Home » , , , » DPR Akan Usulkan Ahli Waris Jamaah Haji Wafat Disantuni Rp 1 M

DPR Akan Usulkan Ahli Waris Jamaah Haji Wafat Disantuni Rp 1 M

Written By Ledia Hanifa on Senin, 09 Maret 2015 | 2:19:00 AM

JAKARTA (TROPONGSENAYAN) -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengusulkan adanya asuransi yang bisa memberikan santunan kepada ahli waris jamaah haji meninggal dalam ibadah hingga Rp1 miliar. Hal itu akan dibicarakan dalam panitya kerja (panja) haji DPR.
"Tapi itu masih dalam pemikiran, karena sekarang juga baru rapat pertama panja haji untuk menyusun agenda. Untuk keputusannya nanti setelah melalui proses pembahasan dengan pemerintah dan teknis pelaksanaannya, misalnya melalui asuransi atau yang lainnya," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Hanifa Amalia, kepada TeropongSenayan, Selasa (03/02/2015).

Terkait rencana penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Ledia juga belum bisa memastikan. Tapi diperkirakan turun sekitar 10-15 persen atau dalam kisaran Rp3 juta - Rp3,5 juta.

Di internal anggota, tambah Ledia, ada juga pembicaraan mengenai penekanan terhadap BPIH ini. Misalnya cukup Rp15 juta per jamaah. Perhitungannya kalau mereka menyetor BPIH Rp15 juta di muka dan baru dapat giliran naik haji 5-10 tahun yang akan datang, mestinya uang setoran awal itu sudah bisa menjadi besar.

Meski demikian, kata Ledia, tentu masih harus dikaji lebih dalam. Apalagi ini soal ibadah sehingga hitungannya tidak mungkin seperti bisnis.(ss)/ http://teropongsenayan.com/5831-dpr-akan-usulkan-ahli-waris-jamaah-haji-wafat-disantuni-rp1-m


0 comments:

Posting Komentar