Bandung, Obsessionnews – Anggota Komisi IX DPR RI Ledia Hanifa mendukung adanya program jilbab bagi polisi wanita (Polwan) di Indonesia sebagai wujud pengamalan sila ke-1 Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila tersebut memiliki arti memberikan kesempatan bagi pemeluk agama untuk menjalankan syariat agama, di antaranya dengan mengenakan jilbab, termasuk di dalamnya juga menjalankan kewajiban sebagai warga negara seperti seorang polisi yang berkewajiban menjalankan perintah negara.
Sebelumnya Kepolisian Republik Indonesia secara resmi telah mengeluarkan izin penggunaan jilbab bagi polwan, yaitu Keputusan Kapolri No 245/III/2015 tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri no pol SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.
Menurut Ledia, beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Inggris memperbolehkan jilbab sebagai hak pribadi dari warga negaranya, sehingga jika hal tersebut diterapkan di Indonesia akan lebih baik. Namun demukian mereka tetap menjalankan secara profesional. Dicontohkannya apabila seorang dokter berjilbab, maka para pasien yang dilayani tidak saja umat Islam tapi juga masyarakat pada umumnya.
“Karena berkenaan dengan masalah keyakinan, maka ketika seorang Polwan berada di wilayah publik, maka jilbabnya harus dikenakan, sehingga dicarikan model yang tepat untuk berada di lapangan bagi seorang Polwan tersebut,” tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera itu, Jumat (26/3).
Ledia menjelaskan sejauh ini ia mengikuti perkembangan tersebut, sehingga beberapa kali fashion show tentang model jilbab bagi Polwan yang dapat memenuhi persyaratan syariat Islam sekaligus dipakai tanpa mengurangi ruang gerak seorang Polwan dalam menjalankan tugasnya.
“Saya mengapresiasi para petinggi Polri yang sudah memperbolehkan para Polwan untuk mengenakan jilbab saat bertugas. Sehingga para Polwan itu selain dapat menjalankan tugas negara dengan baik mereka juga dapat menjalankan syariat agamanya,” ungkapnya.
Hal senada juga diucapkan anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsy yang mengapresiasi keputusan tersebut yang dianggap kepolisian telah memberikan kebebasan dalam menjalankan ajaran agama di Indonesia. Alhabsyi menilai dengan kebebasan menggunakan jilbab tersebut akan memberikan kenyamanan bagi para Polwan muslimah untuk menjalankan tugasnya dan memberikan ketenangan dalam menjalankan tugas tersebut sambil beribadah. (Dudy Supriyadi)
http://obsessionnews.com/anggota-dpr-ledia-hanifa-dukung-polwan-berjilbab/
Sebelumnya Kepolisian Republik Indonesia secara resmi telah mengeluarkan izin penggunaan jilbab bagi polwan, yaitu Keputusan Kapolri No 245/III/2015 tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri no pol SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.
Menurut Ledia, beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Inggris memperbolehkan jilbab sebagai hak pribadi dari warga negaranya, sehingga jika hal tersebut diterapkan di Indonesia akan lebih baik. Namun demukian mereka tetap menjalankan secara profesional. Dicontohkannya apabila seorang dokter berjilbab, maka para pasien yang dilayani tidak saja umat Islam tapi juga masyarakat pada umumnya.
“Karena berkenaan dengan masalah keyakinan, maka ketika seorang Polwan berada di wilayah publik, maka jilbabnya harus dikenakan, sehingga dicarikan model yang tepat untuk berada di lapangan bagi seorang Polwan tersebut,” tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera itu, Jumat (26/3).
Ledia menjelaskan sejauh ini ia mengikuti perkembangan tersebut, sehingga beberapa kali fashion show tentang model jilbab bagi Polwan yang dapat memenuhi persyaratan syariat Islam sekaligus dipakai tanpa mengurangi ruang gerak seorang Polwan dalam menjalankan tugasnya.
“Saya mengapresiasi para petinggi Polri yang sudah memperbolehkan para Polwan untuk mengenakan jilbab saat bertugas. Sehingga para Polwan itu selain dapat menjalankan tugas negara dengan baik mereka juga dapat menjalankan syariat agamanya,” ungkapnya.
Hal senada juga diucapkan anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsy yang mengapresiasi keputusan tersebut yang dianggap kepolisian telah memberikan kebebasan dalam menjalankan ajaran agama di Indonesia. Alhabsyi menilai dengan kebebasan menggunakan jilbab tersebut akan memberikan kenyamanan bagi para Polwan muslimah untuk menjalankan tugasnya dan memberikan ketenangan dalam menjalankan tugas tersebut sambil beribadah. (Dudy Supriyadi)
http://obsessionnews.com/anggota-dpr-ledia-hanifa-dukung-polwan-berjilbab/
0 comments:
Posting Komentar