Kondisi anak-anak di daerah perbatasan masih mengkhawatirkan. Di Kalimantan Utara, khususnya di Pulau Sebatik misalnya, masih terdapat ribuan anak yang tidak memiliki akta kelahiran.
"Karena orang tuanya tinggal dan kerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Tawau, Malaysia," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa ketika melakukan kunjungan kerja di Pulau Sebatik, Jum'at (7/8).
Anggota Legislatif dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat I ini menjelaskan anak-anak yang tidak punya akta kelahiran tersebut nantinya tidak akan bisa memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen kenegaraan lainnya.
Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 27 (2), anak-anak mendapatkan hak untuk mendapatkan akta kelahiran. "Mereka tidak terjangkau program akta gratis dari pemerintah," kata Ledia.
Karena itu, politikus PKS ini berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serius membenahi persoalan anak-anak di wilayah perbatasan ini, baik yang berkenaan dengan legalitas maupun pendidikan. Harapannya, kesulitan untuk memperoleh pendidikan yang layak, dapat segera teratasi.
"Kesulitan anak-anak di perbatasan dalam mendapatkan pendidikan juga perlu diatasi. Ada yang harus jalan 10 km per hari untuk pergi ke sekolah," kata Ledia. [zul]
http://www.rmol.co/read/2015/08/07/212669/Ortu-menjadi-TKI,-Kondisi-Anak-anak-di-Perbatasan-Memprihatinkan-
0 comments:
Posting Komentar