan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah mengatakan, setidaknya ada 12 potensi bencana yang sangat mungkin terjadi di Malut, yaitu 11 bencana alam, dan 1 bencana sosial.
“Yang jadi masalah, bencana sosial ini sulit recovery-nya, bahkan ke depannya bisa terjadi lagi dan lagi. Sehingga perlu dicari akar penyelesaiannya, dan dibuat regulasinya. Namun, regulasi politik itu tidak selalu bisa cepat. Harus lebih konsolidasi kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII, sekaligus Anggota Tim Kunker, Hamka Haq menyatakan, perlu digalakkan kegiatan bersama antar umat beragama. Bahkan, hal ini perlu menjadi kegiatan keseharian, sehingga tercipta kerukunan antar umat beragama.
“Forum umat beragama sudah ada, namun masih bersifat normatif. Mereka melakukan hubungan jika ada acara-acara tertentu antar tokoh. Seharusnya forum tersebut melakukan kegiatan-kegiatan inisiatif antar kelompok beragama. Bukan hanya pertemuan antar tokoh, namun juga antar umat beragamanya,” kata Hamka.
Politisi PDI Perjuangan ini memberikan contoh, kegiatan antar umat beragama ini bisa melalui kegiatan kerja bakti, atau membersihkan rumah ibadah secara bersama-sama. Ini merupakan kegiatan sosial yang bisa diikuti oleh masyarakat antar umat beragama.
“Jadi, bukan hanya pertemuan antar tokoh agama di pelatihan atau penataran, karena ini sudah terjadi sejak orde baru. Jadi saya kira perlu gerakan yang menjadi keseharian di antara kehidupan umat beragama,” imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Komisi VIII melakukan kunjungan kerja di Provinsi Maluku Utara, pada reses masa sidang kali ini. Komisi VIII akan berkonsentrasi terhadap berbagai permasalahan mengenai keagamaan, sosial, hingga masalah potensi bencana yang terjadi di Malut. (www.dpr.go.id)
http://politik.news.viva.co.id/news/read/568612-dpr-apresiasi-kehidupan-antar-umat-beragama-di-maluku-utara
“Pak Gubernur saat ini adalah Wakil Gubernur pada periode sebelumnya. Background beliau juga pendidikan agama, dan merupakan mubaligh besar di sini. Karena pemahaman akan keagamaan itulah, sangat mendukung hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan beragama, termasuk pendampingan agama dan bantuan keagamaan,” jelas Ledia.
Politisi PKS ini menilai, Gubernur Malut telah melakukan banyak interaksi dengan masyarakatnya, termasuk dari berbagai kalangan umat beragama. Sehingga, Gubernur dapat mengetahui apa yang menjadi permasalahan di wilayahnya, khususnya masalah kehidupan antar umat beragama.
“Kalau seseorang atau pemimpin daerah berpegang teguh kepada agama, maka hasilnya akan baik kepada semuanya. Apalagi, di Malut ini dulu pernah terjadi kerusuhan. Sehingga, harus ada akar budaya yang mengikat, untuk nantinya dijadikan peraturan daerah, supaya konflik itu tidak terjadi lagi. Bisa jadi, suatu saat nanti kerusuhan akan terjadi lagi, itu yang dikhawatirkan,” imbuh Ledia.
Apalagi, dalam sesi pertemuan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah mengatakan, setidaknya ada 12 potensi bencana yang sangat mungkin terjadi di Malut, yaitu 11 bencana alam, dan 1 bencana sosial.
“Yang jadi masalah, bencana sosial ini sulit recovery-nya, bahkan ke depannya bisa terjadi lagi dan lagi. Sehingga perlu dicari akar penyelesaiannya, dan dibuat regulasinya. Namun, regulasi politik itu tidak selalu bisa cepat. Harus lebih konsolidasi kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII, sekaligus Anggota Tim Kunker, Hamka Haq menyatakan, perlu digalakkan kegiatan bersama antar umat beragama. Bahkan, hal ini perlu menjadi kegiatan keseharian, sehingga tercipta kerukunan antar umat beragama.
“Forum umat beragama sudah ada, namun masih bersifat normatif. Mereka melakukan hubungan jika ada acara-acara tertentu antar tokoh. Seharusnya forum tersebut melakukan kegiatan-kegiatan inisiatif antar kelompok beragama. Bukan hanya pertemuan antar tokoh, namun juga antar umat beragamanya,” kata Hamka.
Politisi PDI Perjuangan ini memberikan contoh, kegiatan antar umat beragama ini bisa melalui kegiatan kerja bakti, atau membersihkan rumah ibadah secara bersama-sama. Ini merupakan kegiatan sosial yang bisa diikuti oleh masyarakat antar umat beragama.
“Jadi, bukan hanya pertemuan antar tokoh agama di pelatihan atau penataran, karena ini sudah terjadi sejak orde baru. Jadi saya kira perlu gerakan yang menjadi keseharian di antara kehidupan umat beragama,” imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Komisi VIII melakukan kunjungan kerja di Provinsi Maluku Utara, pada reses masa sidang kali ini. Komisi VIII akan berkonsentrasi terhadap berbagai permasalahan mengenai keagamaan, sosial, hingga masalah potensi bencana yang terjadi di Malut. (www.dpr.go.id)
http://politik.news.viva.co.id/news/read/568612-dpr-apresiasi-kehidupan-antar-umat-beragama-di-maluku-utara
0 comments:
Posting Komentar