Home » , » Aset dan Dana Hibah Kementerian Agama Bermasalah

Aset dan Dana Hibah Kementerian Agama Bermasalah

Written By Ledia Hanifa on Rabu, 15 Oktober 2014 | 1:17:00 AM

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan memberikan opini "wajar tanpa pengecualian" terhadap anggaran Kementerian Agama 2013. BPK memberikan laporan keuangan Kementerian Agama tahun 2013 yang nilainya mencapai Rp 49 triliun, kemarin.
Audit BPK yang berlangsung hampir enam bulan itu menemukan sejumlah masalah ihwal pengelolaan aset lahan dan bangunan yang belum tersertifikasi dengan tepat. "Ada triliunan nilai aset yang masih perlu dicermati," kata Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin.
Lahan seluas 442 hektare yang saat ini digunakan sebagai kampus Universitas Syarief Hidayatullah di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, adalah satu contohnya. Aset itu memiliki sejumlah masalah ihwal kepemilikan lahan. "Masih ada sengketa oleh pemilik yang lama, sebagian lahan itu dijual ke orang lain," ujar Nur Syam, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama.
Di luar itu, ada pula tanah Kementerian Agama yang di atasnya dibangun gedung milik pemerintah DKI Jakarta, atau Barang Milik Haji yang nilai asetnya mencapai Rp 32 triliun. Untuk itu, Nur melanjutkan, Kementerian Agama akan segera menertibkan lahan-lahan tersebut agar tidak terus membebani komponen audit. "Kami akan membentuk tim khusus," katanya.
Audit BPK juga menyoal pengelolaan dana hibah dari pemerintah Australia untuk perbaikan sekolah madrasah. Dana sebesar Rp 80 miliar itu rupanya tidak disertakan dalam laporan keuangan kementerian. "Menurut kami, masalah ini muncul karena dana itu dikelola langsung oleh negara pemberi donor dan tidak menyertakan laporan kepada pihak kementerian," kata Nur.
Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Ledia Hanifa, meminta Kementerian Agama segera menertibkan aset-aset milik Kementerian Agama. Pembenahan itu diperlukan untuk menghindari penyalahgunaan aset negara. "Harus segera didata dengan jelas," ujarnya.
Ledia mengatakan Kementerian Agama harus segera memperbaiki kinerja laporan keuangannya. "Memang tidak mudah bagi sebuah kementerian dengan jumlah satuan kerja yang begitu banyak," kata dia. Menurut dia, Kemenag menanggung tugas cukup rumit mengelola 4.484 satuan kerja yang umumnya terkait dengan pengelolaan lembaga pendidikan keagamaan. RIKY FERDIANTO

0 comments:

Posting Komentar