JAKARTA-Kemiskinan yang terjadi di Kabupaten Merauke, Papua mendapat sorotan dari DPR.
Komisi VIII DPR RI mendorong pemerintah penanganan kemiskinan menjadi agenda prioritas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat daerah itu. Data-data menunjukan bahwa terjadi kenaikan jumlah angka kemiskinan disebabkan kenaikan harga pangan dan perlambatan pertumbuhan ekonomi.
“Komisi VIII mendesak Pemerintah dapat berkoordinasi dalam melaksanakan penanganan kemiskinan di Kabupaten Merauke,” kata Wakil Ketua Komisi VIII Ledia Hanifa, saat melakukan kunjungan bersama 9 anggota DPR di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Merauke beberapa hari lalu seperti dikutip dari laman resmi DPR, Kamis (26/5)
Data BPS menunjukkan jumlah penduduk miskin Provinsi Papua pada bulan September 2015 mencapai 898 ribu jiwa atau 28,40%, meningkat jika dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin pada Maret 2015 yang mencapai 859 ribu jiwa atau 28.17 persen.
BPK RI dalam penyampaian hasil pemeriksaan kinerja tahun 2010-2014 dalam laporan ikhtisar pemeriksaan semester II tahun 2015 terjadi permasalahan pengelolaan program penanggulangan kemiskinan di 15 provinsi dan 15 kabupaten di seluruh Indonesia.
Selanjutnya BPK juga menyampaikan bahwa anggaran yang dikeluarkan dalam program penanggulangan kemiskinan tidak mampu memenuhi target penurunan angka kemiskinan.
“Hal tersebut dikarenakan adanya permasalahan pada tahap perencanaan. pengelolaan program dan pelaksanaan kegiatan,” ungkapnya.
Selanjutnya, politisi PKS ini menjelaskan, pemerintah melalui kementerian sosial sebagai perwujudan dan amanah undang-undang No. 13 Tahun 2011 tentang penanganan Fakir Miskin telah membentuk Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin yang strukturnya sudah ada pada tahun ini.
“Untuk itu diharapkan Direktorat Jenderal baru ini dapat menjalin koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota pihak swasta, BUMN serta masyarakat dalam program penanggulangan kemiskinan agar mampu mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan,” katanya.
Komisi VIII DPR RI sangat mengapresiasi komitmen dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Merauke dalam penanggulangan kemiskinan di daerahnya. Hal ini dapat dilihat berdasarkan data BPS sejak tahun 2009-2013 grafik angka kemiskinan selalu turun dari 15,44 persen di tahun 2008 menjadi 12,33 persen ditahun 2013 atau mencapai 26 ribu jiwa penduduk miskin. “Untuk itu program-program penanggulangan kemiskinan baik yang bersumber dari APBD pemerintah Kabupaten Merauke maupun dari APBD Provinsi Papua, dapat dilaksanakan sebagai strategi dalam penanggulangan kemiskinan agar mampu menurunkan angka kemiskinan,” pungkasnya.
http://www.kbknews.id/2016/05/27/komisi-viii-desak-pemerintah-menyelesaikan-kemiskinan-di-kabupaten-merauke/2/
Komisi VIII DPR RI mendorong pemerintah penanganan kemiskinan menjadi agenda prioritas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat daerah itu. Data-data menunjukan bahwa terjadi kenaikan jumlah angka kemiskinan disebabkan kenaikan harga pangan dan perlambatan pertumbuhan ekonomi.
“Komisi VIII mendesak Pemerintah dapat berkoordinasi dalam melaksanakan penanganan kemiskinan di Kabupaten Merauke,” kata Wakil Ketua Komisi VIII Ledia Hanifa, saat melakukan kunjungan bersama 9 anggota DPR di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Merauke beberapa hari lalu seperti dikutip dari laman resmi DPR, Kamis (26/5)
Data BPS menunjukkan jumlah penduduk miskin Provinsi Papua pada bulan September 2015 mencapai 898 ribu jiwa atau 28,40%, meningkat jika dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin pada Maret 2015 yang mencapai 859 ribu jiwa atau 28.17 persen.
BPK RI dalam penyampaian hasil pemeriksaan kinerja tahun 2010-2014 dalam laporan ikhtisar pemeriksaan semester II tahun 2015 terjadi permasalahan pengelolaan program penanggulangan kemiskinan di 15 provinsi dan 15 kabupaten di seluruh Indonesia.
Selanjutnya BPK juga menyampaikan bahwa anggaran yang dikeluarkan dalam program penanggulangan kemiskinan tidak mampu memenuhi target penurunan angka kemiskinan.
“Hal tersebut dikarenakan adanya permasalahan pada tahap perencanaan. pengelolaan program dan pelaksanaan kegiatan,” ungkapnya.
Selanjutnya, politisi PKS ini menjelaskan, pemerintah melalui kementerian sosial sebagai perwujudan dan amanah undang-undang No. 13 Tahun 2011 tentang penanganan Fakir Miskin telah membentuk Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin yang strukturnya sudah ada pada tahun ini.
“Untuk itu diharapkan Direktorat Jenderal baru ini dapat menjalin koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota pihak swasta, BUMN serta masyarakat dalam program penanggulangan kemiskinan agar mampu mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan,” katanya.
Komisi VIII DPR RI sangat mengapresiasi komitmen dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Merauke dalam penanggulangan kemiskinan di daerahnya. Hal ini dapat dilihat berdasarkan data BPS sejak tahun 2009-2013 grafik angka kemiskinan selalu turun dari 15,44 persen di tahun 2008 menjadi 12,33 persen ditahun 2013 atau mencapai 26 ribu jiwa penduduk miskin. “Untuk itu program-program penanggulangan kemiskinan baik yang bersumber dari APBD pemerintah Kabupaten Merauke maupun dari APBD Provinsi Papua, dapat dilaksanakan sebagai strategi dalam penanggulangan kemiskinan agar mampu menurunkan angka kemiskinan,” pungkasnya.
http://www.kbknews.id/2016/05/27/komisi-viii-desak-pemerintah-menyelesaikan-kemiskinan-di-kabupaten-merauke/2/
0 comments:
Posting Komentar