Home » , , , » Mahasiswa Baru Harus Diberi Pemahaman Soal Radikalisme

Mahasiswa Baru Harus Diberi Pemahaman Soal Radikalisme

Written By Ledia Hanifa on Kamis, 04 Oktober 2018 | 4:05:00 AM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa menilai, perlunya penjelasan lengkap tanpa tendensi pada agama tertentu dalam menyosialisasikan radikalisme kepada mahasiswa baru. Karena jika radikalisme hanya diarahkan pada radikalisme agama, bisa jadi orang yang menjalankan agamanya dengan benar distigma sebagai penganut paham radikal. Ledia mengaku tidak setuju jika intoleransi disebut sebagai sumber terjadinya radikalisme. Menurut dia, pemicu radikalisme secara umum adalah deprivasi ekonomi dan kondisi sosial politik yang diartikan dengan adanya ketidakadilan di kedua bidang tersebut.
"Implikasinya bisa beragam. Salah kaprahnya di Indonesia dikaitkan pada keberagamaan seseorang. Meski disebutnya agama tertentu, seringkali arahnya pada Islam," ungkap Ledia kepada Republika, Kamis (23/8).
Untuk itu, kata Ledia, kampus sebagai wilayah akademis harus membiasakan berdialog dengan mahasiswa. Agar terpahami maksud dari kedua belah pihak terkait satu kebijakan atau lainnya.
"Jangan sampai memandulkan cara berpikir kritis mahasiswa yang jika mereka menyampaikan kritiknya serta merta dicap radikal," tegas Ledia.
Selain itu, pengelola kampus dan dosen semestinya bisa berdialog secara bijak sehingga bisa mengarahkan mahasiswanya, sekali lagi bukan langsung menghakimi. Karena, dikatakan Ledia, semua sivitas akademika harus siap dengan iklim dialogis dan kontestasi gagasan.
"Jangan sampai ketakutan akan radikalisme membuat bersikap otoriter," jelas dia.
Anggota Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia (FRI) Prof Asef Saifuddin menekankan pentingnya pendekatan yang edukatif, dialogis dan pemberdayaan mahasiswa dalam upaya mencegah paham radikal di lingkungan kampus. Yang perlu digarisbawahi, kata dia, kampus jangan terlalu represif.
Asep mengatakan, ketiga macam pendekatan tersebut mesti diterapkan dalam berbagai unsur kampus. Baik dalam proses pembelajaran, kegiatan mahasiswa, organisasi, komunitas-komunitas mahasiswa dan lain sebagainya.
"Kampus bawa saja ke berbagai kegiatan kreatif, inovatif, sambil mengajak mahasiswa diskusi bagaimana memberikan sumbangsih terhadap negara, itu sudah cukup," kata Asep saat dihubungi Republika, Kamis (23/8).
Terkait aturan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk mendata nomor handphone dan media sosial mahasiswa, Asep menilai tidak masalah asal tidak mengekang kreativitas mahasiswa.
Namun bagi Asep, pencegahan radikalisme akan jauh lebih efektif jika rektor dan sivitas akademika menciptakan kehidupan kampus yang menyenangkan.
"Akan lebih efektif ciptakan kampus yang menyenangkan ketimbang ancaman-ancaman atau pengarahan-pengarahan yang membosankan," kata dia.
https://republika.co.id/berita/pendidikan/dunia-kampus/18/08/24/pdyi40335-mahasiswa-baru-harus-diberi-pemahaman-soal-radikalisme



0 comments:

Posting Komentar