Home » , , , , , » Warga Sudah Meninggal Terdata Penerima Program Bantuan

Warga Sudah Meninggal Terdata Penerima Program Bantuan

Written By Ledia Hanifa on Selasa, 11 Juli 2017 | 2:55:00 AM

Saat ini data warga miskin masih semrawut. Dengan begitu, penanganan kemiskinan akan sulit terwujud bila data kemiskinannya masih semrawut. Wajar jika bantuan untuk keluarga tidak mampu banyak yang tidak tepat sasara.
“Ketika kunjungan kerja saya banyak menerima curhat baik dari warga maupun ketua RT, RW dan Lurah. Dalam kunker Agustus lalu saja di sekitar 40 wilayah kunker saya dapati curhat ini. Rata-rata mengeluhkan penerimaan bantuan yang tidak tepat sasaran,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah kepada "GM", Minggu (4/9/2016).
Ia menyebutkan, di antara curhatan masyarakat tersebut adalah soal warga miskin yang seharusnya mendapatkan berbagai program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), KUBe (Kelompok Usaha Bersama), Bantuan Siswa Miskin (BSM), bahkan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tetapi tidak dapat.
Sementara, lanjutnya banyak warga tidak miskin, warga yang sudah pindah, bahkan warga yang sudah meninggal dunia justru terdata sebagai penerima program bantuan.
“Warga yang sudah meninggal dunia dapat kartu Kartu Indonesia Sehat (KIS), ada pula anak SMA yang dapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) SD dan warga yang sudah menikah dapat kartu KIP. Akibatnya terjadi keresahan dan komplain warga baik ke ketua RT, RW atau Lurah.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini sangat prihatin mengingat kesemrawutan data warga miskin. Salah satunya penyebab kesempawutan bermula dari proses validasi dan verifikasi data yang tidak termenej dengan baik.
Selain itu, data kemiskinan saat ini berbasis pada data tahun 2011, yang artinya sangat besar sudah terjadi perubahan di tengah masyarakat. Sementara Undang-undang Penanganan Fakir Miskin No. 13 tahun 2011 yang mengamanahkan validasi data setiap 2 tahun belum terlaksana dengan baik.
“Kita ingat bagaimana upaya validasi data tahun 2015 sempat digeser di Oktober untuk terselesaikan pada Desember. Padahal verifikasi dan validasi itu mencakup puluhan juta sasaran. Akhirnya tidak tercapai sehingga ujung-ujungnya data kemiskinan masih mengacu pada data 2011," ujar Ledia.
Karena itu Ledia mengingatkan pemerintah agar rencana validasi dan verifikasi pada 2017 mendatang tidak mengulang kesemrawutan serupa. Termasuk laporan yang menyatakan bahwa dari 1,7 juta data yang sudah terhapus dari masterfile PBI JK ternyata baru terganti sekitar 850.00-an nama.
Dikatakan, pada 2017 akan ada lagi verifikasi dan validasi data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan dengan target 94,4 juta jiwa serta verifikasi dan validasi data 50 juta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
"Untuk itu saya meminta pemerintah bersiap sejak sekarang dan sekaligus menyosialisasikan mekanisme penggantian atau perubahan data secara meluas. Begitu pula para kepala desa, ketua RT, RW, Lurah harus menjadi mitra untuk perubahan data penduduk miskin ini sehingga ke depan tidak ada lagi penerima bantuan yang tidak tepat sasaran.” tegasnya.
http://m.galamedianews.com/bandung-raya/109712/warga-sudah-meninggal-terdata-penerima-program-bantuan.html

0 comments:

Posting Komentar