Home » , , , » RUU Disabilitas Bentuk Keberpihakan DPR Terhadap Penyandang Disabilitas

RUU Disabilitas Bentuk Keberpihakan DPR Terhadap Penyandang Disabilitas

Written By Ledia Hanifa on Senin, 20 Juni 2016 | 1:27:00 AM



Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ledia Hanifa Amaliyah memastikan RUU Penyandang Disabilitas yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2015 ini akan dirumuskan DPR dengan keberpihakan penuh kepada para penyandang disabilitas.

“Jadi, kami pastikan para penyandang disabilitas  tidak otomatis masuk ke panti-panti, tetapi kami akan merumuskan akan lebih ditekankan kepada kepedulian keluarga dan lingkungannya,” kata Ledia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/6/2015), dalam acara Forum Legislasi bertajuk “RUU Disabilitas” bersama Guru Besar UI Prof Dr Irwanto dan Dirjen Rehabilitasi Kemensos, Samsudi.

Sejauh ini, menurut dia, RUU ini baru dalam proses perumusan draf yang akan menjadi usul inisatif DPR. “Kami berharap sebelum berakhir masa sidang ini, sudah bisa diharmonisasi agar bisa segera disetujui menjadi draf DPR. Kami sudah bisik-bisik ke pihak Kementerian Sosial, kalau sudah disetujui di tingkat I, mesti cepat-cepat dikebut pembahasannya. Bisa dipastikan leading sector ada di Kemsos, meski di negara-negara lain diserahkan kepada Kementerian Kesehatan,” ujar politisi dari FPKS itu.

Menurut Ledia, satu hal penting dari pembahasan materi UU ini adalah mengenai pembentukan Komite Nasional yang diharapkan dapat mengawasi pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas nantinya. “Kami berharap Komite Nasional itu nanti dapat mengendors cara pandang pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu Guru Besar UI Prof Dr Irwanto menilai perhatian negara terhadap para penyandang disabilitas (cacat) masih sangat kurang. hal-hal mendasar seperti penggunaan huruf braile dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), negara tidak pernah memfasilitasinya.

“Dulu waktu Presidennya Gus Dur dan Presiden SBY, jalan bidang miring untuk penyandang disabel dengan kursi roda, ada tuh. Sekarang sudah tidak ada, saya lewat situ harus diangkat seperti tandu Jenderal Sudirman,” katanya.

Menurut Irwanto, seharusnya, tempat penting seperti itu ada fasilitas buat kaum disabilitas, kalau tidak bidang miring bisa juga model lift. Hal semacam ini seperti meneguhkan anggapan masyarakat, istilah penyandang cacat  adalah bicara makhluk setengah manusia. “Padahal seharusnya tidak boleh diskriminasi, dan kaum disabel merupakan sosok yang sering punya kelebihan luar biasa,” katanya.

Ia menganggap pemerintah juga masih sangat lemah dalam mengadakan  data untuk  memetakan berapa sebenarnya jumlah penyandang disabilitas yang ada. Dia menenggarai, persoalan ini karena tidak dianggap penting sehingga datanya tidak selalu diperbarui. “Akibatnya  hanya ditemukan 2-3 persen saja pertahunnya dari jumlah penduduk yang ada. Itu pun menggunakan data tahun 2010,” katanya.

Di tempat yang sama, Dirjen Rehabilitasi Sosial, Kemensos, Samsudi, menyatakan, memang fasilitas dari negara buat kelompok disabel masih minim. Sampai saat ini  masih sangat besar. Bahkan, untuk hal-hal mendasar seperti penggunaan huruf braile dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), negara tidak pernah memfasilitasinya. “Mereka punya KTP, tapi tidak pernah tahu keterangan dan status dirinya  di KTP itu, sebab tidak ditulis dalam huruf braile,” ujarnya. (NT/SC)

http://www.beritaekspres.com/2015/07/01/ruu-disabilitas-bentuk-keberpihakan-dpr-terhadap-penyandang-disabilitas/

0 comments:

Posting Komentar