Home » , , » Ledia Hanifa Amaliah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Tegakkan Hukum Atas Pengiriman TKI Ilegal

Ledia Hanifa Amaliah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Tegakkan Hukum Atas Pengiriman TKI Ilegal

Written By Ledia Hanifa on Selasa, 11 Juli 2017 | 2:01:00 AM



Para TKI yang tewas dalam kecelakaan kapal di Johor Bahru sebagian besar ilegal. Bagaimana pendapat Anda?
TKI kita ada yang legal dan ilegal. Bekerja pun pada sektor formal ataupun informal. Kesadaran memegang dokumen identitas memang belum tersosialisasi dengan baik. Biasanya mereka sebelumnya telah bekerja di luar negeri atau memang memiliki permasalahan hukum. Kondisinya, rata-rata yang masuknya ilegal bekerja di sektor, informal seperti perkebunan dan lain-lain. Kondisi ekonomi mereka di Tanah Air sering kali yang menjadi penyebab TKI ilegal melakukan kenekatan untuk menyeberang.

Apa yang harus dilakukan pemerintah terkait maraknya kemalangan yang menimpa para TKI ilegal?
Pemerintah perlu mencari solusi agar masyarakat perdesaan memiliki peluang dalam pekerjaan. Salah satu contohnya dengan upaya padat karya bagi masyarakat di perdesaan. Selain melakukan moratorium pengiriman TKI ke luar negeri.

Pemerintah juga harus terus menciptakan peluang usaha bagi setiap anak bangsa. Jadi, ini dapat juga menjadi ujian keberpihakan pemerintah pada anak bangsanya sendiri. Jadi, pilihan riilnya adalah mendorong dan men-support UMKM dan kerja-kerja padat karya.

Bagaimana soal penegakan hukum kasus TKI Ilegal?
Itu menjadi upaya lain yang harus dilakukan pemerintah, yaitu perlu dilakukan penegakan hukum. Bisa jadi, masyarakat diiming-imingi pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik di negeri orang. Padahal, prosesnya terkategori sebagai tindak pidana perdagangan orang.

Harus diakui masalah TKI merupakan masalah yang sangat kompleks. Hal itulah yang membuat seringnya kasus-kasus terkait TKI muncul dengan wajah berbeda. Selain itu, banyak yang mengambil kesempatan dalam kesempitan dari para TKI. Yang jelas, adanya TKI ilegal memang ada yang sendiri, tapi juga ada yang terkoordinasi.

Apa yang harus disiapkan para calon TKI agar tak terpaksa bekerja secara ilegal?

Menurut saya, tanpa pendidikan dan keterampilan yang memadai, peluang untuk mendapatkan pekerjaan di sektor formal lebih terbatas. Artinya, pendidikan dan keterampilan sangat penting dimiliki. Namun, sekali lagi, kalau hal itu masih terbatas, pilihannya mendorong dan men-support UMKM dan kerja-kerja padat karya.    Oleh Agus Raharjo, ed: Fitriyan Zamzami
http://www.republika.co.id/berita/koran/pro-kontra/16/07/26/oawu474-ledia-hanifa-amaliah-wakil-ketua-komisi-viii-dpr-tegakkan-hukum-atas-pengiriman-tki-ilegal

0 comments:

Posting Komentar