Home » , , , » Kandepag Maluku Didesak untuk Berlaku Adil

Kandepag Maluku Didesak untuk Berlaku Adil

Written By Ledia Hanifa on Kamis, 05 Februari 2015 | 2:47:00 AM

AMBON (ELNURY News) — Pengaduan puluhan guru agama Katolik kepada Komisi D DPRD Maluku pada Kamis (27/11) lalu terkait belum diterimanya Tunjangan Profesi Guru (TPG) selama setahun mendapat respon yang baik. Ketua Komisi D, M Suhfi Majid mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti aduan tersebut.



Dalam rapat Komisi D dengan Departemen Agama (Depag) Kota Ambon yang digelar Senin (1/12) lalu, Suhfi mengungkapkan, bahwa dari Rp4,28 M yang seharusnya sudah diterima para guru tersebut, baru Rp2,4 M yang terealisasikan.


“Kekurangan TPG PNS On Going Propinsi Maluku berdasarkan data yang ada di Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp4,28 Miliar, yang baru terpenuhi sebesar Rp2,441 Miliar (melalui realokasi On Going 2014 dalam satu program). Jadi masih terhutang sebesar Rp1,8 Miliar,” papar Suhfi, di Ambon, Rabu (3/12).


Komisi D, lanjut legislator PKS dari dapil Maluku 5 yang meliputi Kabupaten Seram Bagian Barat ini, akan melakukan rapat lanjutan dengan Kanwil Depag Provinsi Maluku untuk mendalami alokasi Rp2,4 Miliar untuk kejelasan distribusi per-Kabupaten/kota. Hal ini juga ungkapnya, sudah disampaikan secara resmi kepada Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Agama.


Terpisah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa Amalia mengatakan, pada dasarnya kasus ini adalah kelanjutan dari hutang pemerintah dalam membayar tunjangan profesi guru agama sejak tahun 2008 hingga 2013 sebesar Rp3,5 Triliun, setelah divalidasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hanya tinggal separuhnya yang belum dibayarkan.


“Berarti data yang diberikan Kementerian Agama tidak valid, dan mungkin tidak memasukkan rekam jejak posisi para guru tersebut, dan ternyata ketika dilaporkan ada yang belum terbayarkan,” katanya, di Jakarta, Rabu (3/12).


Dia meminta Kandepag Maluku untuk segera mengambil tindakan yang seadil-adilnya. Menurutnya, jangan sampai ada yang terbayarkan lunas, tapi juga ada guru yang tidak terbayar sama sekali.


“Untuk selanjutnya Dirjen Bimas Katolik belum dapat menjelaskan. Bisa dari APBN 2015 atau APBNP 2015,” tambahnya.


Selain itu, Ledia mengungkapkan, kasus ini tidak hanya terjadi di Ambon, kasus lain yang sama juga tejadi di Jawa Timur dan Jawa Barat.


“Di Kota Bandung misalnya, TPG 2014 untuk guru agama Islam bulan Oktober hingga Desember tidak terbayarkan. Ini menjadi catatan besar. Karena pendataan yang buruk akan berakibat pada buruknya perencanaan dan itu berpengaruh pada kesejahteraan para guru,” pungkas legislator PKS dari dapil Jabar I yang meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi itu.

 (abr/elnury) http://radioelnury.com/news/kemenag-maluku-didesak-untuk-berlaku-adil.html

0 comments:

Posting Komentar