Home » , , , » Soal RUU PUB, DPR: Target Menag tidak Realistis

Soal RUU PUB, DPR: Target Menag tidak Realistis

Written By Ledia Hanifa on Senin, 09 Maret 2015 | 1:25:00 AM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin pada Kamis (22/1) lalu melakukan rapat dengar pendapat bersama sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Senayan, Jakarta. Itu merupakan bagian dari upaya Kemenag merumuskan draf rancangan undang-undang (RUU) perlindungan umat beragama (PUB).

Menag menyatakan, ditargetkan RUU PUB akan sudah disahkan pada tahun ini.  Namun, menurut anggota DPR RI dari Komisi VIII, Ledia Hanifa, target Menag tersebut tidak realistis.
Pasalnya, masih ada banyak hal yang mesti digali terkait apa-apa saja yang akan diatur RUU PUB. Ledia berpendapat, antara lain survei yang dilakukan Kemenag pun masih terlalu mentah untuk menjadi dasar kajian sebuah RUU.

"Itu baru survei, masih terlalu mentah untuk RUU. Bahkan, dalam undangan yang pernah saya hadiri, beberapa pemuka agama pun kurang setuju dengan rencana RUU PUB ini," kata Ledia Hanifa saat dihubungi ROL, Jumat (23/1) di Jakarta.

Oleh karena itu, lanjut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Kemenag diharapkan melakukan kajian yang lebih mendalam lagi. Itu agar tujuan dan poin-poin apa saja yang akan diatur RUU PUB menjadi jelas. Agar optimal, kata Ledia, jangka waktu satu tahun diperkirakan tidak akan cukup.

Di samping itu, Kemenag sendiri sudah memiliki banyak tugas lain yang mesti tergarap.  "Ini kan peraturannya nanti lintas agama. Saya kira, tidak akan cukup, waktu satu tahun. Apalagi, agenda Kemenag sendiri selain ini (RUU PUB) kan banyak," ujarnya.

http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/15/01/23/nimbhc-soal-ruu-pub-dpr-target-menag-tidak-realistis

0 comments:

Posting Komentar