Home » , , , , , » BNPT Diminta Hati-Hati Cap Ponpes Radikal

BNPT Diminta Hati-Hati Cap Ponpes Radikal

Written By Ledia Hanifa on Kamis, 22 September 2016 | 12:04:00 AM

Anggota Komisi Bidang Pendidikan DPR Ledia Hanifa Amalia meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) hati-hati dalam pelabelan pondok pesantren (ponpes) yang diindikasikan mengajarkan radikalisme. Ia mengatakan, BNPT juga harus memiliki standar ukuran untuk menentukan siapa saja yang dikategorikan radikal menjurus ke arah terorisme.

Ledia Hanifa mengingatkan, jika pesantren-pesantren yang diawasi BNPT tidak terbukti berpaham radikal, yang terjadi adalah pembunuhan karakter. "Kemenag maupun BNPT mengapa selalu mengaitkan radikalisme dan terorisme dengan agama, padahal basisnya belum tentu agama," ujar Ledia kepada Republika, Kamis (4/2).

Ledia mencontohkan tawuran yang tidak pernah disebut sebagai radikal. Padahal, mereka melakukan tindakan kekerasan dan menghilangkan nyawa hingga belasan orang.

Sebelumnya, Kepala BNPT Saud Usman Nasution mengungkapkan, BNPT sedang mengawasi 19 ponpes yang berpotensi melahirkan radikalisme. Potensi tersebut dinilai dari alumni yang pernah terlibat terorisme serta kurikulum pesantren terkait.

Ledia menegaskan, BNPT dan Kemenag perlu mendalami indikasi pesantren radikal tersebut karena pemublikasiannya tidak boleh gegabah. Belakangan, kata dia, kerap muncul cap radikalisme terhadap ormas keagamaan yang kemudian terbukti tak benar. Hal ini tak boleh terulang.

Kemenag juga perlu melakukan pembinaan terhadap pesantren yang dinilai memiliki potensi radikalisme. Ia mengatakan, belum ada kejelasan dari Kemenag soal proses pembinaan terhadap ponpes yang menyimpan potensi radikalisme. "Sejauh mana Kemenag membina pesantren berpotensi radikal tersebut? Seberapa sering mereka datang dan pendampingan seperti apa yang dilakukan? Apakah sebulan sekali?" katanya.

Ledia mengingatkan, upaya pembinaan tidak sekadar hanya melarang mereka bertindak radikal, tetapi harus mengawasi proses jalannya pengajaran. Kemenag di pusat hingga kabupaten/kota harus bekerja sama dengan penyuluh. Penyuluh ini bisa mendatangi pesantren untuk melakukan pembinaan dan pendampingan.

Terkait masalah dugaan ada kaitan pesantren dengan aliran dana asing untuk pembiayaan terorisme, Ledia menyebut tidak hanya Islam yang mendapat bantuan asing, agama lain pun mendapatkannya.

Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq juga mengatakan, BNPT harus mengklarifikasi kriteria pesantren yang diduga berpotensi radikal. Sebab, pesantren adalah institusi yang sudah lama melakukan dakwah jauh sebelum Indonesia merdeka. "BNPT jangan selalu mengidentikkan setiap lembaga yang mengajarkan fundamentalisme dicap teroris dan jangan sembarangan mengidentifikasi pesantren sebagai sarang teroris," ujarnya, kepada Republika.

Namun, dia tetap mengapresiasi kerja sama antara Kemenag dan BNPT untuk terus memvalidasi data terkait pesantren yang berpotensi radikal. Ponpes yang masih memegang teguh pelajaran Islam moderat dinilai tidak kehilangan visi nasionalismenya.

Maman juga mengingatkan, jangan sampai ponpes sembarangan diobrak-abrik karena dianggap sarang teroris. Dia tidak senang melihat Densus 88 yang melakukan kekerasan di depan anak kecil meski perang terhadap teroris memang hal penting.

Aparat keamanan, katanya, tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat untuk mengekspresikan agama dan akidah. Langkah Kemenag melakukan pembinaan tanpa adanya kekerasan, menurut dia, sudah tepat. Malah, ia menambahkan, Kemenag seharusnya juga mengajak ormas Islam lainnya.

Maman juga meminta BNPT menganalisis keuangan pesantren. Dia khawatir, pesantren yang sebenarnya bagus justru berubah karena ada misi pihak asing. Jangan karena kepentingan uang mereka mengorbankan anak-anak dan menjadi corong kelompok radikal.

Terkait adanya afiliasi dengan jaringan asing, pesantren Indonesia tetap bisa menerima donasi selama itu digunakan untuk mendukung fasilitas pembelajaran pesantren. Namun, mereka tidak bisa menerima jika keuangan itu untuk mendanai pelatihan kemiliteran, menebar kebencian, dan mendidik dai untuk menghancurkan Indonesia.

Maman juga mengingatkan, jangan mencurigai pesantren karena teroris Indonesia berwajah Islam. Seolah-olah pesantren menjadi bibit terorisme. "BNPT harus adil. Mereka yang menjadi teroris bukan karena agama atau dorongan ideologi, tetapi karena paham asing yang menginginkan dia menjadi corong gerakan terorisme."

Saud Usman Nasution mengatakan, sejauh ini kriteria beberapa pesantren radikal yaitu karena memiliki jaringan dari para terpidana terorisme. Namun, untuk kurikulum dan antisipasi dari hal tersebut, ia menyerahkan semuanya ke Kemenag dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Saat dihubungi Republika, kemarin, Saud mengatakan, ada 19 pesantren yang memang masuk dalam kategori radikal. Namun, radikal yang dimaksud adalah karena pesantren tersebut memiliki jaringan dengan para terpidana teroris. "Ada para tersangka yang memang alumni saja. Beberapa juga belajar dan mengajar di sana," ujar Saud.

Namun, Saud tidak bisa menceritakan lebih detail seperti apa kurikulum dan apa yang diajarkan kepada para santri di sana. Saud mengaku hanya bertugas memberi pemberitahuan kepada pihak terkait, seperti MUI dan Kemenag, untuk bisa membina dan mengawasi proses belajar-mengajar mereka.

Saud mengatakan, pihaknya hanya bertugas memberi pemahaman dan pemulihan kepada para napi terorisme. Namun, di satu sisi, para napi yang akhirnya bertobat ini memang dilibatkan dalam sosialisasi dan deradikalisasi ke pesantren dan sekolah untuk memberi pemahaman supaya menjauhi tindakan teror dan paham radikal.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Phil Kamaruddin Amin sebelumnya mengatakan, pihaknya telah lama berkomunikasi dengan BNPT terkait ponpes yang teridentifikasi berpotensi memiliki paham radikal. Mereka bahkan telah lebih dulu melakukan pembinaan karena memiliki daftar pesantren tersebut. "Pesantren-pesantren ini hanya berpotensi radikal, bukan telah memiliki paham radikal," ujar dia.

Kamaruddin mengaku telah melakukan pembinaan bersama Mahkamah Konstitusi dalam memberi wawasan kewarganegaraan. Selain itu, Kemenag juga berupaya melakukan definisi profil pesantren yang berpotensi radikal. Mereka meneliti kurikulum yang digunakan untuk pesantren, siapa saja yang memiliki potensi berpaham radikal, siapa yang berada di belakang, dan siapa yang membiayai. rep: Ratna Ajeng Tejomukti Intan Pratiwi ed: Fitriyan Zamzami
http://www.republika.co.id/berita/koran/halaman-1/16/02/05/o22e8g24-bnpt-diminta-hatihati-cap-ponpes-radikal

0 comments:

Posting Komentar