Home » , , , , , » Sosialisasi UU Disabilitas Harus Lebih Masif

Sosialisasi UU Disabilitas Harus Lebih Masif

Written By Ledia Hanifa on Selasa, 11 Juli 2017 | 10:23:00 PM

Bandung, (PR) - Sosialisasi UU no 8 tahun 2016 tentang Pelaksanaan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas, harus dilakukan lebih masif kepada masyarakat. Hal ini sangat penting, karena masyarakat harus ikut berperan untuk melindungi penyandang disabilitas.

Wakil Ketua Komisi 8 DPR RI Ledia Hanifa Amelia menuturkan, undang-undang tersebut berfungsi untuk melindungi penyandang disabilitas dari penelantaran dan eksploitasi, pelecehan dan segala tindakan diskriminatif, serta pelanggaran hak asasi manusia.

Selain itu juga untuk untuk mewujudkan penghormatan, pemajuan, pelindungan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia serta kebebasan dasar penyandang Disabilitas secara penuh dan setara. "Sosialisasi ini mendidik agar keluarga dan masyarakat punya sensitivitas, kepekaan, dan perhatian bagi penyandang disabilitas" kata Ledia dalam talkshow Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat Dalam Penyaluran Kerja Penerima Manfaat PSBN Wyata Guna, yang digelar oleh Panti Sosial Bina Netra (PSBN) Wyata Guna Bandung, Rabu 28 Desember 2016, di Auditorium Wyata Guna Jl Pajajaran.

Sementara itu Direktur Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial RI  Bambang Sugeng menjelaskan, pihaknya sudah mulai menyiapkan dan melaksanakan instrumen-instrumen untuk melaksanakan UU tersebut. "Di semua sektor sudah disiapkan. Susah ada tindakan-tindakan konkrit seperti aksesibilitas sudah mulai dibangun walaupun masih ada kekurangannya"

Bambang bersama tim sedang menyusun Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden sebagai implementasi dari UU tentang hak  disabilitas ini. Beberapa bahasan dalam peraturan tersebut adalah tentang dibangunnya Komisi Nasional Disabilitas Indonesia dan Kartu Penyandang Disabilitas.

"Mudah-mudahan pertemuan ini membuat kita lebih tahu persoalan-persoalan disabilitas di daerah dan membuat kita saling menguatkan" ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, PSBN melepas siswa siswi Wyata Guna Bandung untuk kembali ke masyarakat. Jumlah lulusan Wyata Guna tahun ini ada 50 orang dan terbagi 3 kelas bimbingan. Yakni kelas bimbingan Keterampilan Shiatsu (pijat jepang), Bimbingan Keterampilan Massage, dan Kelas Bimbingan Massage Praktis.

"Kami berharap anak-anak setelah kembali kepada keluarga dan masyarakat hasil yang diperoleh dari program pelayanan rehabilitasi sosial, baik bimbingan fisik, mental, sosial dan keterampilan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya" ungkap Kepala PSBN Wyata Guna Cecep Sutriaman.

http://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/2016/12/28/sosialisasi-uu-disabilitas-harus-lebih-masif-389043

0 comments:

Posting Komentar