Home » , , , » Kasus "Save Rohingya", DPR Pertanyakan Sanksi untuk Persib

Kasus "Save Rohingya", DPR Pertanyakan Sanksi untuk Persib

Written By Ledia Hanifa on Rabu, 04 Oktober 2017 | 12:03:00 AM

JAKARTA, (PR).- Keputusan PSSI yang mendenda Persib atas aksi koreografi bobotohnya dalam mendukung Rohingya dipertanyakan anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah. Ia justru memuji aksi solidaritas yang ditunjukan bobotoh saat pertandingan itu.

"Saya perlu mengingatkan PSSI, apa sih inti sebenarnya dari event olah raga? Untuk menjunjung tinggi sportivitas dan solidaritas bukan? Maka, aksi bobotoh terkait pembuatan koreografi "Save Rohingya" adalah bukti bahwa bobotoh punya solidaritas kemanusiaan. Solidaritas pada sebuah aksi kekerasan yang melanggar hak asasi manusia," katanya dalam siaran pers yang diterima PR, Sabtu 16 September 2017.

Anggota legislatif dapil Kota Bandung dan Kota Cimahi ini meminta PSSI jangan gegabah dalam menjatuhkan sanksi. "Gegabah sekali kalau aksi solidaritas pada kemanusiaan dianggap salah. Kesalahan itu justru saya lihat ada pada gampangnya PSSI mengkaitkan aksi koreografi ini sebagai tindakan politis bahkan SARA," tuturnya.

Krisis Rohingya, kata anggota PKS ini, sudah menjadi isu internasional. Berbagai negara sudah menunjukkan kecaman resmi, bahkan badan dunia PBB juga secara tegas melihat kasus Rohingya sebagai pembantaian etnis, yang lingkupnya adalah kejahatan atas kemanusiaan. Menurut dia, tidak selayaknya PSSI kemudian membelokkan solidaritas kemanusiaan yang dilakukan bobotoh laksana aksi politik dan SARA.
PSSI cederai Pancasila?

"Sila kedua Pancasila 'Kemanusiaan yang Adil dan Beradab' telah menegaskan keberpihakan kita akan perlunya menegakkan keadilan kemanusiaan. Kalau PSSI menganggap aksi solidaritas kemanusiaan sebagai kesalahan, apa ini bukan berarti PSSI tengah mencederai nilai-nilai Pancasila?" ujar Ledia.

Ledia meminta PSSI mencabut keputusan denda tersebut. Dia mengatakan, keberpihakan, solidaritas pada kemanusiaan, pada penegakan kemanusiaan yang adil dan beradab bukan kesalahan. "Saya harap PSSI segera merevisi keputusannya mendenda Persib. Tidak usah malu," tuturnya.

Menurut dia, bila PSSI bersikeras dengan keputusannya justru akan membuat orang mempertanyakan keberpihakan PSSI terkait peristiwa di Myanmar itu. "Mau menunjukkan keberpihakan pada apa dengan mengganggap aksi koreografi 'Save Rohingya' sebagai kesalahan?" katanya.

Seperti diketahui, untuk keempat kalinya Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 50 juta kepada Persib Bandung. Sanksi ini terkait aksi bobotoh yang menggelar koreografi "Save Rohingya". Koreografi itu dilakukan dalam pertandingan kandang antara Persib Bandung melawan Semen Padang, di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu 9 September 2017 lalu
http://www.pikiran-rakyat.com/persib/2017/09/16/kasus-save-rohingya-dpr-pertanyakan-sanksi-untuk-persib-409544

0 comments:

Posting Komentar