Kalangan DPR RI keberatan dengan pasal Permendikbud 23/2017 yang mengatur hari sekolah dilaksanakan delapan jam dalam satu hari atau 40 jam selama lima hari dalam satu minggu.
"Delapan jam sehari, istirahat cuma setengah jam. Jangankan anak-anak, kita saja ngomel-ngomel istirahat setengah jam. Orang dewasa saja jam kerja efektif dalam lima hari kerja adalah 37,5 jam," kata Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, dalam diskusi "Ribut-ribut Full Day School" di Cikini, Jakarta, Sabtu (17/6).
Dia meragukan jaminan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatakan anak-anak sekolah lebih bergembira dengan delapan jam sekolah dan lima hari sekolah. Ia juga ragu, guru-guru yang ada saat ini bisa membuat pengajaran yang membuat murid gembira.
"Harus diyakinkan, dipastikan bahwa para guru bisa membuat pengajaran yang mengasyikkan. Berapa banyak guru kita yang sudah tersertifikasi sekalipun bisa membuat suasana belajar yang menyenangkan?" ungkapnya.
Katakanlah dalam jam sekolah itu pihak pendidik boleh bekerjasama dengan madrasah atau lembaga lain. Namun, pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawaban mengontrol kegiatan, perjalanan ke lokasi dan lain-lain.
"Jangan ambil kebijakan jawa sentris. Padahal di Jawa Barat saja ada satu daerah di mana anak yang mau ke SMP harus turun gunung, ke bawah naik ojek 25 ribu. Kalau malam, enggak ada lagi orang yang berani naik," ucapnya. [ald]
http://politik.rmol.co/read/2017/06/17/295991/Ledia-Keberatan-Anak-anak-Istirahat-Cuma-0,5-Jam-Di-Sekolah-
"Delapan jam sehari, istirahat cuma setengah jam. Jangankan anak-anak, kita saja ngomel-ngomel istirahat setengah jam. Orang dewasa saja jam kerja efektif dalam lima hari kerja adalah 37,5 jam," kata Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, dalam diskusi "Ribut-ribut Full Day School" di Cikini, Jakarta, Sabtu (17/6).
Dia meragukan jaminan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatakan anak-anak sekolah lebih bergembira dengan delapan jam sekolah dan lima hari sekolah. Ia juga ragu, guru-guru yang ada saat ini bisa membuat pengajaran yang membuat murid gembira.
"Harus diyakinkan, dipastikan bahwa para guru bisa membuat pengajaran yang mengasyikkan. Berapa banyak guru kita yang sudah tersertifikasi sekalipun bisa membuat suasana belajar yang menyenangkan?" ungkapnya.
Katakanlah dalam jam sekolah itu pihak pendidik boleh bekerjasama dengan madrasah atau lembaga lain. Namun, pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawaban mengontrol kegiatan, perjalanan ke lokasi dan lain-lain.
"Jangan ambil kebijakan jawa sentris. Padahal di Jawa Barat saja ada satu daerah di mana anak yang mau ke SMP harus turun gunung, ke bawah naik ojek 25 ribu. Kalau malam, enggak ada lagi orang yang berani naik," ucapnya. [ald]
http://politik.rmol.co/read/2017/06/17/295991/Ledia-Keberatan-Anak-anak-Istirahat-Cuma-0,5-Jam-Di-Sekolah-
0 comments:
Posting Komentar