Kasus gagalnya atlet blind judo putri Indonesia mengikuti pertandingan pada Asian Para Games 2018 di Jakarta karena teguh berjilbab dinilai bisa diantisipasi sejak awal.
Peraturan yang melarang pejudo tersebut mengenakan jilbab dalam pertandingan, kata Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, seharusnya dapat dikomunikasi terlebih dahulu oleh pemerintah kepada pihak penyelenggara. “Jika peraturan yang jadi hambatan semestinya federasi olahraga dan Kemenpora sudah mengantisipasi sejak awal. Karena, Arab Saudi sudah melakukannya sejak awal melakukan lobby agar atletnya yang sangat berharga memperjuangkan bangsa bisa maju. Ya, Wojdan Ali Seraj tahun 2012 di Olimpiade London tetap mengenakan hijabnya saat bertanding,” terangnya dalam siaran persnya kepada hidayatullah.com, Selasa (09/10/2018).
Ledia menyebutkan, jika hal tersebut ditanggapi cepat oleh pemerintah, tidak akan ada lagi atlet yang dikeluarkan dalam pertandingan karena teguh membela perintah agama.
“Jika pemerintah Indonesia via Kemenpora dan National Paralympic Committee Indonesia melakukan pendekatan sejak awal semestinya pelarangan terhadap Miftahul bisa dihindari,” sesalnya.
Ledia pun mempertanyakan perhatian pemerintah terhadap atlet-atlet Indonesia, khususnya yang bertanding pada event Asian Para Games yang sudah digelar sejak 8 Oktober 2018, kemarin.
“Seberapa besar perhatian pihak berwenang untuk mendukung para atlet kita yang membawa nama besar Indonesia di kancah internasional? Mengapa terasa seperti pengabaian?” ujarnya.
Ledia semakin geram saat mengetahui adanya atlet joduka tunanetra, Miftahul Jannah asal Aceh, yang didiskualifikasi karena menolak melepas jilbab sebelum bertanding.
Menurut Ledia, melepas jilbab dalam pertandingan Asian Para Games merupakan peraturan yang tidak logis. Pasalnya, banyak atlet Indonesia yang berhijab dan diperbolehkan mengikuti kegiatan Asian Games 2018 lalu.
Diberitakan media ini sebelumnya, atlet judo putri Indonesia, Miftahul Jannah, rela didiskualifikasi dari pertandingan judo tunanetra Asian Para Games 2018 yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Senin (08/10/2018), demi mempertahankan jilbabnya.
Miftahul enggan mengikuti aturan pertandingan yaitu melepas jilbab.
“Dia mendapatkan diskualifikasi dari wasit karena ada aturan wasit dan aturan pertandingan tingkat internasional di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA) bahwa pemain tidak boleh menggunakan jilbab dan harus lepas jilbab saat bertanding,” kata penanggung jawab pertandingan judo Asian Para Games 2018, Ahmad Bahar.
“Hal yang perlu ditekankan adalah juri bukan tidak memperbolehkan kaum Muslim untuk ikut pertandingan. Aturan internasional mulai 2012, setiap atlet yang bertanding pada cabang judo tidak boleh berjilbab karena dalam pertandingan judo ada teknik bawah dan jilbab akan mengganggu,” ujarnya.
Menurut Bahar keberadaan jilbab atlet berpotensi dimanfaatkan lawan untuk mencekik leher dan berakibat fatal bagi sang atlet yang menggunakan jilbab.
“Kami menerima aturan bukan tidak boleh atlet pakai jilbab, bukan seperti itu. Tidak diperbolehkan menggunakan jilbab karena ada akibat yang membahayakan,” kata Bahar.*
https://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2018/10/10/152413/dinilai-pelarangan-atlet-judo-berjilbab-semestinya-bisa-dihindari.html
Peraturan yang melarang pejudo tersebut mengenakan jilbab dalam pertandingan, kata Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, seharusnya dapat dikomunikasi terlebih dahulu oleh pemerintah kepada pihak penyelenggara. “Jika peraturan yang jadi hambatan semestinya federasi olahraga dan Kemenpora sudah mengantisipasi sejak awal. Karena, Arab Saudi sudah melakukannya sejak awal melakukan lobby agar atletnya yang sangat berharga memperjuangkan bangsa bisa maju. Ya, Wojdan Ali Seraj tahun 2012 di Olimpiade London tetap mengenakan hijabnya saat bertanding,” terangnya dalam siaran persnya kepada hidayatullah.com, Selasa (09/10/2018).
Ledia menyebutkan, jika hal tersebut ditanggapi cepat oleh pemerintah, tidak akan ada lagi atlet yang dikeluarkan dalam pertandingan karena teguh membela perintah agama.
“Jika pemerintah Indonesia via Kemenpora dan National Paralympic Committee Indonesia melakukan pendekatan sejak awal semestinya pelarangan terhadap Miftahul bisa dihindari,” sesalnya.
Ledia pun mempertanyakan perhatian pemerintah terhadap atlet-atlet Indonesia, khususnya yang bertanding pada event Asian Para Games yang sudah digelar sejak 8 Oktober 2018, kemarin.
“Seberapa besar perhatian pihak berwenang untuk mendukung para atlet kita yang membawa nama besar Indonesia di kancah internasional? Mengapa terasa seperti pengabaian?” ujarnya.
Ledia semakin geram saat mengetahui adanya atlet joduka tunanetra, Miftahul Jannah asal Aceh, yang didiskualifikasi karena menolak melepas jilbab sebelum bertanding.
Menurut Ledia, melepas jilbab dalam pertandingan Asian Para Games merupakan peraturan yang tidak logis. Pasalnya, banyak atlet Indonesia yang berhijab dan diperbolehkan mengikuti kegiatan Asian Games 2018 lalu.
Diberitakan media ini sebelumnya, atlet judo putri Indonesia, Miftahul Jannah, rela didiskualifikasi dari pertandingan judo tunanetra Asian Para Games 2018 yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Senin (08/10/2018), demi mempertahankan jilbabnya.
Miftahul enggan mengikuti aturan pertandingan yaitu melepas jilbab.
“Dia mendapatkan diskualifikasi dari wasit karena ada aturan wasit dan aturan pertandingan tingkat internasional di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA) bahwa pemain tidak boleh menggunakan jilbab dan harus lepas jilbab saat bertanding,” kata penanggung jawab pertandingan judo Asian Para Games 2018, Ahmad Bahar.
“Hal yang perlu ditekankan adalah juri bukan tidak memperbolehkan kaum Muslim untuk ikut pertandingan. Aturan internasional mulai 2012, setiap atlet yang bertanding pada cabang judo tidak boleh berjilbab karena dalam pertandingan judo ada teknik bawah dan jilbab akan mengganggu,” ujarnya.
Menurut Bahar keberadaan jilbab atlet berpotensi dimanfaatkan lawan untuk mencekik leher dan berakibat fatal bagi sang atlet yang menggunakan jilbab.
“Kami menerima aturan bukan tidak boleh atlet pakai jilbab, bukan seperti itu. Tidak diperbolehkan menggunakan jilbab karena ada akibat yang membahayakan,” kata Bahar.*
https://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2018/10/10/152413/dinilai-pelarangan-atlet-judo-berjilbab-semestinya-bisa-dihindari.html
0 comments:
Posting Komentar