Home » » Menerima Perwakilan Buruh Pabrik Rokok

Menerima Perwakilan Buruh Pabrik Rokok

Written By Ledia Hanifa on Rabu, 27 November 2013 | 11:31:00 PM

April lalu beberapa orang perwakilan buruh pabrik rokok di Jawa Tengah melakukan audiensi ke kantor Ledia Hanifa untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mencurahkan uneg-uneg mereka.
       Sebagai anggota komisi IX yang membidangi persoalan kesehatan, tenaga kerja dan transmigrasi Ledia Hanifa menampung segala curhat perwakilan buruh ini yang mengadukan nasib ’tak jelas’ mereka selama bekerja di pabrik rokok.
      Perwakilan buruh ini menyatakan bahwa sebagian besar buruh pabrik rokok di Jatwa Tengah  tidak memiliki kepastian hukum dalam hal status pekerjaan mereka. Bukan karyawan kontrak, freelance pun outsourcing, mereka hanya dipekerjakan dengan upah harian, pekanan atau bulanan yang ditetapkan pemilik pabrik dan harus siap diberhentikan kapan saja tanpa ada ikatan yang bisa menjamin mereka mendapat hak-hak pemberhentian pekerja pada umumnya.
       Padahal, usia bekerja mereka tidak main-main, tidak cuma lima atau sepuluh tahun, sebagian dari mereka bahkan sudah bekerja tiga puluh tahun lamanya.(Zif)


0 comments:

Posting Komentar