Tampilkan postingan dengan label Kemiskinan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kemiskinan. Tampilkan semua postingan

Warga Sudah Meninggal Terdata Penerima Program Bantuan

Written By Ledia Hanifa on Selasa, 11 Juli 2017 | 2:55:00 AM

Saat ini data warga miskin masih semrawut. Dengan begitu, penanganan kemiskinan akan sulit terwujud bila data kemiskinannya masih semrawut. Wajar jika bantuan untuk keluarga tidak mampu banyak yang tidak tepat sasara.
“Ketika kunjungan kerja saya banyak menerima curhat baik dari warga maupun ketua RT, RW dan Lurah. Dalam kunker Agustus lalu saja di sekitar 40 wilayah kunker saya dapati curhat ini. Rata-rata mengeluhkan penerimaan bantuan yang tidak tepat sasaran,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah kepada "GM", Minggu (4/9/2016).
Ia menyebutkan, di antara curhatan masyarakat tersebut adalah soal warga miskin yang seharusnya mendapatkan berbagai program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), KUBe (Kelompok Usaha Bersama), Bantuan Siswa Miskin (BSM), bahkan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tetapi tidak dapat.
Sementara, lanjutnya banyak warga tidak miskin, warga yang sudah pindah, bahkan warga yang sudah meninggal dunia justru terdata sebagai penerima program bantuan.
“Warga yang sudah meninggal dunia dapat kartu Kartu Indonesia Sehat (KIS), ada pula anak SMA yang dapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) SD dan warga yang sudah menikah dapat kartu KIP. Akibatnya terjadi keresahan dan komplain warga baik ke ketua RT, RW atau Lurah.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini sangat prihatin mengingat kesemrawutan data warga miskin. Salah satunya penyebab kesempawutan bermula dari proses validasi dan verifikasi data yang tidak termenej dengan baik.
Selain itu, data kemiskinan saat ini berbasis pada data tahun 2011, yang artinya sangat besar sudah terjadi perubahan di tengah masyarakat. Sementara Undang-undang Penanganan Fakir Miskin No. 13 tahun 2011 yang mengamanahkan validasi data setiap 2 tahun belum terlaksana dengan baik.
“Kita ingat bagaimana upaya validasi data tahun 2015 sempat digeser di Oktober untuk terselesaikan pada Desember. Padahal verifikasi dan validasi itu mencakup puluhan juta sasaran. Akhirnya tidak tercapai sehingga ujung-ujungnya data kemiskinan masih mengacu pada data 2011," ujar Ledia.
Karena itu Ledia mengingatkan pemerintah agar rencana validasi dan verifikasi pada 2017 mendatang tidak mengulang kesemrawutan serupa. Termasuk laporan yang menyatakan bahwa dari 1,7 juta data yang sudah terhapus dari masterfile PBI JK ternyata baru terganti sekitar 850.00-an nama.
Dikatakan, pada 2017 akan ada lagi verifikasi dan validasi data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan dengan target 94,4 juta jiwa serta verifikasi dan validasi data 50 juta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
"Untuk itu saya meminta pemerintah bersiap sejak sekarang dan sekaligus menyosialisasikan mekanisme penggantian atau perubahan data secara meluas. Begitu pula para kepala desa, ketua RT, RW, Lurah harus menjadi mitra untuk perubahan data penduduk miskin ini sehingga ke depan tidak ada lagi penerima bantuan yang tidak tepat sasaran.” tegasnya.
http://m.galamedianews.com/bandung-raya/109712/warga-sudah-meninggal-terdata-penerima-program-bantuan.html

Jangan Dipungut Iuran BPJS Data Warga Miskin Masih “Rancu”

BISNIS BANDUNG – Komisi VIII DPR menyebut, salah satu upaya untuk menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat  bisa dilakukan pemerintah dengan membebaskan iuran BPJS kepada mereka yang berhak.
Dikemukakan anggota Komisi VIII DPR RI  Hj. Ledia Hanifa Amaliah, S.Si, M. Psi.T ,  untuk menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat  dengan memberikan bantuan kesehatan melalui pembebasan iuran Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi yang berhak , namun ironisnya persoalan penetapan siapa  yang berhak menjadi penerima bantuan iuran, sampai penetapan data terakhir berbasis tahun 2015 akurasi dan validasi data, masih banyak ditemukan kelemahan.
Dikatakan Ledia, berbagai laporan yang diterima Komisi VIII berdasarkan temuan lapangan mengenai data warga miskin masih “rancu”, bermasalah. Misalnya, kata Ledia , mereka yang benar-benar tidak mampu tidak  terdaftar, sebaliknya yang mampu terdaftar, ada yang sudah meninggal dunia tetap terdaftar, ada yang terdaftar ganda  , hingga mendapat dua kartu BPJS dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan sebagainya.
Permasalahan pendataan yang sudah berlangsung bertahun-tahun, akan menghambat proses penanggulangan kemiskinan secara mendasar, karena tidak tepat sasaran dan berpotensi memunculkan “gesekan” di tengah masyarakat.
Munculkan Kecurigaan
“Masyarakat yang mendapati ketidakakuratan data , curiga ada permainan data pada pemangku kepentingan ,”ungkap Ledia melalui surat elektroniknya (e-mail) yang diterimaBB , Senin (27/6/16).
Terkait hal itu, perangkat pada tingkat RT, RW dan Kelurahan secara khusus tidak dilibatkan dalam proses pendataan,  sehingga mereka harus terkena “getahnya”. “Dalam proses pemutakhiran verifikasi dan validasi data penerima bantuan iuran tahun 2017, hal-hal semacam ini agar tidak terulang lagi,”tutur Ledia.
Anggota legislatif dari daerah pemilihan Kota Bandung dan Cimahi ini berharap, dengan perkiraan tambahan penerima bantuan iuran sekitar 2 juta jiwa, dan peningkatan anggaran pemutakhiran data sekitar Rp 60 miliar , permasalahan pendataan tahun-tahun sebelumnya dapat di atasi. “Para penerima bantuan, harus jelas terdata by name by address dan prosesnya diharapkan melibatkan unsur RT, RW atau Kepala Desa untuk meningkatkan akurasi dan validasi data,” kata Ledia.
http://bisnisbandung.com/jangan-dipungut-iuran-bpjs-data-warga-miskin-masih-rancu/

Komisi VIII Desak Pemerintah Selesaikan Masalah Kemiskinan di Merauke

JAKARTA-Kemiskinan yang terjadi di Kabupaten Merauke, Papua mendapat sorotan dari DPR.

Komisi VIII DPR RI mendorong pemerintah penanganan kemiskinan menjadi agenda prioritas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat daerah itu. Data-data menunjukan bahwa terjadi kenaikan jumlah angka kemiskinan disebabkan kenaikan harga pangan dan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

“Komisi VIII mendesak Pemerintah dapat berkoordinasi dalam melaksanakan penanganan kemiskinan di Kabupaten Merauke,” kata Wakil Ketua Komisi VIII Ledia Hanifa, saat melakukan kunjungan bersama 9 anggota DPR di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Merauke beberapa hari lalu seperti dikutip dari laman resmi DPR, Kamis (26/5)

Data BPS menunjukkan jumlah penduduk miskin Provinsi Papua pada bulan September 2015 mencapai 898 ribu jiwa atau 28,40%, meningkat jika dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin pada Maret 2015 yang mencapai 859 ribu jiwa atau 28.17 persen.

BPK RI dalam penyampaian hasil pemeriksaan kinerja tahun 2010-2014 dalam laporan ikhtisar pemeriksaan semester II tahun 2015 terjadi permasalahan pengelolaan program penanggulangan kemiskinan di 15 provinsi dan 15 kabupaten di seluruh Indonesia.

Selanjutnya BPK juga menyampaikan bahwa anggaran yang dikeluarkan dalam program penanggulangan kemiskinan tidak mampu memenuhi target penurunan angka kemiskinan.

“Hal tersebut dikarenakan adanya permasalahan pada tahap perencanaan. pengelolaan program dan pelaksanaan kegiatan,” ungkapnya.

Selanjutnya, politisi PKS ini menjelaskan, pemerintah melalui kementerian sosial sebagai perwujudan dan amanah undang-undang No. 13 Tahun 2011 tentang penanganan Fakir Miskin telah membentuk Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin yang strukturnya sudah ada pada tahun ini.

“Untuk itu diharapkan Direktorat Jenderal baru ini dapat menjalin koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota pihak swasta, BUMN serta masyarakat dalam program penanggulangan kemiskinan agar mampu mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan,” katanya.
Komisi VIII DPR RI sangat mengapresiasi komitmen dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Merauke dalam penanggulangan kemiskinan di daerahnya. Hal ini dapat dilihat berdasarkan data BPS sejak tahun 2009-2013 grafik angka kemiskinan selalu turun dari 15,44 persen di tahun 2008 menjadi 12,33 persen ditahun 2013 atau mencapai 26 ribu jiwa penduduk miskin. “Untuk itu program-program penanggulangan kemiskinan baik yang bersumber dari APBD pemerintah Kabupaten Merauke maupun dari APBD Provinsi Papua, dapat dilaksanakan sebagai strategi dalam penanggulangan kemiskinan agar mampu menurunkan angka kemiskinan,” pungkasnya.

http://www.kbknews.id/2016/05/27/komisi-viii-desak-pemerintah-menyelesaikan-kemiskinan-di-kabupaten-merauke/2/

Persoalan Data Masih Jadi Kendala Penanggulangan Kemiskinan

Anggota Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa menilai persoalan data masih menjadi kendala utama dalam penanggulangan kemiskinan.
Padahal, salah satu upaya untuk menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah dengan memberikan bantuan kesehatan, melalui pembebasan iuran BPJS bagi mereka yang berhak.
Oleh karena itulah, kebutuhan akan data siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut menjadi hal yang signifikan.
Namun sayangnya, sampai penetapan data terakhir berbasis tahun 2015 akurasi dan validasi data masih banyak ditemukan kelemahan
"Berbagai laporan yang diterima kami di komisi 8, berdasarkan temuan lapangan, menunjukkan validasi dan akurasi data tentang orang miskin banyak bermasalah. Misalnya mereka yang tak mampu tak terdaftar, mereka yang mampu terdaftar, ada yang sudah wafat tetap terdaftar, ada yang terdaftar ganda mendapat dua kartu BPJS dan KIS, dsb," jelas Ledia Hanifa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6).
Problem pendataan yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini, menurut Ledia, akan menghambat proses penanggulangan kemiskinan secara mendasar karena tidak tepat sasaran dan berpotensi memunculkan "gesekan" di tengah masyarakat.
"Masyarakat yang mendapati ketidakakuratan ini, akan curiga ada permainan data, kesal dan complain pada pemangku kepentingan seperti RT, RW atau Kepala Desa," jelas Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I ini.
Di sisi lain, para pemangku kepentingan terdepan seperti RT, RW atau Kepala Desa sendiri secara khusus tidak dilibatkan dalam proses pendataan ini sehingga mereka pun harus terkena "getahnya".
Oleh karena itu, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Mitra Kementerian Sosial, Selasa (21/6), Ledia meminta agar persoalan validasi, verifikasi, serta akurasi data seperti ini, tidak terulangi lagi, khususnya data penerima bantuan iuran tahun 2017.
“Dengan perkiraan tambahan penerima bantuan iuran sekitar 2 juta jiwa, dan peningkatan anggaran pemutakhiran data sekitar 60 Miliar Rupiah, problem pendataan tahun-tahun sebelumnya seharusnya dapat diatasi. Para penerima bantuan harus jelas terdata by name by address dan prosesnya kami harap melibatkan unsur RT, RW atau Kepala Desa untuk meningkatkan akurasi dan validasi data, “tegasnya.

http://www.tribunnews.com/tribunners/2016/06/23/persoalan-data-masih-jadi-kendala-penanggulangan-kemiskinan?page=2

Atasi Prostitusi Online, Harus Dilihat Akarnya

Written By Ledia Hanifa on Senin, 02 November 2015 | 12:42:00 AM

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Terkait maraknya prostitusi online, anggota Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa menyatakan bahwa hal itu perlu dilihat akar prostitusinya seperti apa. Terlebih permasalahan yang terjadi biasanya karena faktor ekonomi dan gaya hidup.

Menurutnya, selama ini yang terjerumus dalam prostitusi online bukan orang miskin. Itu bukti bahwa hal itu menjadi salah satu gaya hidup.

“Itu yang harus kita perhatikan lebih baik. Tugas pemerintah adalah mengatasi kemiskinan,” jelasnya.
Untuk itu, pemerintah harus membuat program pemberdayaan masyarakat yang luar biasa, terutama bagi keluarga miskin. Hal itu penting dilakukan agar masyarakat memiliki mental kuat mengatasi persoalan.

Selama ini belum ada program yang tepat maupun program yang kemudian didampingi. Selama ini lebih banyak dibagi kartu tapi tidak ada pendampingan.

“Ini uangnya buat apa, sebab laporan di daerah, bantuan tersebut dibelikan perhiasan, pulsa. Itu tidak membuat gizi lebih baik,” tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pengarahan penanganan kemiskinan harus terpadu. Sebaliknya, jika prostitusi berhubungan dengan gaya hidup, maka pemerintah harus memberikan aturan khusus.
“Seperti komisi penyiaran menyediakan konten di media kita. Media kita tidak membuat itu secara teratur dan tertib. Tayangan kita lebih kepada yang instan. Melihat artis yang tiba-tiba kaya.? Jadi penonton berasumsi hidup itu begitu mudah,” ungkapnya.

Dia berharap, pemerintah bisa mencari terobosan agar bisnis prostitusi online tidak merebak. Jangan sampai mengandalkan polisi, terlebih jumlah personel polisi di Indonesia masih kurang.

“Kewenangan itu ada di Pemda, apalagi setiap Pemda mempunyai cara seperti menutup lokalisasi dan lainnya. Tapi yang penting adalah memberdayakan ekonomi masyarakat agar pebisnis prostitusi beralih usaha,” tukasnya.

http://berita.piibook.com/atasi-prostitusi-online-harus-dilihat-akarnya/

Catatan

Kunjungan